BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 10:42

Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan uang tunai sebelum datang ke minimarket untuk membayar pajak kendaraan. (Billyantoro)

Kamu nggak harus mengantre lama lagi di Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Kini, kamu bisa melakukannya di minimarket. Bagaimana caranya, ya?

Inibaru.id - Dulu, membayar pajak kendaraan sering jadi aktivitas yang cukup menyita waktu. Apalagi jika ada banyak orang yang mengantre di loket kantor Sistem Administrasi Manunggal (Samsat). Apalagi, Samsat yang hanya buka di hari kerja membuatmu harus rela cuti untuk mengurusnya.

Zaman sudah berubah, dan kamu nggak perlu lagi melakukan kegiatan yang cukup merepotkan tersebut. Sekarang kamu bisa membayar pajak di minimarket seperti Alfamart atau Indomaret. Caranya pun nggak ribet. Siapkan saja dokumen-dokumen yang diperlukan dan uang tunai ya, Millens.

Lantas, dokumen-dokumen apa sih yang harus kamu siapkan?

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dari pemilik kendaraan.
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dari kendaraan yang bakal kamu urus.
  3. Nomor ponsel yang masih aktif.
Bayar pajak kendaraan di minimarket bisa jika sistemnya online. Oleh karena itu, tanyakan hal tersebut lebih dulu kepada kasir. (Tribunnews)

Kalau sudah siap, kamu tinggal melakukan cara-cara berikut ini di minimarket. Simak baik-baik, ya!

  1. Datanglah ke minimarket terdekat, lalu katakan kepada kasir kalau kamu mau melakukan pembayaran pajak kendaraan.
  2. Kasir akan meminta sejumlah informasi seperti pelat nomor kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor ponsel dari pemilik kendaraan.
  3. Setelah memasukkan data-data tersebut di sistem, kasir akan memberi tahu seberapa banyak pajak yang harus dibayarkan.
  4. Setelah kamu menyerahkan uang, kasir akan memberikan struk pembayaran sekaligus mengirim SMS yang isinya adalah Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri dalam bentuk tautan singkat atau bitly. Lewat ponsel, kamu tinggal klik tautan tersebut.
  5. Setelah itu, akan keluar gambar yang membuktikan bahwa kamu sudah melakukan pembayaran. Gambar tersebut adalah e-TBPKP yang dilengkapi dengan QR Code.
  6. Kamu tinggal melakukan pengesahan pada STNK kendaraan bermotor dengan bukti tersebut di kantor Samsat terdekat.

O ya, ada hal yang harus kamu perhatikan, yaitu pembayaran pajak kendaraan di minimarket hanya bisa dilakukan jika sistemnya juga online. Jadi, pastikan untuk menanyakan hal tersebut kepada kasirnya terlebih dahulu ya.

Selain itu, pengesahan STNK kendaraan usai melakukan pembayaran paling lama adalah 30 hari usai melakukan pembayaran. Jangan lupa untuk melakukannya agar STNK yang kamu pegang nggak bermasalah, ya?

Hm, meskipun bisa bayar pajak kendaraan di minimarket, tetap ada tahapan di mana kamu harus tetap datang ke kantor Samsat, ya? Ya, senggaknya ini lebih baik karena memangkas proses mengantre yang lama di kantor Samsat. Betul nggak? (Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: