BerandaHits
Rabu, 17 Apr 2018 19:57

Polisi Tetapkan Enam Tersangka atas Kasus Penari Erotis di Jepara

Polisi tetapkan 2 tersangka untuk kasus tarian seksi di Pantai Kartini Jepara. (Jawapos.com)

Polisi turun tangan atas kasus tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara. Saat ini, ada enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, video tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara menggegerkan warga. Dalam video tersebut terlihat tiga perempuan berpakaian bikini menari dengan iringan musik DJ di antara kerumunan para penonton. Video tersebut diketahui diambil pada acara ulang tahun salah satu komunitas motor di Jepara pada Sabtu (14/4/2018).

Detik.com, Selasa (17/4), menulis, panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan karena acara nggak sesuai dengan susunan yang diajukan semula. Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha NMAX diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal. Namun, kenyataannya bukan organ tunggal yang jadi hiburan melainkan tiga penari erotis.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," tutur Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Baca juga:
Lima Pemain Persija Dihukum Komdis PSSI, Gede Widiade Lakukan Banding
Siswa SMP di Cicalengka Meninggal Akibat Miras Oplosan

Masyarakat yang resah dengan hal tersebut akhirnya melaporkan kegiatan itu ke pihak berwajib. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan tindakan penghentian acara. Nggak berhenti di situ, polisi langsung menyelidiki asal muasal penari erotis dalam acara tersebut.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni dua warga Jepara, H dan B yang bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator dan panitia penyelenggara acara; tiga penari erotis K, V, dan E; serta AL perantara pencari penari erotis seperti ditulis Kompas.com, Selasa (17/4).

H dan B terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (17/4) pagi. Kedua orang itu kini dijerat UU Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah penetapan dua tersangka, kami melakukan penahanan terhadap keduanya," ujar Yudianto.

Baca juga:
PT KAI Segera Resmikan KA "Sleeper"
Lagi Program Diet? Unduh Aplikasi-aplikasi Pendukung Ini!

Sementara itu, ketiga penari erotis diketahui menyerahkan diri ke Polres Jepara saat polisi sedang memburunya. Ketiga penari itu merupakan sexy dancer dari salah satu klub di Semarang. K berasal dari Pati, V berasal dari Purwokerto, sedangkan E merupakan warga asli Semarang.

Di lain pihak, Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) selaku induk organisasi pencinta NMAX membantah keterlibatan mereka. Ketua Umum YNCI Yudi Kusuma menegaskan, acara tersebut bukan acara yang dibuat komunitasnya.

"Dengan ini saya mewakili seluruh member Yamaha NMAX Club Indonesia menyatakan bahwa itu bukanlah acara kami (YNCI), dan kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujar Yudi.

Duh, jadi ini acaranya siapa ya, Millens? (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: