BerandaHits
Minggu, 5 Mar 2022 08:55

Kasus Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Polisi: Bukan Binomo

Kasus Doni Salmanan ternyata bukan Binomo, melainkan Quotex. (IG/donisalmanan)

Setelah Indra Kenz terjerat kasus Binomo, giliran Crazy Rich Doni Salmanan juga ikut terseret masalah hukum. Namun, menurut polisi, yang membuat Doni terjerat bukanlah Binomo.

Inibaru.id – Setelah Indra Kenz, ada satu lagi crazy rich yang berurusan dengan polisi, yakni Doni Salmanan. Bahkan, polisi sudah memastikan kalau kasus Doni Salmanan sudah naik ke tahap penyidikan. Meseki begitu, kasusnya bukan karena aplikasi trading binary option Binomo.

Komisaris Besar Polisi Gatot Repli yang merupakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada Jumat (4/3/2022) menerangkan kalau polisi sudah memeriksa 10 saksi, tepatnya 7 orang saksi dan 3 saksi ahli. Nah, dari keterangan para saksi itulah, status kasus Doni Salmanan naik ke penyidikan.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kombes Pol Gatot.

Omong-omong, Doni Salmanan sudah dilaporkan ke polisi sejak Rabu (2/2) lalu. Dia dianggap melanggar UU ITE karena terlibat dalam perdagangan dengan sistem binary option. Nah, cukup banyak orang yang jadi korban oleh sistem perdagangan yang dianggap mirip dengan judi ini.

Oya, kalau kamu bingung soal seperti apa sih binary option ini. Intinya sih, mereka yang ‘bermain’ bakal menebak angka yang keluar hanya dalam waktu semenit. Kalau benar, dia bakal dapat untung, kalau salah, ya uang yang dipertaruhkan hangus.

Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan juga sering memamerkan kekayaan. (Jpnn)

Banyak orang yang menduga kasus Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz. Namun, ternyata aplikasi yang menjerat keduanya berbeda. Kalau Indra Kenz terjerat kasus akibat aplikasi Binomo, maka Doni Salmanan terjerat karena aplikasi Quotex.

“Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” lanjut Kombes Gatot.

Nah, terkait dengan peningkatan kasus ini, maka Doni Salmanan pun bakal diperiksa pekan depan. Pemeriksaan bakal dilakukan oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Satu hal yang pasti, pasal yang menjerat Doni Salmanan cukup banyak lo. Yang pertama adalah Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal lain yang menjeratnya adalah Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Dari pasal-pasal ini, dipastikan kalau Doni Salmanan terancam hukuman sampai maksimal 20 tahun! Wih lama juga ya?

Kalau menurutmu, apakah aset Doni Salmanan nantinya juga bakal disita sebagaimana yang dialami Indra Kenz, Millens? (Pik, Tempo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: