BerandaHits
Minggu, 5 Mar 2022 08:55

Kasus Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Polisi: Bukan Binomo

Kasus Doni Salmanan ternyata bukan Binomo, melainkan Quotex. (IG/donisalmanan)

Setelah Indra Kenz terjerat kasus Binomo, giliran Crazy Rich Doni Salmanan juga ikut terseret masalah hukum. Namun, menurut polisi, yang membuat Doni terjerat bukanlah Binomo.

Inibaru.id – Setelah Indra Kenz, ada satu lagi crazy rich yang berurusan dengan polisi, yakni Doni Salmanan. Bahkan, polisi sudah memastikan kalau kasus Doni Salmanan sudah naik ke tahap penyidikan. Meseki begitu, kasusnya bukan karena aplikasi trading binary option Binomo.

Komisaris Besar Polisi Gatot Repli yang merupakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada Jumat (4/3/2022) menerangkan kalau polisi sudah memeriksa 10 saksi, tepatnya 7 orang saksi dan 3 saksi ahli. Nah, dari keterangan para saksi itulah, status kasus Doni Salmanan naik ke penyidikan.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kombes Pol Gatot.

Omong-omong, Doni Salmanan sudah dilaporkan ke polisi sejak Rabu (2/2) lalu. Dia dianggap melanggar UU ITE karena terlibat dalam perdagangan dengan sistem binary option. Nah, cukup banyak orang yang jadi korban oleh sistem perdagangan yang dianggap mirip dengan judi ini.

Oya, kalau kamu bingung soal seperti apa sih binary option ini. Intinya sih, mereka yang ‘bermain’ bakal menebak angka yang keluar hanya dalam waktu semenit. Kalau benar, dia bakal dapat untung, kalau salah, ya uang yang dipertaruhkan hangus.

Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan juga sering memamerkan kekayaan. (Jpnn)

Banyak orang yang menduga kasus Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz. Namun, ternyata aplikasi yang menjerat keduanya berbeda. Kalau Indra Kenz terjerat kasus akibat aplikasi Binomo, maka Doni Salmanan terjerat karena aplikasi Quotex.

“Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” lanjut Kombes Gatot.

Nah, terkait dengan peningkatan kasus ini, maka Doni Salmanan pun bakal diperiksa pekan depan. Pemeriksaan bakal dilakukan oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Satu hal yang pasti, pasal yang menjerat Doni Salmanan cukup banyak lo. Yang pertama adalah Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal lain yang menjeratnya adalah Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Dari pasal-pasal ini, dipastikan kalau Doni Salmanan terancam hukuman sampai maksimal 20 tahun! Wih lama juga ya?

Kalau menurutmu, apakah aset Doni Salmanan nantinya juga bakal disita sebagaimana yang dialami Indra Kenz, Millens? (Pik, Tempo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bongkoroti, Salah Satu Penganan Langka di 'Pasar Kuliner Jadul' di Taman Menara Kudus

15 Jan 2025

Sekilas tentang Prompt Engineer, Profesi Anyar yang Muncul dari Perkembangan AI

15 Jan 2025

Kritik Rakyat adalah Hak, Permintaan Maaf adalah Kewajiban Pejabat yang Kelakuannya Nggak Patut

15 Jan 2025

Si-Manis Mart, Inovasi Stabilitas Harga di Jawa Tengah

15 Jan 2025

Uniknya Asal-usul Penamaan Desa Gamer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah

15 Jan 2025

Cegah Bunuh Diri, Kafe di Jepang Sediakan Peti Mati untuk Merenung

15 Jan 2025

Meracik Rujak Mitoni di Batang, Kaya Rasa dengan Buah-buahan Belasan Macam

15 Jan 2025

Ipda Bakti Relakan Tabungan Haji Jadi TPA, Wujud Pengabdian Polisi kepada Masyarakat

15 Jan 2025

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025