BerandaHits
Rabu, 16 Agu 2022 13:00

Kasus Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor Kawan Lama Group, Ini Kronologinya

RP, suami korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama Group. (RMOL/ Kawan Lama Group)

Pelecehan seksual menembus batas ruang. Beberapa waktu lalu ramai kabar pelecehan seksual di grup WA kantor Kawan Lama Group. Seperti apa kronologinya?

Inibaru.id – Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mendapatkan pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor oleh karyawan lain berang bukan kepalang. Dia sampai mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan kantor Kawan Lama Grup pada Senin (15/8/2022).

“Tuntutan saya adalah memberikan pelajaran kepada terduga pelaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat,” ungkap sang suami dengan inisial RP tersebut.

RP juga mengungkap hasil diskusinya dengan pihak Kawan Lama Group. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menjanjikan proses investigasi internal, tapi mereka belum bisa menjanjikan hukuman berupa pemecatan.

“Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif, dan saya setuju. Yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga,” ucap RP.

Respons Kawan lama Group

Kasus pelecehan seksual di Kawan Lama Group ini viral di media sosial usai RP mengunggah cuitan di akun Twitter @jerangkah. Pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan respons di akun Instagram Kawan Lama Group. Isinya sih berupa kepastian bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait dengan hal ini.

Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan,” tulis akun Instagram perusahaan tersebut.

Cuitan RP di Twitter tentang pelecehan seksual yang dialami istrinya saat bekerja di Kawan Lama Group. (Twitter/Jerangkah)

Selain itu, Kawan Lama Group juga bakal menerapkan aturan dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) dalam kasus ini. Jika memang terbukti bersalah, terduga pelaku akan mendapatkan tindakan pendisiplinan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mendukung sejumlah langkah penyelesaian bersama korban.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual 

Kalau kamu penasaran dengan awal mula kasus dugaan pelecehan seksual di Kawan Lama Group, bisa kok mengeceknya langsung di cuitan akun @jerangkah milik RP. Dari runtutan cuitan yang diunggah pada 13 Agustus 2022 tersebut, disebutkan bahwa istrinya dimintai tolong jadi model foto produk kantornya.

Sang fotografer kemudian memotret punggung sang istri tanpa izin. Bukannya dijadikan keperluan promosi produk, foto ini justru diunggah di grup WhatsApp kerjaan dan jadi bahan pelecehan seksual.

Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya, ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai candaan,” tulis RP.

Istri RP yang juga ada di grup WhatsApp tersebut kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya. RP yang berang pun meminta perusahaan untuk menghapus kebijakan one month notice kepada istrinya sekaligus meminta orang yang melecehkan dipecat dengan tidak hormat.

Menariknya, meski sudah mendatangi Polres Jakarta Barat, RP belum membuat laporan ke polisi. Dia masih melakukan konsultasi hukum dan menunggu hasil investigasi dari Kawan Lama Group.

“Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana,” ucap RP.

Wah, apapun itu, pelecehan seksual memang nggak dibenarkan ya, Millens. Semoga dari kasus ini, para netizen kian bisa menjaga ketikan-ketikannya yang berbau pelecehan seksual. (Kom,Lip/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: