BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 12:31

Kasus Mafia Tanah, Bisakah Aset Nirina Zubir Kembali?

Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir merugi, mungkinkah aset bisa kembali ke tangannya? (Medcom)

Kasus mafia tanah membuat Nirina Zubir mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar. Masalahnya, aset-asetnya ada yang sudah diberi nama orang lain. Apakah aset Nirina Zubir bisa kembali?

Inibaru.id – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga selebritas Nirina Zubir masih menjadi pembahasan hangat masyarakat. Nah, sebuah pertanyaan pun muncul, bisakah aset Nirina Zubir kembali ke tangannya?

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono punya jawaban terkait hal ini. Kalau menurutnya, aset Nirina bisa dikembalikan. Meski begitu, dia baru bisa mendapatkannya kembali usai putusan pengadilan dikeluarkan.

“Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Ini nanti setelahnya ada putusan (pengadilan), berdasarkan putusan nanti kita kembalikan haknya,” ujar Dwi Budi, Kamis (18/11/2021).

Masalahnya, setidaknya ada 6 aset berupa sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang sudah dinamai orang lain. Detailnya, tiga sudah beralih nama ke orang lain, dan tiga lagi masih atas nama asisten dan suaminya. Nilai sertifikat yang digadaikan tersebut nilainya miliaran Rupiah!

Selain itu, ada juga hak tanggungan yang ada di Bank BCA dan BRI yang nilainya cukup besar, yakni Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, serta Rp 1,2 miliar. Total, kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar!

Yang bikin Nirina semakin geram, uang sewa kos-kosan dan kontrakan milik mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki juga dicaplok oleh pelaku, Riri.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. (MSN/@WWD)

“Saya kemarin masih ke kontrakan, kosan itu diisi sama karyawan dia semua, dibebaskan biayanya dengan banyak alasan. Kontrakan juga sama ke kita ngakunya bayaran per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak bilang ‘nggak kok, lebih tinggi dari’ biaya yang dipatok seharusnya,” terang Nirina dengan geram.

Setidaknya, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus ini. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita, serta suaminya Endrianto. Satu lagi adaah notaris yang menjadi salah satu bagian mafia tanah, Faridah. Nah, ada dua orang lagi yang jadi tersangka. Mereka masih ditunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kalau nggak, mereka akan diburu oleh polisi.

Tiga orang tersangka sudah ditahan oleh polisi. Ketiganya dijerat Pasal 263, 264, 266, serta 372 KUHP dan UU RI Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 3,4,5.

Sebenarnya, permasalahan ini sudah lama tercium oleh keluarga Nirina Zubir, termasuk saat mendiang ibunya masih hidup. Namun, Nirina memilih untuk nggak membahasnya dengan ibunya karena nggak ingin membebani pikirannya. Selain itu, Nirina sempat berpikiran positif terhadap ART. Sayangnya, semakin lama, semakin banyak penipuan yang terjadi hingga membuatnya nggak lagi terima.

“Kami sebagai anak tak mau memberatkan orang tua, ibu saya khususnya. Saya menganggap adanya orang ini, uang ibu saya istilahnya jalan dan ibu saya jadi punya pemasukan, dan jujur kami tidak ada satu pun yang menyangka (bakal ditipu),” ujar Nirina.

Wah, kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir ini cukup menghebohkan, ya Millens. Belajar dari kasus ini, mending kalau urusan tanah urus sendiri ya, jangan pakai perwakilan. Repot sedikit sih, tapi kan tetap terjamin. Setuju? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: