BerandaHits
Jumat, 10 Mei 2018 10:18

Berbenah tapi Belum Ramah Pedestrian

Seorang pejalan melintasi jalur pedestrian kawasan Kota Lama Semarang. (Inibaru.id/Faidah Umu)

Pemerintah kota begitu gencar menambah dan mempercantik jalur pedestrian Kota Semarang. Namun, kuantitas rupanya belum sejalan dengan kualitas keamanannya. Bahkan, keluhan para pedestrian juga masih kerap terdengar. Ada apa?

Inibaru.id - Trotoar adalah satu-satunya tameng para pejalan kaki (pedestrian) di belantara jalan raya. Keberadaannya begitu vital. Nah, sadar akan keberadaan tersebut, Pemerintah Kota Semarang begitu gencar menambah jalur pedestrian. Dari semula 3.000 meter, jalur itu dilipat gandakan menjadi 6.000 meter. Penambahan itu juga disertai beberapa fasilitas publik seperti tempat duduk, lampu jalan, hingga wi-fi.

Namun, apakah jalur pedestrian itu sudah nyaman bagi pejalan kaki? Ketua Koalisi Pejalan Kaki Semarang (KPKS) Theresia Tarigan mengatakan, kondisi trotoar di Semarang cukup cantik, tapi masih belum sesuai dengan standar. Pembangunannya pun, lanjutnya, belum merata.

“Terkesan kosmetik saja, hanya dibangun di pusat kota. Ini sebenarnya salah karena 90 persen perjalanan dimulai dari rumah. Jadi, harusnya dibangun trotor di area pemukiman, atau paling nggak di area halte itu dikasih fasilitas pejalan kaki,” terang Theresia kepada Inibaru.id di Jalan Pandanaran Semarang belum lama ini.

Selain belum merata, lanjut Theresia, kualitas jalur pedestrian juga masih buruk dan belum ramah dengan penyandang disabilitas. Trotoar yang rusak, blind track yang nggak berfungsi, bau-bau nggak sedap di sekitar trotoar, dan adanya benda-benda lain yang diletakkan di tengah trotoar juga dapat menganggu para pedestrian.

“Kualitasnya buruk dan fungsi blind track untuk sahabat tunanetra masih belum berfungsi. Jadi, masih nabrak sana nabrak sini. Belum bisa menuntun mereka," ketusnya, "Bisa bahaya kan, nanti kejedug pohon?”

Posko Dishub yang didirikan di tengah trotoar jalan Pandanaran, Semarang ini menghalangi pejalan kaki. (Theresia Tarigan)

Posko Dinas Perhubungan (Dishub) yang didirikan di tengah trotoar menghalangi para pejalan kaki. (Theresia Tarigan)

Nggak hanya itu, Theresia menilai, masyarakat juga masih banyak yang belum memahami fungsi trotoar yang hanya boleh digunakan para pejalan kaki. Trotoar selama ini masih sering dipakai parkir dan juga tempat berjualan.

Namun begitu, untuk menghalangi para pengendara bermotor, menurut Theresia, pemerintah nggak perlu memasang penghalang di trotoar karena penghalang itu justru akan mengganggu pedestrian lain.

“Lebih bagus tegas terhadap pengendara motor daripada membuat halangan. Ibu-ibu yang bawa anaknya jadi nggak nyaman, apalagi ditambah dengan bola-bola beton. Kalau trotoarya lebar ya boleh lah. Kalau masih sempit seperti di Jalan Kelud dan Imam Bondjol, sepertinya malah agak mengganggu,” ungkapnya.

Bola-bolabetonuntukmenghalagikendaraanbermotoryangkadangdirasamengganggupejalankaki.(Kompas.com)

Bola-bola beton untuk menghalangi kendaraan bermotor agar tidak naik ke trotoar. (Kompas.com)

Bagi Theresia, trotoar yang baik adalah trotoar yang memerhatikan kenyamanan dan keamanan para penggunanya.

“Yang utama nggak licin dan aman, juga ada penerangan,” ungkapnya.

Senada dengan Theresia, salah seorang pengguna aktif trotoar, Ratih, menilai, trotoar di Semarang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Dalam peraturan tersebut, tambahnya, seharusnya tinggi maksimal antara jalur pejalan kaki denagn jalur kendaraan bermotor adalah 20 sentimeter. Namun di beberapa tempat di Semarang, trotoar yang ada terlalu tinggi bagi para pejalan kaki.

“Trotoar yang terlalu tinggi nggak jadi masalah kalau yang pakai itu bule setinggi 180 sentimeter ke atas. Kalau kita?” tanya alumnus Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang ini.

Namun begitu, dia setuju kalau trotoar dibuat cukup tinggi, nggak sejajar dengan jalan raya seperti di luar negeri. Ini karena budaya kita belum bisa menerima yang seperti itu.

"Di luar sana pengguna jalan raya mungkin sudah bagus. Nah, kalau di sini dibuat seperti itu, pasti bakal dipakai pengendara motor atau mobil," tambahnya.

Satu hal yang juga meresahkan Ratih adalah keberadaan sejumlah trotoar yang terlalu sempit.

"Mungkin itu disesuaikan dengan kondisi jalan dan kepemilikan tanah orang lain," kata dia.

Adanya jalur pedestrian ini penting bagi terciptanya tata kota Semarang yang nyaman dan aman bagi masyarakat, Millens. Selain itu, jalur pejalan kaki yang nyaman juga bisa meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk berjalan kaki agar semakin sehat. (Putri Rachmawati/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: