BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 15:04

Kasus Paksa Pakai Jilbab di Bantul, Kepsek dan Guru Dibebastugaskan

Ilustrasi: Memaksakan siswi untuk mengenakan jilbab melanggar Peraturan Menteri Pendidikan. (Unsplash)

Kasus dugaan paksa pakai jilbab di Bantul terus bergulir. Untuk sementara, kepala sekolah dan tiga guru terduga pemaksaan dibebastugaskan dari jabatannya.

Inibaru.id - Kepala sekolah dan tiga guru SMA N 1 Banguntapan, Bantul yang bertanggung jawab atas dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswinya harus menerima pil pahit. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X memutuskan untuk membebastugaskan mereka.

“Kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan dari jabatan mereka," kata Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/8/2022). "(Mereka) tidak boleh mengajar sampai ada kepastian.”

Sampai saat ini belum ada sanksi yang lebih berat atas tindakan pemaksaan itu. Dia menambahkan, sanksi yang akan diberikan masih menunggu rekomendasi dari tim yang sedang melakukan penyelidikan di SMA N 1 Banguntapan.

“Saya menunggu rekomendasi dari tim karena kebijakan itu ada unsur melanggar Peraturan Menteri Pendidikan,” kata HB X.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wadaya mengatakan, pembebasan sementara dari tugas terhadap kepala sekolah dan guru ini sudah tepat kalau mengacu pada aturan yang ada.

Dasar aturan tentang hal tersebut adalah Paraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Menurut Didik, sanksi bebas tugas itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan nggak mengganggu proses kegiatan belajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi.

Kepada siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan, Didik memberi kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA N 1 Banguntapan. Pilihan lainnya, siswi akan ditempatkan di sekolah lain yang sesuai dengan formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.

Pilihan tersebut sesuai dengan masukan orang tua dan psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY.

Agar kejadian serupa nggak terulang lagi Didik menekankan perlu adanya pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan akan diberikan oleh Disdikpora DIY bekerja sama dengan Bandiklat DIY kepada kepala sekolah dan guru.

Ya, adanya sanksi tegas dan rencana pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan semoga menjadi awal yang baik untuk mewujudkan toleransi di lingkungan sekolah ya, Millens? (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: