BerandaHits
Jumat, 8 Jun 2023 19:26

Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70,2 Juta!

Jumlah perokok di Indonesia capai 70,2 juta jiwa. (Medcom)

Kemenkes menyebut jumlah perokok di Indonesia capai 70,2 juta jiwa. Mereka juga mengungkap sejumlah langkah demi menurunkan angka perokok tersebut di masa depan.

Inibaru.id – Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok aktif paling tinggi di dunia. Teranyar, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa jumlah perokok aktif di Tanah Air mencapai 70,2 juta.

Data ini dibeberkan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

“Saat ini jumlah (perokok) 70,2 juta. Sayangya, Indonesia ada di urutan ketiga (jumlah perokok paling banyak di dunia),” ungkapnya.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia ikut mempengaruhi banyaknya kasus penyakit-penyakit berbahaya seperti stroke, kanker, dan penyakit jantung. Masalahnya, banyak perokok yang masih nggak menyadari bahaya dari hal tersebut dan baru mau berhenti pas sudah terdiagnosis penyakit tersebut.

“Ada yang sakit jantung, diabetes, tekanan darah tinggi, paru-paru, baru mau berhenti merokok,” lanjutnya.

Nggak hanya rokok konvensional yang jadi sorotan Dante. Dia juga menyoroti semakin banyaknya pengguna vape atau rokok elektrik. Padahal, rokok versi lebih modern ini juga nggak kalah bahaya dari rokok konvensional.

Namun, diakuinya bahwapemerintah sudah menyadari hal ini dan sedang menyapkan aturan agar penggunaan atau pembelian rokok elektrik di masa depan nggak lagi jor-joran seperti sekarang.

Meningkatkan Jumlah Kawasan Tanpa Rokok

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bakal semakin ditambah di Indonesia. (Setkab.go.id)

Hal lain yang diungkap Dante adalah pemerintah sedang berusaha untuk menambah jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai daerah. FYI aja, nih, di KTR, kamu nggak hanya dilarang merokok. Di sana, iklan rokok atau produk tembakau lainnya juga bakal dilarang, Millens.

“Sejauh ini sudah 86 persen daerah yang memiliki aturan KTR. Harapannya tahun ini 100 persen daerah punya aturan tersebut,” terangnya.

Sayangnya, meski sudah banyak KTR di berbagai tempat, nyatanya masih banyak orang yang nggak mengetahui di mana saja lokasinya. Mereka juga seperti tetap merokok meski sudah ada tanda larangan untuk melakukannya di lokasi-lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Dante pun menyebut pemerintah akan semakin menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya dan larangan produk tembakau, termasuk di kurikulum-kurikulum sekolah.

Selain itu, pemerintah juga menyebut salah satu alasan yang membuat produk tembakau seperti rokok seperti terus digandrungi oleh masyarakat adalah melimpahnya hasil panen tembakau. Oleh karena itu, Kemenkes bakal mendorong para petani tembakau untuk menanam tanaman lain yang memiliki nilai jual yang nggak kalah menjanjikan.

“Nantinya kita beri penghargaan bagi yang tadinya menanam tembakau menjadi tanaman pangan lain,” pungkasnya.

Apakah ini bisa menjadi solusi terbaik? Di satu sisi, rokok telah menjadi industri besar penopang kehidupan banyak orang. Namun, dampak kesehatan dari produk tembakau juga nggak bisa begitu saja diabaikan. Gimana menurutmu, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: