BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 15:04

Kasus Paksa Pakai Jilbab di Bantul, Kepsek dan Guru Dibebastugaskan

Ilustrasi: Memaksakan siswi untuk mengenakan jilbab melanggar Peraturan Menteri Pendidikan. (Unsplash)

Kasus dugaan paksa pakai jilbab di Bantul terus bergulir. Untuk sementara, kepala sekolah dan tiga guru terduga pemaksaan dibebastugaskan dari jabatannya.

Inibaru.id - Kepala sekolah dan tiga guru SMA N 1 Banguntapan, Bantul yang bertanggung jawab atas dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswinya harus menerima pil pahit. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X memutuskan untuk membebastugaskan mereka.

“Kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan dari jabatan mereka," kata Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/8/2022). "(Mereka) tidak boleh mengajar sampai ada kepastian.”

Sampai saat ini belum ada sanksi yang lebih berat atas tindakan pemaksaan itu. Dia menambahkan, sanksi yang akan diberikan masih menunggu rekomendasi dari tim yang sedang melakukan penyelidikan di SMA N 1 Banguntapan.

“Saya menunggu rekomendasi dari tim karena kebijakan itu ada unsur melanggar Peraturan Menteri Pendidikan,” kata HB X.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wadaya mengatakan, pembebasan sementara dari tugas terhadap kepala sekolah dan guru ini sudah tepat kalau mengacu pada aturan yang ada.

Dasar aturan tentang hal tersebut adalah Paraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Menurut Didik, sanksi bebas tugas itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan nggak mengganggu proses kegiatan belajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi.

Kepada siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan, Didik memberi kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA N 1 Banguntapan. Pilihan lainnya, siswi akan ditempatkan di sekolah lain yang sesuai dengan formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.

Pilihan tersebut sesuai dengan masukan orang tua dan psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY.

Agar kejadian serupa nggak terulang lagi Didik menekankan perlu adanya pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan akan diberikan oleh Disdikpora DIY bekerja sama dengan Bandiklat DIY kepada kepala sekolah dan guru.

Ya, adanya sanksi tegas dan rencana pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan semoga menjadi awal yang baik untuk mewujudkan toleransi di lingkungan sekolah ya, Millens? (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: