BerandaHits
Rabu, 17 Apr 2018 19:57

Polisi Tetapkan Enam Tersangka atas Kasus Penari Erotis di Jepara

Polisi tetapkan 2 tersangka untuk kasus tarian seksi di Pantai Kartini Jepara. (Jawapos.com)

Polisi turun tangan atas kasus tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara. Saat ini, ada enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, video tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara menggegerkan warga. Dalam video tersebut terlihat tiga perempuan berpakaian bikini menari dengan iringan musik DJ di antara kerumunan para penonton. Video tersebut diketahui diambil pada acara ulang tahun salah satu komunitas motor di Jepara pada Sabtu (14/4/2018).

Detik.com, Selasa (17/4), menulis, panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena acara nggak sesuai dengan susunan yang diajukan semula. Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha NMAX diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal. Namun, kenyataannya bukan organ tunggal yang jadi hiburan melainkan tiga penari erotis.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," tutur Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Baca juga:
Lima Pemain Persija Dihukum Komdis PSSI, Gede Widiade Lakukan Banding
Siswa SMP di Cicalengka Meninggal Akibat Miras Oplosan

Masyarakat yang resah dengan hal tersebut akhirnya melaporkan kegiatan itu ke pihak berwajib. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan tindakan penghentian acara. Nggak berhenti di situ, polisi langsung menyelidiki asal muasal penari erotis dalam acara tersebut.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni dua warga Jepara, H dan B yang bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator dan panitia penyelenggara acara; tiga penari erotis K, V, dan E; serta AL perantara pencari penari erotis seperti ditulis Kompas.com, Selasa (17/4).

H dan B terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (17/4) pagi. Kedua orang itu kini dijerat UU Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah penetapan dua tersangka, kami melakukan penahanan terhadap keduanya," ujar Yudianto.

Baca juga:
PT KAI Segera Resmikan KA "Sleeper"
Lagi Program Diet? Unduh Aplikasi-aplikasi Pendukung Ini!

Sementara itu, ketiga penari erotis diketahui menyerahkan diri ke Polres Jepara saat polisi sedang memburunya. Ketiga penari itu merupakan sexy dancer dari salah satu klub di Semarang. K berasal dari Pati, V berasal dari Purwokerto, sedangkan E merupakan warga asli Semarang.

Di lain pihak, Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) selaku induk organisasi pencinta NMAX membantah keterlibatan mereka. Ketua Umum YNCI Yudi Kusuma menegaskan, acara tersebut bukan acara yang dibuat komunitasnya.

"Dengan ini saya mewakili seluruh member Yamaha NMAX Club Indonesia menyatakan bahwa itu bukanlah acara kami (YNCI), dan kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujar Yudi.

Duh, jadi ini acaranya siapa ya, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: