BerandaHits
Rabu, 17 Jan 2023 13:00

Jokowi: Pembangunan Rumah Ibadah Masyarakat Nonmuslim Dijamin Konstitusi

Presiden RI Joko Widodo menegur para kepala daerah yang kerap menggunakan kewenangan untuk melarang pembangunan tempat ibadah. (Antara/HO-Biro Pers)

Sedih sekali sampai sekarang masih kita dengar ada larangan mendirikan rumah ibadah di daerah-daerah. Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa pembangunan tempat ibadah baik untuk muslim atau nonmuslim dijamin konstitusi.

Inibaru.id - Kita tahu negara dan semua orang wajib menghormati hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan seseorang. Sayangnya, konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini.

Persoalan izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi persoalan yang paling sering terjadi dalam hal pendirian rumah ibadah. Ada juga syarat administrasi yang dianggap kerap menghambat, yaitu dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah atau kepala desa.

Melihat kejadian diskriminasi tersebut, Presiden RI Joko Widodo menegur para kepala daerah yang kerap menggunakan kewenangan untuk melarang pembangunan tempat ibadah bagi kaum nonmuslim. Jokowi menegaskan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Mumpung ketemu bupati dan wali kota. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah, dalam kebebasan beragama. Hati-hati, ini dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat 2. Ini harus ngerti," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Konstitusi yang sudah ada tentang aturan mendirikan tempat ibadah nggak boleh kalah dengan kesepakatan masyarakat. (Tempo/Dian Triyuli Handoko)

Jokowi nggak ingin ada lagi kesepakatan antara kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang melangkahi aturan konstitusi. Kepala negara pun nggak mau bupati dan wali kota sewenang-wenang dengan mengeluarkan regulasi yang melarang pembangunan rumah ibadah atau melarang umat beragama tertentu beribadah.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Ada peraturan wali kota, instruksi bupati, melarang pembangunan tempat ibadah. Konstitusi kita itu mengatur kebebasan beragama dan beribadah," tegas dia.

Jokowi mengakui persoalan itu hanya terjadi di sedikit daerah. Namun, tetap harus dihentikan dan dihilangkan.

"Meskipun hanya satu, dua, tiga kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Saya lihat masih terjadi. Sesusah itu kah orang mau beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya," ujarnya.

Yang dikatakan oleh presiden ini harus kita ingat dan nggak boleh diabaikan ya, Millens! Jangan sampai ada lagi pemberitaan tentang pelarangan mendirikan tempat ibadah di Indonesia yang masyarakatnya beragam. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Presiden Tegur Kepala Daerah yang Larang Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: