BerandaHits
Rabu, 16 Agu 2022 13:00

Kasus Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor Kawan Lama Group, Ini Kronologinya

RP, suami korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama Group. (RMOL/ Kawan Lama Group)

Pelecehan seksual menembus batas ruang. Beberapa waktu lalu ramai kabar pelecehan seksual di grup WA kantor Kawan Lama Group. Seperti apa kronologinya?

Inibaru.id – Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mendapatkan pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor oleh karyawan lain berang bukan kepalang. Dia sampai mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan kantor Kawan Lama Grup pada Senin (15/8/2022).

“Tuntutan saya adalah memberikan pelajaran kepada terduga pelaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat,” ungkap sang suami dengan inisial RP tersebut.

RP juga mengungkap hasil diskusinya dengan pihak Kawan Lama Group. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menjanjikan proses investigasi internal, tapi mereka belum bisa menjanjikan hukuman berupa pemecatan.

“Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif, dan saya setuju. Yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga,” ucap RP.

Respons Kawan lama Group

Kasus pelecehan seksual di Kawan Lama Group ini viral di media sosial usai RP mengunggah cuitan di akun Twitter @jerangkah. Pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan respons di akun Instagram Kawan Lama Group. Isinya sih berupa kepastian bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait dengan hal ini.

Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan,” tulis akun Instagram perusahaan tersebut.

Cuitan RP di Twitter tentang pelecehan seksual yang dialami istrinya saat bekerja di Kawan Lama Group. (Twitter/Jerangkah)

Selain itu, Kawan Lama Group juga bakal menerapkan aturan dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) dalam kasus ini. Jika memang terbukti bersalah, terduga pelaku akan mendapatkan tindakan pendisiplinan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mendukung sejumlah langkah penyelesaian bersama korban.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual 

Kalau kamu penasaran dengan awal mula kasus dugaan pelecehan seksual di Kawan Lama Group, bisa kok mengeceknya langsung di cuitan akun @jerangkah milik RP. Dari runtutan cuitan yang diunggah pada 13 Agustus 2022 tersebut, disebutkan bahwa istrinya dimintai tolong jadi model foto produk kantornya.

Sang fotografer kemudian memotret punggung sang istri tanpa izin. Bukannya dijadikan keperluan promosi produk, foto ini justru diunggah di grup WhatsApp kerjaan dan jadi bahan pelecehan seksual.

Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya, ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai candaan,” tulis RP.

Istri RP yang juga ada di grup WhatsApp tersebut kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya. RP yang berang pun meminta perusahaan untuk menghapus kebijakan one month notice kepada istrinya sekaligus meminta orang yang melecehkan dipecat dengan tidak hormat.

Menariknya, meski sudah mendatangi Polres Jakarta Barat, RP belum membuat laporan ke polisi. Dia masih melakukan konsultasi hukum dan menunggu hasil investigasi dari Kawan Lama Group.

“Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana,” ucap RP.

Wah, apapun itu, pelecehan seksual memang nggak dibenarkan ya, Millens. Semoga dari kasus ini, para netizen kian bisa menjaga ketikan-ketikannya yang berbau pelecehan seksual. (Kom,Lip/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: