BerandaHits
Minggu, 5 Mar 2022 08:55

Kasus Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Polisi: Bukan Binomo

Kasus Doni Salmanan ternyata bukan Binomo, melainkan Quotex. (IG/donisalmanan)

Setelah Indra Kenz terjerat kasus Binomo, giliran Crazy Rich Doni Salmanan juga ikut terseret masalah hukum. Namun, menurut polisi, yang membuat Doni terjerat bukanlah Binomo.

Inibaru.id – Setelah Indra Kenz, ada satu lagi crazy rich yang berurusan dengan polisi, yakni Doni Salmanan. Bahkan, polisi sudah memastikan kalau kasus Doni Salmanan sudah naik ke tahap penyidikan. Meseki begitu, kasusnya bukan karena aplikasi trading binary option Binomo.

Komisaris Besar Polisi Gatot Repli yang merupakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada Jumat (4/3/2022) menerangkan kalau polisi sudah memeriksa 10 saksi, tepatnya 7 orang saksi dan 3 saksi ahli. Nah, dari keterangan para saksi itulah, status kasus Doni Salmanan naik ke penyidikan.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kombes Pol Gatot.

Omong-omong, Doni Salmanan sudah dilaporkan ke polisi sejak Rabu (2/2) lalu. Dia dianggap melanggar UU ITE karena terlibat dalam perdagangan dengan sistem binary option. Nah, cukup banyak orang yang jadi korban oleh sistem perdagangan yang dianggap mirip dengan judi ini.

Oya, kalau kamu bingung soal seperti apa sih binary option ini. Intinya sih, mereka yang ‘bermain’ bakal menebak angka yang keluar hanya dalam waktu semenit. Kalau benar, dia bakal dapat untung, kalau salah, ya uang yang dipertaruhkan hangus.

Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan juga sering memamerkan kekayaan. (Jpnn)

Banyak orang yang menduga kasus Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz. Namun, ternyata aplikasi yang menjerat keduanya berbeda. Kalau Indra Kenz terjerat kasus akibat aplikasi Binomo, maka Doni Salmanan terjerat karena aplikasi Quotex.

“Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” lanjut Kombes Gatot.

Nah, terkait dengan peningkatan kasus ini, maka Doni Salmanan pun bakal diperiksa pekan depan. Pemeriksaan bakal dilakukan oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Satu hal yang pasti, pasal yang menjerat Doni Salmanan cukup banyak lo. Yang pertama adalah Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal lain yang menjeratnya adalah Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Dari pasal-pasal ini, dipastikan kalau Doni Salmanan terancam hukuman sampai maksimal 20 tahun! Wih lama juga ya?

Kalau menurutmu, apakah aset Doni Salmanan nantinya juga bakal disita sebagaimana yang dialami Indra Kenz, Millens? (Pik, Tempo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: