inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Siswa SMP di Cicalengka Meninggal Akibat Miras Oplosan
Jumat, 13 Apr 2018 21:27
Penulis:
Anggi Miftasha
Anggi Miftasha
Bagikan:
Seorang siswa SMP tewas setelah menenggak miras oplosan. (Raisan Al Farisi)

Seorang siswa SMP tewas setelah menenggak miras oplosan. (Raisan Al Farisi)

Jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka terus bertambah. Kali ini giliran siswa SMP yang menjadi korbannya.

Inibaru.id – Korban tewas kasus minuman keras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung kini  bertambah menjadi 59 orang yang tersebar di beberapa kota di Jawa Barat. Sebanyak 32 di antaranya meninggal di RSUD Cicalengka. Salah seorang korban yang meninggal merupakan siswa kelas 8 SMP.

"Total ada 32 orang yang meninggal, yang satu meninggal dalam perjalanan. Terbaru siswa SMP kelas 2. Gejalanya keracunan alkohol," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka Evi Sukmawati, seperti ditulis Cnnindonesia.com, Jumat (13/4/2018).

Menurut keterangan dokter IGD yang menangani pasien, remaja 15 tahun itu datang dalam kondisi pupil mata melebar. Dia diduga menenggak miras tersebut pada Kamis (12/4) kemarin.

Kasus miras oplosan yang beredar di Cicalengka mengemuka sejak sepekan terakhir. Miras tersebut diduga mengandung alkohol jenis metanol yang dapat mengakibatkan kerusakan fungsi syaraf bila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia. Zat metanol itu muncul karena adanya percampuran antara berbagai bahan dan alkohol yang murah seperti yang dituturkan Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Teddy Hidayat seperti ditulis Liputan6.com, Rabu (11/4).

Hingga saat ini, RSUD Cicalengka telah menangani sekitar 200 pasien yang keracunan miras oplosan, dua di antaranya adalah perempuan. Pasien yang kini dirawat di IGD RSUD Cicalengka berjumlah 9 orang. Akibat kejadian itu, RSUD Cicalengka pun membuat posko dan ruang inap khusus penanggulangan korban miras oplosan.

Kini, polisi telah menetapkan HM yang merupakan istri dari salah seorang buronan yang meracik miras dan JS yang bertindak sebagai penjual miras oplosan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung sebagai tersangka. Polda Jawa Barat juga baru saja merilis tujuh Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus miras oplosan ini.

Semoga nggak ada lagi korban yang berjatuhan akibat kasus ini ya, Millens. Para tersangka juga segera ditangkap agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (IB07/E04)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved