BerandaHits
Kamis, 8 Jul 2020 10:15

Kemenkes: Harga Rapid Test Paling Mahal Rp 150 Ribu

Ilustrasi- Harga rapid tes Rp 150 ribu. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan harga rapid test. Jika sebelumnya harganya nggak pasti dan mendapatkan keluhan dari banyak pihak, kini Kemenkes memastikan harga tes paling mahal nggak boleh melebihi Rp 150 ribu.<br>

Inibaru.id - Harga rapid test yang tadinya nggak pernah pasti membuat masyarakat bingung dan ragu jika ingin melakukannya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akhirnya memutuskan untuk mengatur harga tes ini. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo, batas atas tarif rapid test tertinggi adalah Rp 150 ribu.

“Besaran biaya tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi,” katanya pada Selasa (7/7/2020).

Surat tersebut juga menerangkan kalau besaran tarif ditunjukan bagi masyarakat yang melakukan tes secara mandiri. Aturan tersebut bisa dijadikan acuan rumah sakit atau laboratorium saat menetapkan biaya pemeriksaan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mewajibkan kepada seluruh awak dan calon penumpang moda transportasi udara dan laut untuk melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan.

Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan surat edaran terkait rapid tes. (Antara)<br>

Aturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada saat pembelian tiket pesawat atau kapal, penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif kepada pihak maskapai/operator pelayaran/agen perjalanan secara elektronik maupun non elektronik," bunyi salah satu aturan yang tertulis dalam Surat Edaran pada Jumat (3/7).

Berkaitan dengan penetapan harga rapid test, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengeluhkan mahalnya biaya tes tersebut. Dia sampai meminta Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Ilustrasi-Rapid tes sempat dikeluhkan banyak pihak. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Nggak hanya Budi Karya saja, keluhan juga muncul dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Katanya, nggak adanya pengaturan harga maksimal rapid test membuat masyarakat bingung dan takut untuk melakukannya.

"Kami sungguh menyesalkan banyak orang kemudian menari di atas penderitaan kami hari ini, dengan menawarkan harga rapid test yang terlalu melambung," imbuhnya dalam rapat bersama Panja Pemulihan Pariwisata DPR, Selasa (7/7).

Irfan menambahkan kalau biaya rapid test sering berubah. Ada yang mematoknya di harga Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu. Namun, di lapangan harganya bisa lebih mahal, yakni antara Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menilai kalau metode rapid test sebenarnya nggak efektif dan tak akurat. Hanya, jenis ini dipilih pemerintah karena harganya yang terhitung murah dibandingkan dengan jenis tes lainnya.

"Rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB melalui siaran langsung di akun Youtube DPR RI, Senin (6/4).

Jadi, kalau kamu ingin melakukan rapid test, sudah tahu kan berapa uang yang harus disiapkan, Millens? (Cnn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: