BerandaHits
Rabu, 16 Agu 2022 13:00

Kasus Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor Kawan Lama Group, Ini Kronologinya

RP, suami korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama Group. (RMOL/ Kawan Lama Group)

Pelecehan seksual menembus batas ruang. Beberapa waktu lalu ramai kabar pelecehan seksual di grup WA kantor Kawan Lama Group. Seperti apa kronologinya?

Inibaru.id – Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mendapatkan pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor oleh karyawan lain berang bukan kepalang. Dia sampai mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan kantor Kawan Lama Grup pada Senin (15/8/2022).

“Tuntutan saya adalah memberikan pelajaran kepada terduga pelaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat,” ungkap sang suami dengan inisial RP tersebut.

RP juga mengungkap hasil diskusinya dengan pihak Kawan Lama Group. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menjanjikan proses investigasi internal, tapi mereka belum bisa menjanjikan hukuman berupa pemecatan.

“Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif, dan saya setuju. Yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga,” ucap RP.

Respons Kawan lama Group

Kasus pelecehan seksual di Kawan Lama Group ini viral di media sosial usai RP mengunggah cuitan di akun Twitter @jerangkah. Pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan respons di akun Instagram Kawan Lama Group. Isinya sih berupa kepastian bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait dengan hal ini.

Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan,” tulis akun Instagram perusahaan tersebut.

Cuitan RP di Twitter tentang pelecehan seksual yang dialami istrinya saat bekerja di Kawan Lama Group. (Twitter/Jerangkah)

Selain itu, Kawan Lama Group juga bakal menerapkan aturan dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) dalam kasus ini. Jika memang terbukti bersalah, terduga pelaku akan mendapatkan tindakan pendisiplinan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mendukung sejumlah langkah penyelesaian bersama korban.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual 

Kalau kamu penasaran dengan awal mula kasus dugaan pelecehan seksual di Kawan Lama Group, bisa kok mengeceknya langsung di cuitan akun @jerangkah milik RP. Dari runtutan cuitan yang diunggah pada 13 Agustus 2022 tersebut, disebutkan bahwa istrinya dimintai tolong jadi model foto produk kantornya.

Sang fotografer kemudian memotret punggung sang istri tanpa izin. Bukannya dijadikan keperluan promosi produk, foto ini justru diunggah di grup WhatsApp kerjaan dan jadi bahan pelecehan seksual.

Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya, ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai candaan,” tulis RP.

Istri RP yang juga ada di grup WhatsApp tersebut kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya. RP yang berang pun meminta perusahaan untuk menghapus kebijakan one month notice kepada istrinya sekaligus meminta orang yang melecehkan dipecat dengan tidak hormat.

Menariknya, meski sudah mendatangi Polres Jakarta Barat, RP belum membuat laporan ke polisi. Dia masih melakukan konsultasi hukum dan menunggu hasil investigasi dari Kawan Lama Group.

“Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana,” ucap RP.

Wah, apapun itu, pelecehan seksual memang nggak dibenarkan ya, Millens. Semoga dari kasus ini, para netizen kian bisa menjaga ketikan-ketikannya yang berbau pelecehan seksual. (Kom,Lip/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: