BerandaHits
Kamis, 8 Jul 2020 10:15

Kemenkes: Harga Rapid Test Paling Mahal Rp 150 Ribu

Ilustrasi- Harga rapid tes Rp 150 ribu. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan harga rapid test. Jika sebelumnya harganya nggak pasti dan mendapatkan keluhan dari banyak pihak, kini Kemenkes memastikan harga tes paling mahal nggak boleh melebihi Rp 150 ribu.<br>

Inibaru.id - Harga rapid test yang tadinya nggak pernah pasti membuat masyarakat bingung dan ragu jika ingin melakukannya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akhirnya memutuskan untuk mengatur harga tes ini. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo, batas atas tarif rapid test tertinggi adalah Rp 150 ribu.

“Besaran biaya tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi,” katanya pada Selasa (7/7/2020).

Surat tersebut juga menerangkan kalau besaran tarif ditunjukan bagi masyarakat yang melakukan tes secara mandiri. Aturan tersebut bisa dijadikan acuan rumah sakit atau laboratorium saat menetapkan biaya pemeriksaan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mewajibkan kepada seluruh awak dan calon penumpang moda transportasi udara dan laut untuk melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan.

Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan surat edaran terkait rapid tes. (Antara)<br>

Aturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada saat pembelian tiket pesawat atau kapal, penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif kepada pihak maskapai/operator pelayaran/agen perjalanan secara elektronik maupun non elektronik," bunyi salah satu aturan yang tertulis dalam Surat Edaran pada Jumat (3/7).

Berkaitan dengan penetapan harga rapid test, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengeluhkan mahalnya biaya tes tersebut. Dia sampai meminta Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Ilustrasi-Rapid tes sempat dikeluhkan banyak pihak. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Nggak hanya Budi Karya saja, keluhan juga muncul dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Katanya, nggak adanya pengaturan harga maksimal rapid test membuat masyarakat bingung dan takut untuk melakukannya.

"Kami sungguh menyesalkan banyak orang kemudian menari di atas penderitaan kami hari ini, dengan menawarkan harga rapid test yang terlalu melambung," imbuhnya dalam rapat bersama Panja Pemulihan Pariwisata DPR, Selasa (7/7).

Irfan menambahkan kalau biaya rapid test sering berubah. Ada yang mematoknya di harga Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu. Namun, di lapangan harganya bisa lebih mahal, yakni antara Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menilai kalau metode rapid test sebenarnya nggak efektif dan tak akurat. Hanya, jenis ini dipilih pemerintah karena harganya yang terhitung murah dibandingkan dengan jenis tes lainnya.

"Rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB melalui siaran langsung di akun Youtube DPR RI, Senin (6/4).

Jadi, kalau kamu ingin melakukan rapid test, sudah tahu kan berapa uang yang harus disiapkan, Millens? (Cnn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: