BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 19:30

Kamu Bisa Beli Rumah dengan Pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan, lo!

Ilustrasi: Sekarang kamu telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman untuk membeli rumah. (Freepik)

Selain sebagai asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan kini memungkinkanmu mendapatkan pinjaman untuk beli rumah baru. Gimana caranya

Inibaru.id - Ada kabar gembira bagi para milenial yang sedang gencar-gencarnya menabung untuk bisa membeli rumah, nih. Kini, kamu bisa dapat pinjaman untuk membeli atau merenovasi rumah melalui keanggotaanmu di BPJS Ketenagakerjaan.

Yap, pemerintah memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh untuk memiliki hunian melalui penambahan manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kita untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Program pembiayaan ini diambil dari investasi program JHT.

Lalu, fasilitas ada saja yang bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT ini, ya? Yuk, simak dengan saksama!

Program MLT yang Disediakan

Ilustrasi: Melalui pinjaman dari program BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan rumah idaman bukan isapan jempol belaka. (Unsplash/Tierra Mallorca)

1. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

PRP merupakan pinjaman uang yang diberikan oleh bank penyalur kepada peserta untuk menyediakan pinjaman berupa renovasi rumah. Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang bisa dipakai untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

PUMP adalah pinjaman yang diberikan untuk menyediakan sebagian atau seluruh uang muka perumahan. Peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta untuk dipergunakan sebagai uang muka atau down payment (DP).

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah pinjaman yang diberikan berupa kredit pemilikan rumah tapak (KPR) atau Kredit Pemilikan Rumah Susun/Apartemen (KPA), termasuk takeover kredit. Fasilitas ini memungkinkan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Syarat dan Ketentuan

Ilustrasi: Salah satu syarat pengajuan ini adalah keharusan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. (Berkeluarga/Shutterstock)

Yang perlu kamu tahu, manfaat layanan tambahan ini bisa diperoleh seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan tanpa melakukan pembayaran tambahan, lo. Nah, sekarang saatnya menyimak syarat-syaratnya berikut ini:

  1. Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun;
  2. Tertib administrasi;
  3. Aktif membayar iuran;
  4. Merupakan rumah pertama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kamu tertarik dengan program ini? Yuk, buruan cari informasi lebih lanjut di kantor tempatmu bekerja dan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat! (Medcom/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: