BerandaHits
Jumat, 12 Des 2024 09:13

Kantongi KTP Palsu, WN Myanmar Ditangkap Petugas Imigrasi

Kemenkumham Jateng merilis WNA Myanmar yang ditangkap karena mengajukan paspor dengan KTP palsu. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

WNA asal Myanmar ditangkap petugas Imigrasi Cilacap saat buat paspor dengan menggunakan KTP palsu dan izin tinggal overstay.

Inibaru.id - Tanpa memiliki identitas lengkap sebagai warga negara asing (WNA), Nang Phong justru mengajukan paspor dengan mengajukan kartu tanda penduduk (KTP) palsu sebagai warga Kebumen. Warga berkewarganegaraan Myanmar tersebut akhirnya ditangkap setelah 1 tahun tinggal di Indonesia.

"Kejadiannya sebenarnya sudah semingguan lalu, pada 3 Desember 2024. Yang bersangkutan menggunakan paspor palsu atas nama Sarinah, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, di Kantor Kemenkumham Jateng, Rabu (11/12).

Saat mengurus paspor itu, Nang Phong membawa dokumen yang diperlukan. Di antara berkas yang dibawanya terdapat Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Ketika dia ajukan e-paspor Desember lalu. Dan dia datang pas proses foto dan wawancara," ungkapnya.

Kecurigaan petugas imigrasi terungkap ketika Nang Phong diajak ngobrol menggunakan bahasa Indonesia. Walau dari fisik dan bentuk wajahnya mirip dengan orang Indonesia pada umumnya, akan tetapi Nang Phong kedapatan tidak fasih berbahasa Indonesia.

"Dari fisik dan penampilan sudah mirip orang Indonesia. Dari posturnya, dari wajahnya juga mirip tapi tidak bisa dihindari dari tata bahasa. Yang dia tidak fasih Berbahasa Indonesia," jelasnya.

Nang Phong terbukti melanggar UU Keimigrasian. (Jawapos/Ida Fadilah)

Petugas Imigrasi Cilacap juga mendapati Nang Phong terbukti melanggar UU Keimigrasian. Warga Myanmar yang telah mempunyai suami orang Indonesia itu izin tinggalnya sudah melebihi batas waktu atau overstay selama setahun.

"Berkat kewaspadaan petugas pewawancara, yang menemukan warga asing yang berusaha mendapat paspor Indonesia. Orang ini diketahui diperistri warga Indonesia. Dan izin tinggalnya sudah overstay setahun," jelasnya.

Pihaknya pun mensinyalir bahwa Nang Phong berusaha menipu petugas imigrasi agar dapat terhindar dari jeratan hukum. Sebab ada indikasi kalau Nang Phong berusaha tinggal di Indonesia untuk waktu relatif lebih lama lagi.

"Orang asing ini terindikasi akan menghindar dari overstay atau berusaha tinggal di Indonesia dalam waktu relatif lama," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pihaknya akan memproses Nang Phong dengan tahapan pro yustisia untuk dilakukan penyidikan. Nang Phong saat ini ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Semarang. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Manisnya Kecap Kentjana Kebanggaan Kebumen

28 Mar 2026

Apa Saja yang Perlu Dipersiakan Traveler Muslim Sebelum Liburan ke Jepang?

28 Mar 2026

Hati-Hati, 56 Persen Konten Mental Health di Medsos Ternyata Ngawur!

28 Mar 2026

Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Panen Jempol

28 Mar 2026

Penyebab Tubuh Cepat Lelah saat Cuaca Panas

29 Mar 2026

Kuliner Malam Legendaris Yogyakarta; Bubur Pawon Mbah Sadiyo

29 Mar 2026

Waspada El Nino 'Godzilla'! Ini 7 Penyakit yang Mengintai saat Kemarau Panjang 2026

29 Mar 2026

Studi Temukan Kandungan Timbal pada Baju Fast Fashion Anak, Warna Cerah Paling Rawan

29 Mar 2026

Lezatnya Opor Enthok di Warung Enthok Bu Siti, Kuliner Legendaris Wonosobo

30 Mar 2026

Cuma 53 Detik di Udara, Begini Cerita Penerbangan Terpendek di Dunia

30 Mar 2026

Pahitnya Rahasia Secangkir Kopi Luwak

30 Mar 2026

Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 18 April!

30 Mar 2026

Tanggapan Warga Terkait Kemungkinan Harga BBM Naik pada 1 April 2026

31 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: