BerandaHits
Kamis, 8 Jul 2020 10:15

Kemenkes: Harga Rapid Test Paling Mahal Rp 150 Ribu

Ilustrasi- Harga rapid tes Rp 150 ribu. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan harga rapid test. Jika sebelumnya harganya nggak pasti dan mendapatkan keluhan dari banyak pihak, kini Kemenkes memastikan harga tes paling mahal nggak boleh melebihi Rp 150 ribu.<br>

Inibaru.id - Harga rapid test yang tadinya nggak pernah pasti membuat masyarakat bingung dan ragu jika ingin melakukannya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akhirnya memutuskan untuk mengatur harga tes ini. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo, batas atas tarif rapid test tertinggi adalah Rp 150 ribu.

“Besaran biaya tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi,” katanya pada Selasa (7/7/2020).

Surat tersebut juga menerangkan kalau besaran tarif ditunjukan bagi masyarakat yang melakukan tes secara mandiri. Aturan tersebut bisa dijadikan acuan rumah sakit atau laboratorium saat menetapkan biaya pemeriksaan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mewajibkan kepada seluruh awak dan calon penumpang moda transportasi udara dan laut untuk melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan.

Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan surat edaran terkait rapid tes. (Antara)<br>

Aturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada saat pembelian tiket pesawat atau kapal, penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif kepada pihak maskapai/operator pelayaran/agen perjalanan secara elektronik maupun non elektronik," bunyi salah satu aturan yang tertulis dalam Surat Edaran pada Jumat (3/7).

Berkaitan dengan penetapan harga rapid test, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengeluhkan mahalnya biaya tes tersebut. Dia sampai meminta Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Ilustrasi-Rapid tes sempat dikeluhkan banyak pihak. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Nggak hanya Budi Karya saja, keluhan juga muncul dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Katanya, nggak adanya pengaturan harga maksimal rapid test membuat masyarakat bingung dan takut untuk melakukannya.

"Kami sungguh menyesalkan banyak orang kemudian menari di atas penderitaan kami hari ini, dengan menawarkan harga rapid test yang terlalu melambung," imbuhnya dalam rapat bersama Panja Pemulihan Pariwisata DPR, Selasa (7/7).

Irfan menambahkan kalau biaya rapid test sering berubah. Ada yang mematoknya di harga Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu. Namun, di lapangan harganya bisa lebih mahal, yakni antara Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menilai kalau metode rapid test sebenarnya nggak efektif dan tak akurat. Hanya, jenis ini dipilih pemerintah karena harganya yang terhitung murah dibandingkan dengan jenis tes lainnya.

"Rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB melalui siaran langsung di akun Youtube DPR RI, Senin (6/4).

Jadi, kalau kamu ingin melakukan rapid test, sudah tahu kan berapa uang yang harus disiapkan, Millens? (Cnn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: