BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 19:30

Kamu Bisa Beli Rumah dengan Pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan, lo!

Ilustrasi: Sekarang kamu telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman untuk membeli rumah. (Freepik)

Selain sebagai asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan kini memungkinkanmu mendapatkan pinjaman untuk beli rumah baru. Gimana caranya

Inibaru.id - Ada kabar gembira bagi para milenial yang sedang gencar-gencarnya menabung untuk bisa membeli rumah, nih. Kini, kamu bisa dapat pinjaman untuk membeli atau merenovasi rumah melalui keanggotaanmu di BPJS Ketenagakerjaan.

Yap, pemerintah memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh untuk memiliki hunian melalui penambahan manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kita untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Program pembiayaan ini diambil dari investasi program JHT.

Lalu, fasilitas ada saja yang bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT ini, ya? Yuk, simak dengan saksama!

Program MLT yang Disediakan

Ilustrasi: Melalui pinjaman dari program BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan rumah idaman bukan isapan jempol belaka. (Unsplash/Tierra Mallorca)

1. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

PRP merupakan pinjaman uang yang diberikan oleh bank penyalur kepada peserta untuk menyediakan pinjaman berupa renovasi rumah. Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang bisa dipakai untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

PUMP adalah pinjaman yang diberikan untuk menyediakan sebagian atau seluruh uang muka perumahan. Peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta untuk dipergunakan sebagai uang muka atau down payment (DP).

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah pinjaman yang diberikan berupa kredit pemilikan rumah tapak (KPR) atau Kredit Pemilikan Rumah Susun/Apartemen (KPA), termasuk takeover kredit. Fasilitas ini memungkinkan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Syarat dan Ketentuan

Ilustrasi: Salah satu syarat pengajuan ini adalah keharusan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. (Berkeluarga/Shutterstock)

Yang perlu kamu tahu, manfaat layanan tambahan ini bisa diperoleh seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan tanpa melakukan pembayaran tambahan, lo. Nah, sekarang saatnya menyimak syarat-syaratnya berikut ini:

  1. Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun;
  2. Tertib administrasi;
  3. Aktif membayar iuran;
  4. Merupakan rumah pertama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kamu tertarik dengan program ini? Yuk, buruan cari informasi lebih lanjut di kantor tempatmu bekerja dan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat! (Medcom/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: