BerandaHits
Jumat, 12 Des 2024 09:13

Kantongi KTP Palsu, WN Myanmar Ditangkap Petugas Imigrasi

Kemenkumham Jateng merilis WNA Myanmar yang ditangkap karena mengajukan paspor dengan KTP palsu. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

WNA asal Myanmar ditangkap petugas Imigrasi Cilacap saat buat paspor dengan menggunakan KTP palsu dan izin tinggal overstay.

Inibaru.id - Tanpa memiliki identitas lengkap sebagai warga negara asing (WNA), Nang Phong justru mengajukan paspor dengan mengajukan kartu tanda penduduk (KTP) palsu sebagai warga Kebumen. Warga berkewarganegaraan Myanmar tersebut akhirnya ditangkap setelah 1 tahun tinggal di Indonesia.

"Kejadiannya sebenarnya sudah semingguan lalu, pada 3 Desember 2024. Yang bersangkutan menggunakan paspor palsu atas nama Sarinah, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, di Kantor Kemenkumham Jateng, Rabu (11/12).

Saat mengurus paspor itu, Nang Phong membawa dokumen yang diperlukan. Di antara berkas yang dibawanya terdapat Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Ketika dia ajukan e-paspor Desember lalu. Dan dia datang pas proses foto dan wawancara," ungkapnya.

Kecurigaan petugas imigrasi terungkap ketika Nang Phong diajak ngobrol menggunakan bahasa Indonesia. Walau dari fisik dan bentuk wajahnya mirip dengan orang Indonesia pada umumnya, akan tetapi Nang Phong kedapatan tidak fasih berbahasa Indonesia.

"Dari fisik dan penampilan sudah mirip orang Indonesia. Dari posturnya, dari wajahnya juga mirip tapi tidak bisa dihindari dari tata bahasa. Yang dia tidak fasih Berbahasa Indonesia," jelasnya.

Nang Phong terbukti melanggar UU Keimigrasian. (Jawapos/Ida Fadilah)

Petugas Imigrasi Cilacap juga mendapati Nang Phong terbukti melanggar UU Keimigrasian. Warga Myanmar yang telah mempunyai suami orang Indonesia itu izin tinggalnya sudah melebihi batas waktu atau overstay selama setahun.

"Berkat kewaspadaan petugas pewawancara, yang menemukan warga asing yang berusaha mendapat paspor Indonesia. Orang ini diketahui diperistri warga Indonesia. Dan izin tinggalnya sudah overstay setahun," jelasnya.

Pihaknya pun mensinyalir bahwa Nang Phong berusaha menipu petugas imigrasi agar dapat terhindar dari jeratan hukum. Sebab ada indikasi kalau Nang Phong berusaha tinggal di Indonesia untuk waktu relatif lebih lama lagi.

"Orang asing ini terindikasi akan menghindar dari overstay atau berusaha tinggal di Indonesia dalam waktu relatif lama," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pihaknya akan memproses Nang Phong dengan tahapan pro yustisia untuk dilakukan penyidikan. Nang Phong saat ini ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Semarang. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Warga Jakarta Habiskan 108 Jam Setahun Terjebak Kemacetan

17 Des 2025

Alasan Agensi Seringkali Diam saat Ada Isu Kencan Selebritas K-pop

17 Des 2025

Mulai Tahun Depan, Pasien Bisa Berobat pakai BPJS di RSUD Mijen Semarang

17 Des 2025

5 Pilihan Hotel Mekkah 1 Jutaan, Ada Fasilitas Shutle Gratis

17 Des 2025

Pemkot Turunkan Tim untuk Telusuri Kebenaran Isu Harimau Semarang Zoo Dijual

17 Des 2025

Terjebak 'Gali Lubang Tutup Lubang', Mengapa Pinjol Bisa Bikin Kecanduan?

17 Des 2025

Sabdo Pandito Ratu; Menakar Integritas Pemimpin Lewat Kesaktian Kata

17 Des 2025

Sulit Cari Kerja Formal, Banyak Lulusan S1 Jadi Pengemudi Ojol

18 Des 2025

Mulai Tahun Depan, Registrasi Kartu SIM Harus dengan Verifikasi Wajah

18 Des 2025

Pindah ke Air Baku, Upaya Memperlambat Penurunan Muka Tanah di Pesisir Semarang

18 Des 2025

Ternak Ayam 'Kub' di Pekarangan Kantor Camat, Telurnya Dibagikan Gratis

18 Des 2025

Libur Nataru Seru dan Aman Bareng Kereta Api, Daop 4 Semarang Siaga Pol-polan!

18 Des 2025

Nasib Satwa Liar Kita; Habitat Hilang, Pemburu Menghadang!

18 Des 2025

Pengin Libur Nataru di Yogyakarta? Ketahui Dulu Lokasi Parkir Dekat Malioboro Ini

19 Des 2025

Kala Satu Episode Pokemon di Televisi Bikin Ratusan Orang Masuk Rumah Sakit

19 Des 2025

Menguji Kepekaan Mahasiswa pada Lingkungan dalam KPI Creative Show 2025

19 Des 2025

SPPG di Semarang Didorong untuk Pakai Bahan Baku Lokal, Bukan Industri

19 Des 2025

Krisis Iklim, Kemandirian Pangan, dan Pentingnya Daya Adaptasi Petani

19 Des 2025

Cadangan Beras 334 Ribu Ton, Stok Pangan Jateng Aman selama Libur Nataru

19 Des 2025

Komdigi Lagi 'Sapu Bersih' Aplikasi Mata Elang yang Bisa Curi Datamu

19 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: