BerandaHits
Rabu, 2 Jul 2019 15:43

KPK Munculkan Dua Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik

Kasus KTP Elektornik menimbulkan kerugian yang sangat besar. (Rmol.id)

Kasus KTP Elektronik kembali menghasilkan dua tersangka baru yang sudah disebutkan petunjuknya oleh KPK. Siapakah mereka?

Inibaru.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menetapkan, kasus korupsi KTP Elektronik menemui babak baru. Dua tersangka baru dimunculkan.

"Kami sudah naikan beberapa tersangka baru," ujar Agus ketika berbicara di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi 3 di kompleks parlemen Senayan Senin (1/7) kemarin.

Lalu, siapa dua orang tersangka tersebut?

Sayangnya, baik Agus Rahardjo maupun Saut Situmorang (Wakil KPK) kompak nggak mau menyebutkan nama kedua tersangka tersebut. Saut beralasan masih menunggu kesiapan internal di KPK.

"Nanti kita ekspos, kita sudah gelar perkara, tinggal diumumkan. Yang jelas dua (tersangka)," ujar Saut yang juga ditemui di kompleks parlemen Senayan.

Namun, Agus memberikan petunjuk mengenai kedua tersangka. "Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus lagi.

Besar kemungkinan kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan adiknya, Azmin Aulia. Sebab kedua orang ini sudah sering dipanggil ke gedung KPK. Sedangkan menurut Saut Situmorang, pengunguman kedua tersangka baru akan disiarkan pekan depan.

Selain mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, KPK sudah memproses tujuh orang lainnya. Mereka adalah pejabat di Kemendagri Irman dan Sugiharto, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Andi Naragong, Made Oka Masagung, Anang Sugiana Sudiharjo, dan Irvanto Hendra Pambudi. Nama terakhir yang disebut juga merupakan keponakan dari Setya Novanto.

Hm, mudah-mudahan bisa segera terusut ya, Millens! (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: