BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 15:04

Kasus Paksa Pakai Jilbab di Bantul, Kepsek dan Guru Dibebastugaskan

Ilustrasi: Memaksakan siswi untuk mengenakan jilbab melanggar Peraturan Menteri Pendidikan. (Unsplash)

Kasus dugaan paksa pakai jilbab di Bantul terus bergulir. Untuk sementara, kepala sekolah dan tiga guru terduga pemaksaan dibebastugaskan dari jabatannya.

Inibaru.id - Kepala sekolah dan tiga guru SMA N 1 Banguntapan, Bantul yang bertanggung jawab atas dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswinya harus menerima pil pahit. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X memutuskan untuk membebastugaskan mereka.

“Kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan dari jabatan mereka," kata Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/8/2022). "(Mereka) tidak boleh mengajar sampai ada kepastian.”

Sampai saat ini belum ada sanksi yang lebih berat atas tindakan pemaksaan itu. Dia menambahkan, sanksi yang akan diberikan masih menunggu rekomendasi dari tim yang sedang melakukan penyelidikan di SMA N 1 Banguntapan.

“Saya menunggu rekomendasi dari tim karena kebijakan itu ada unsur melanggar Peraturan Menteri Pendidikan,” kata HB X.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wadaya mengatakan, pembebasan sementara dari tugas terhadap kepala sekolah dan guru ini sudah tepat kalau mengacu pada aturan yang ada.

Dasar aturan tentang hal tersebut adalah Paraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Menurut Didik, sanksi bebas tugas itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan nggak mengganggu proses kegiatan belajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi.

Kepada siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan, Didik memberi kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA N 1 Banguntapan. Pilihan lainnya, siswi akan ditempatkan di sekolah lain yang sesuai dengan formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.

Pilihan tersebut sesuai dengan masukan orang tua dan psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY.

Agar kejadian serupa nggak terulang lagi Didik menekankan perlu adanya pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan akan diberikan oleh Disdikpora DIY bekerja sama dengan Bandiklat DIY kepada kepala sekolah dan guru.

Ya, adanya sanksi tegas dan rencana pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan semoga menjadi awal yang baik untuk mewujudkan toleransi di lingkungan sekolah ya, Millens? (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: