BerandaHits
Rabu, 8 Apr 2025 16:00

Jual Beli Jabatan adalah Pelanggaran Berat, Ahmad Luthfi: ASN Harus Profesional!

Ilustrasi: Jual beli jabatan. (via Okezone)

Saat jabatan diperoleh bukan karena kompetensi melainkan transaksi tersembunyi, maka yang dikorbankan adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Inibaru.id - Kotor dan nggak menunjukkan profesionalisme, jual beli jabatan juga menyalahi demokrasi karena menciptakan ketidakadilan. Seseorang yang menduduki jabatan tertentu dengan "membeli" punya potensi melakukan tindakan merugikan seperti korupsi karena pengabdiannya bukan berasal dari hati.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan ultimatum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng untuk nggak terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng nilai profesionalisme dan merusak integritas birokrasi.

Pernyataan ini disampaikan Luthfi saat memimpin apel pagi sekaligus halalbihalal bersama jajaran ASN di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/4/2025). Dalam arahannya, dia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sesuatu yang bisa dibeli atau dinegosiasikan secara nggak etis.

“Jabatan itu amanah. Kami akan pelototi siapa yang bekerja profesional dan siapa yang tidak. Tidak ada ruang untuk praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Jateng,” ujar Luthfi dengan tegas. "Kami tidak akan memandang pandang bulu; termasuk dari mana dan siapa yang mendukungnya."

AGubernur Jateng berharap setelah Idulfitri seluruh ASN bisa profesional. (Humas Jateng)

Mantan Kapolda Jateng ini menekankan, satu-satunya tolok ukur yang dipakai adalah kinerja. Siapa pun yang mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, ikhlas, dan sesuai aturan, Luthfi menambahkan, berhak diberi kepercayaan menduduki jabatan.

“Kalau masih ada ASN yang kasak-kusuk cari jabatan, itu tandanya dia tidak profesional. Mempersulit pelayanan masyarakat juga adalah pelanggaran besar di birokrasi kita,” imbuhnya. "Ibarat birokrasi adalah kendaraan, ASN adalah bahan bakarnya. Agar berjalan baik, ASN harus punya kualitas dan integritas."

Dalam pertemuan perdana pasca-lebaran tersebut, Gubernur Luthfi nggak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kekurangan selama dua bulan menjabat. Dia mengaku belum bisa bertemu banyak ASN karena fokus menjalankan program "Ngopeni Nglakoni" ke 35 kabupaten dan kota di Jateng.

“Mungkin ada tutur kata dan tindakan yang kurang berkenan selama dua bulan ini; saya mohon maaf lahir batin,” tuturnya. "Saya harap setelah ini seluruh ASN makin profesional, tanpa pamrih, dan semangat melayani masyarakat, juga menjauhi praktik yang merusak kepercayaan publik seperti jual beli jabatan."

Semoga praktik jual beli jabatan benar-benar bisa dihapus dari Indonesia ya. Kan sayang jika jabatan-jabatan penting justru diisi orang-orang yang nggak kompeten. Betul, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: