BerandaHits
Rabu, 16 Agu 2022 13:00

Kasus Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor Kawan Lama Group, Ini Kronologinya

RP, suami korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama Group. (RMOL/ Kawan Lama Group)

Pelecehan seksual menembus batas ruang. Beberapa waktu lalu ramai kabar pelecehan seksual di grup WA kantor Kawan Lama Group. Seperti apa kronologinya?

Inibaru.id – Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mendapatkan pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor oleh karyawan lain berang bukan kepalang. Dia sampai mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan kantor Kawan Lama Grup pada Senin (15/8/2022).

“Tuntutan saya adalah memberikan pelajaran kepada terduga pelaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat,” ungkap sang suami dengan inisial RP tersebut.

RP juga mengungkap hasil diskusinya dengan pihak Kawan Lama Group. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menjanjikan proses investigasi internal, tapi mereka belum bisa menjanjikan hukuman berupa pemecatan.

“Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif, dan saya setuju. Yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga,” ucap RP.

Respons Kawan lama Group

Kasus pelecehan seksual di Kawan Lama Group ini viral di media sosial usai RP mengunggah cuitan di akun Twitter @jerangkah. Pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan respons di akun Instagram Kawan Lama Group. Isinya sih berupa kepastian bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait dengan hal ini.

Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan,” tulis akun Instagram perusahaan tersebut.

Cuitan RP di Twitter tentang pelecehan seksual yang dialami istrinya saat bekerja di Kawan Lama Group. (Twitter/Jerangkah)

Selain itu, Kawan Lama Group juga bakal menerapkan aturan dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) dalam kasus ini. Jika memang terbukti bersalah, terduga pelaku akan mendapatkan tindakan pendisiplinan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mendukung sejumlah langkah penyelesaian bersama korban.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual 

Kalau kamu penasaran dengan awal mula kasus dugaan pelecehan seksual di Kawan Lama Group, bisa kok mengeceknya langsung di cuitan akun @jerangkah milik RP. Dari runtutan cuitan yang diunggah pada 13 Agustus 2022 tersebut, disebutkan bahwa istrinya dimintai tolong jadi model foto produk kantornya.

Sang fotografer kemudian memotret punggung sang istri tanpa izin. Bukannya dijadikan keperluan promosi produk, foto ini justru diunggah di grup WhatsApp kerjaan dan jadi bahan pelecehan seksual.

Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya, ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai candaan,” tulis RP.

Istri RP yang juga ada di grup WhatsApp tersebut kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya. RP yang berang pun meminta perusahaan untuk menghapus kebijakan one month notice kepada istrinya sekaligus meminta orang yang melecehkan dipecat dengan tidak hormat.

Menariknya, meski sudah mendatangi Polres Jakarta Barat, RP belum membuat laporan ke polisi. Dia masih melakukan konsultasi hukum dan menunggu hasil investigasi dari Kawan Lama Group.

“Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana,” ucap RP.

Wah, apapun itu, pelecehan seksual memang nggak dibenarkan ya, Millens. Semoga dari kasus ini, para netizen kian bisa menjaga ketikan-ketikannya yang berbau pelecehan seksual. (Kom,Lip/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tanda Diabetes pada Kulit yang Jarang Disadari

8 Des 2024

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

8 Des 2024

Piknik Santai di Rowo Gembongan Temanggung

8 Des 2024

Ombudsman: Terkait Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK, Polrestabes Semarang Nggak Profesional

8 Des 2024

Dekat dengan Candi Prambanan, Begini Keindahan Candi Sojiwan

8 Des 2024

Pemprov Jateng: Pagu 10 Ribu, Makan Bergizi Gratis Nggak Bisa Sediakan Susu

8 Des 2024

Hadirkan Stefan William di Acara Pembukaan, Miniso Penuhi Gaya Hidup Modern dan Kekinian Warga Kota Semarang

8 Des 2024

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024