BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 12:31

Kasus Mafia Tanah, Bisakah Aset Nirina Zubir Kembali?

Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir merugi, mungkinkah aset bisa kembali ke tangannya? (Medcom)

Kasus mafia tanah membuat Nirina Zubir mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar. Masalahnya, aset-asetnya ada yang sudah diberi nama orang lain. Apakah aset Nirina Zubir bisa kembali?

Inibaru.id – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga selebritas Nirina Zubir masih menjadi pembahasan hangat masyarakat. Nah, sebuah pertanyaan pun muncul, bisakah aset Nirina Zubir kembali ke tangannya?

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono punya jawaban terkait hal ini. Kalau menurutnya, aset Nirina bisa dikembalikan. Meski begitu, dia baru bisa mendapatkannya kembali usai putusan pengadilan dikeluarkan.

“Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Ini nanti setelahnya ada putusan (pengadilan), berdasarkan putusan nanti kita kembalikan haknya,” ujar Dwi Budi, Kamis (18/11/2021).

Masalahnya, setidaknya ada 6 aset berupa sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang sudah dinamai orang lain. Detailnya, tiga sudah beralih nama ke orang lain, dan tiga lagi masih atas nama asisten dan suaminya. Nilai sertifikat yang digadaikan tersebut nilainya miliaran Rupiah!

Selain itu, ada juga hak tanggungan yang ada di Bank BCA dan BRI yang nilainya cukup besar, yakni Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, serta Rp 1,2 miliar. Total, kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar!

Yang bikin Nirina semakin geram, uang sewa kos-kosan dan kontrakan milik mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki juga dicaplok oleh pelaku, Riri.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. (MSN/@WWD)

“Saya kemarin masih ke kontrakan, kosan itu diisi sama karyawan dia semua, dibebaskan biayanya dengan banyak alasan. Kontrakan juga sama ke kita ngakunya bayaran per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak bilang ‘nggak kok, lebih tinggi dari’ biaya yang dipatok seharusnya,” terang Nirina dengan geram.

Setidaknya, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus ini. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita, serta suaminya Endrianto. Satu lagi adaah notaris yang menjadi salah satu bagian mafia tanah, Faridah. Nah, ada dua orang lagi yang jadi tersangka. Mereka masih ditunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kalau nggak, mereka akan diburu oleh polisi.

Tiga orang tersangka sudah ditahan oleh polisi. Ketiganya dijerat Pasal 263, 264, 266, serta 372 KUHP dan UU RI Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 3,4,5.

Sebenarnya, permasalahan ini sudah lama tercium oleh keluarga Nirina Zubir, termasuk saat mendiang ibunya masih hidup. Namun, Nirina memilih untuk nggak membahasnya dengan ibunya karena nggak ingin membebani pikirannya. Selain itu, Nirina sempat berpikiran positif terhadap ART. Sayangnya, semakin lama, semakin banyak penipuan yang terjadi hingga membuatnya nggak lagi terima.

“Kami sebagai anak tak mau memberatkan orang tua, ibu saya khususnya. Saya menganggap adanya orang ini, uang ibu saya istilahnya jalan dan ibu saya jadi punya pemasukan, dan jujur kami tidak ada satu pun yang menyangka (bakal ditipu),” ujar Nirina.

Wah, kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir ini cukup menghebohkan, ya Millens. Belajar dari kasus ini, mending kalau urusan tanah urus sendiri ya, jangan pakai perwakilan. Repot sedikit sih, tapi kan tetap terjamin. Setuju? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: