BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 12:31

Kasus Mafia Tanah, Bisakah Aset Nirina Zubir Kembali?

Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir merugi, mungkinkah aset bisa kembali ke tangannya? (Medcom)

Kasus mafia tanah membuat Nirina Zubir mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar. Masalahnya, aset-asetnya ada yang sudah diberi nama orang lain. Apakah aset Nirina Zubir bisa kembali?

Inibaru.id – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga selebritas Nirina Zubir masih menjadi pembahasan hangat masyarakat. Nah, sebuah pertanyaan pun muncul, bisakah aset Nirina Zubir kembali ke tangannya?

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono punya jawaban terkait hal ini. Kalau menurutnya, aset Nirina bisa dikembalikan. Meski begitu, dia baru bisa mendapatkannya kembali usai putusan pengadilan dikeluarkan.

“Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Ini nanti setelahnya ada putusan (pengadilan), berdasarkan putusan nanti kita kembalikan haknya,” ujar Dwi Budi, Kamis (18/11/2021).

Masalahnya, setidaknya ada 6 aset berupa sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang sudah dinamai orang lain. Detailnya, tiga sudah beralih nama ke orang lain, dan tiga lagi masih atas nama asisten dan suaminya. Nilai sertifikat yang digadaikan tersebut nilainya miliaran Rupiah!

Selain itu, ada juga hak tanggungan yang ada di Bank BCA dan BRI yang nilainya cukup besar, yakni Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, serta Rp 1,2 miliar. Total, kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar!

Yang bikin Nirina semakin geram, uang sewa kos-kosan dan kontrakan milik mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki juga dicaplok oleh pelaku, Riri.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. (MSN/@WWD)

“Saya kemarin masih ke kontrakan, kosan itu diisi sama karyawan dia semua, dibebaskan biayanya dengan banyak alasan. Kontrakan juga sama ke kita ngakunya bayaran per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak bilang ‘nggak kok, lebih tinggi dari’ biaya yang dipatok seharusnya,” terang Nirina dengan geram.

Setidaknya, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus ini. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita, serta suaminya Endrianto. Satu lagi adaah notaris yang menjadi salah satu bagian mafia tanah, Faridah. Nah, ada dua orang lagi yang jadi tersangka. Mereka masih ditunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kalau nggak, mereka akan diburu oleh polisi.

Tiga orang tersangka sudah ditahan oleh polisi. Ketiganya dijerat Pasal 263, 264, 266, serta 372 KUHP dan UU RI Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 3,4,5.

Sebenarnya, permasalahan ini sudah lama tercium oleh keluarga Nirina Zubir, termasuk saat mendiang ibunya masih hidup. Namun, Nirina memilih untuk nggak membahasnya dengan ibunya karena nggak ingin membebani pikirannya. Selain itu, Nirina sempat berpikiran positif terhadap ART. Sayangnya, semakin lama, semakin banyak penipuan yang terjadi hingga membuatnya nggak lagi terima.

“Kami sebagai anak tak mau memberatkan orang tua, ibu saya khususnya. Saya menganggap adanya orang ini, uang ibu saya istilahnya jalan dan ibu saya jadi punya pemasukan, dan jujur kami tidak ada satu pun yang menyangka (bakal ditipu),” ujar Nirina.

Wah, kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir ini cukup menghebohkan, ya Millens. Belajar dari kasus ini, mending kalau urusan tanah urus sendiri ya, jangan pakai perwakilan. Repot sedikit sih, tapi kan tetap terjamin. Setuju? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: