BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 19:30

Kamu Bisa Beli Rumah dengan Pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan, lo!

Ilustrasi: Sekarang kamu telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman untuk membeli rumah. (Freepik)

Selain sebagai asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan kini memungkinkanmu mendapatkan pinjaman untuk beli rumah baru. Gimana caranya

Inibaru.id - Ada kabar gembira bagi para milenial yang sedang gencar-gencarnya menabung untuk bisa membeli rumah, nih. Kini, kamu bisa dapat pinjaman untuk membeli atau merenovasi rumah melalui keanggotaanmu di BPJS Ketenagakerjaan.

Yap, pemerintah memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh untuk memiliki hunian melalui penambahan manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kita untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Program pembiayaan ini diambil dari investasi program JHT.

Lalu, fasilitas ada saja yang bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT ini, ya? Yuk, simak dengan saksama!

Program MLT yang Disediakan

Ilustrasi: Melalui pinjaman dari program BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan rumah idaman bukan isapan jempol belaka. (Unsplash/Tierra Mallorca)

1. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

PRP merupakan pinjaman uang yang diberikan oleh bank penyalur kepada peserta untuk menyediakan pinjaman berupa renovasi rumah. Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang bisa dipakai untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

PUMP adalah pinjaman yang diberikan untuk menyediakan sebagian atau seluruh uang muka perumahan. Peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta untuk dipergunakan sebagai uang muka atau down payment (DP).

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah pinjaman yang diberikan berupa kredit pemilikan rumah tapak (KPR) atau Kredit Pemilikan Rumah Susun/Apartemen (KPA), termasuk takeover kredit. Fasilitas ini memungkinkan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Syarat dan Ketentuan

Ilustrasi: Salah satu syarat pengajuan ini adalah keharusan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. (Berkeluarga/Shutterstock)

Yang perlu kamu tahu, manfaat layanan tambahan ini bisa diperoleh seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan tanpa melakukan pembayaran tambahan, lo. Nah, sekarang saatnya menyimak syarat-syaratnya berikut ini:

  1. Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun;
  2. Tertib administrasi;
  3. Aktif membayar iuran;
  4. Merupakan rumah pertama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kamu tertarik dengan program ini? Yuk, buruan cari informasi lebih lanjut di kantor tempatmu bekerja dan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat! (Medcom/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: