BerandaHits
Rabu, 17 Apr 2018 19:57

Polisi Tetapkan Enam Tersangka atas Kasus Penari Erotis di Jepara

Polisi tetapkan 2 tersangka untuk kasus tarian seksi di Pantai Kartini Jepara. (Jawapos.com)

Polisi turun tangan atas kasus tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara. Saat ini, ada enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, video tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara menggegerkan warga. Dalam video tersebut terlihat tiga perempuan berpakaian bikini menari dengan iringan musik DJ di antara kerumunan para penonton. Video tersebut diketahui diambil pada acara ulang tahun salah satu komunitas motor di Jepara pada Sabtu (14/4/2018).

Detik.com, Selasa (17/4), menulis, panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena acara nggak sesuai dengan susunan yang diajukan semula. Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha NMAX diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal. Namun, kenyataannya bukan organ tunggal yang jadi hiburan melainkan tiga penari erotis.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," tutur Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Baca juga:
Lima Pemain Persija Dihukum Komdis PSSI, Gede Widiade Lakukan Banding
Siswa SMP di Cicalengka Meninggal Akibat Miras Oplosan

Masyarakat yang resah dengan hal tersebut akhirnya melaporkan kegiatan itu ke pihak berwajib. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan tindakan penghentian acara. Nggak berhenti di situ, polisi langsung menyelidiki asal muasal penari erotis dalam acara tersebut.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni dua warga Jepara, H dan B yang bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator dan panitia penyelenggara acara; tiga penari erotis K, V, dan E; serta AL perantara pencari penari erotis seperti ditulis Kompas.com, Selasa (17/4).

H dan B terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (17/4) pagi. Kedua orang itu kini dijerat UU Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah penetapan dua tersangka, kami melakukan penahanan terhadap keduanya," ujar Yudianto.

Baca juga:
PT KAI Segera Resmikan KA "Sleeper"
Lagi Program Diet? Unduh Aplikasi-aplikasi Pendukung Ini!

Sementara itu, ketiga penari erotis diketahui menyerahkan diri ke Polres Jepara saat polisi sedang memburunya. Ketiga penari itu merupakan sexy dancer dari salah satu klub di Semarang. K berasal dari Pati, V berasal dari Purwokerto, sedangkan E merupakan warga asli Semarang.

Di lain pihak, Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) selaku induk organisasi pencinta NMAX membantah keterlibatan mereka. Ketua Umum YNCI Yudi Kusuma menegaskan, acara tersebut bukan acara yang dibuat komunitasnya.

"Dengan ini saya mewakili seluruh member Yamaha NMAX Club Indonesia menyatakan bahwa itu bukanlah acara kami (YNCI), dan kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujar Yudi.

Duh, jadi ini acaranya siapa ya, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: