BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 10:42

Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan uang tunai sebelum datang ke minimarket untuk membayar pajak kendaraan. (Billyantoro)

Kamu nggak harus mengantre lama lagi di Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Kini, kamu bisa melakukannya di minimarket. Bagaimana caranya, ya?

Inibaru.id - Dulu, membayar pajak kendaraan sering jadi aktivitas yang cukup menyita waktu. Apalagi jika ada banyak orang yang mengantre di loket kantor Sistem Administrasi Manunggal (Samsat). Apalagi, Samsat yang hanya buka di hari kerja membuatmu harus rela cuti untuk mengurusnya.

Zaman sudah berubah, dan kamu nggak perlu lagi melakukan kegiatan yang cukup merepotkan tersebut. Sekarang kamu bisa membayar pajak di minimarket seperti Alfamart atau Indomaret. Caranya pun nggak ribet. Siapkan saja dokumen-dokumen yang diperlukan dan uang tunai ya, Millens.

Lantas, dokumen-dokumen apa sih yang harus kamu siapkan?

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dari pemilik kendaraan.
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dari kendaraan yang bakal kamu urus.
  3. Nomor ponsel yang masih aktif.
Bayar pajak kendaraan di minimarket bisa jika sistemnya online. Oleh karena itu, tanyakan hal tersebut lebih dulu kepada kasir. (Tribunnews)

Kalau sudah siap, kamu tinggal melakukan cara-cara berikut ini di minimarket. Simak baik-baik, ya!

  1. Datanglah ke minimarket terdekat, lalu katakan kepada kasir kalau kamu mau melakukan pembayaran pajak kendaraan.
  2. Kasir akan meminta sejumlah informasi seperti pelat nomor kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor ponsel dari pemilik kendaraan.
  3. Setelah memasukkan data-data tersebut di sistem, kasir akan memberi tahu seberapa banyak pajak yang harus dibayarkan.
  4. Setelah kamu menyerahkan uang, kasir akan memberikan struk pembayaran sekaligus mengirim SMS yang isinya adalah Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri dalam bentuk tautan singkat atau bitly. Lewat ponsel, kamu tinggal klik tautan tersebut.
  5. Setelah itu, akan keluar gambar yang membuktikan bahwa kamu sudah melakukan pembayaran. Gambar tersebut adalah e-TBPKP yang dilengkapi dengan QR Code.
  6. Kamu tinggal melakukan pengesahan pada STNK kendaraan bermotor dengan bukti tersebut di kantor Samsat terdekat.

O ya, ada hal yang harus kamu perhatikan, yaitu pembayaran pajak kendaraan di minimarket hanya bisa dilakukan jika sistemnya juga online. Jadi, pastikan untuk menanyakan hal tersebut kepada kasirnya terlebih dahulu ya.

Selain itu, pengesahan STNK kendaraan usai melakukan pembayaran paling lama adalah 30 hari usai melakukan pembayaran. Jangan lupa untuk melakukannya agar STNK yang kamu pegang nggak bermasalah, ya?

Hm, meskipun bisa bayar pajak kendaraan di minimarket, tetap ada tahapan di mana kamu harus tetap datang ke kantor Samsat, ya? Ya, senggaknya ini lebih baik karena memangkas proses mengantre yang lama di kantor Samsat. Betul nggak? (Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: