BerandaHits
Sabtu, 6 Okt 2023 09:15

Kerusakan Lingkungan di Karimunjawa, Petambak Udang: Jangan Kambinghitamkan Kami!

Penampakkan tambak udang di Karimunjawa dari udara. (Dokumen Greenpeace)

Isu pencemaran lingkungan di Karimunjawa dinilai akibat limbah dari tambak udang yang dibuang langsung ke laut. Merasa dikambinghitamkan, para petambak menyatakan dengan yakin kerusakan tersebut bukan karena keberadaan tambak.

Inibaru.id - Keberadaan tambak udang di Pulau Karimunjawa memicu pro kontra. Kubu kontra mengklaim aktivitas tambak udang telah mencemari lingkungan karena limbahnya langsung dibuang ke laut.

Di sisi lain, nggak sedikit masyarakat yang menyandarkan kehidupan dengan menjadi petani tambak udang. Lalu bagaimana mereka menanggapi isu pencemaran lingkungan tersebut?

Ketua Persatuan Petambak Karimunjawa, Teguh Santoso merasa keberatan dengan tudingan tersebut. Menurutnya, belum ada hasil riset yang menyatakan aktivitas tambak udang di Karimunjawa merusak lingkungan.

"Perlu kalian tahu secara historis, tambak udang di Karimunjawa sudah ada sejak zaman dulu. Ini suatu kearifan lokal yang harus kami teruskan," kata Teguh Santoso saat ditemui Inibaru.id di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Kota Semarang, belum lama ini.

Teguh, begitu dia disapa, mengatakan munculnya lumut hitam, pohon mangrove mati, perairan pantai mendadak berubah jadi hitam pekat dan lain-lainnya bisa saja karena faktor alam. Bukan mencari kambing hitam dengan menyalahkan petani tambak.

"Tanpa diminta, secara berkala saya selalu melakukan uji lab. Karena keberhasilan dari usaha ini adalah faktor air," ucapnya. "Kalau kami tidak memiliki kesadaran dari hulu sampai hilir dalam mengelola tambak, sama saja kita bunuh diri".

Khawatir Banyak Pengangguran

Ketua Persatuan Petambak Karimunjawa Teguh Santoso bersama Kuasa Hukum Ahmad Gunawan. (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Teguh menilai, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Jepara tahun 2023-2043 yang isinya melarang aktivitas tambak udang di Karimunjawa itu tidak adil untuk petani tambak. Dampak ekonominya akan besar.

Jika tambak udang ditutup secara total, ada banyak masyarakat yang kehilangan rezeki dan mata pencaharian. Oleh karena itu, dia memohon pemerintah mengkaji ulang soal Perda RTRW tersebut.

"Bisa kita hitung dari 33 titik, rata-rata satu titik ada 10 (pekerja). Jadi ada sekitar 330 jiwa yang akan terdampak jika tambak udang tidak lagi diperbolehkan," risaunya.

Dirinya berharap pemerintah punya solusi lain ketimbang menutup. Misalnya dengan memberikan pendampingan tentang masalah Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) secara teknis.

Berdampingan dengan Wisata

Beberapa pohon mangrove mati diduga karena tercemar limbah tambak udang. (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Alih-alih menutup, menurut Kuasa Hukum Petambak Karimunjawa, Ahmad Gunawan, tambak udang bisa diharmonisasikan dengan pariwisata. Dengan begitu, semua pihak tidak ada yang dirugikan.

"Ini yang belum terpikiran oleh pemerintah. Selain menawarkan wisata alam, Karimunjawa juga bisa menawarkan pendidikan edukasi soal pengelolaan tambak," ungkap lelaki yang akrab disapa Gunawan.

Sedangkan alasan DPRD Jepara menerbitkan Perda RTRW adalah untuk menjaga Karimunjawa sebagai wilayah konservasi. Perda tersebut juga sudah digodok melalui proses yang panjang.

"Pada akhir tahun 2022 saya sengaja sidak ke salah satu pemilik usaha tambak. Di sana sudah memiliki IPAL, tapi sepertinya kurang maksimal dalam membendung limbah," ucap anggota DPRD Jepara, Haizul Ma'arif.

Dia menegaskan selama ini pihaknya menilai persoalan tambak udang secara objektif. Tidak asal memutuskan sepihak tanpa kajian mendalam.

"Bahkan untuk memutuskan (Perda RTRW) sempat tertunda-tunda. Karena kami ingin seobjektif mungkin memutuskan dari beberapa sisi," tukasnya.

Apapun nanti keputusannya, semoga semua pihak mau legowo menerima demi kelestarian Karimunjawa sebagai wilayah konservasi, ya! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: