BerandaHits
Rabu, 17 Jan 2023 13:00

Jokowi: Pembangunan Rumah Ibadah Masyarakat Nonmuslim Dijamin Konstitusi

Presiden RI Joko Widodo menegur para kepala daerah yang kerap menggunakan kewenangan untuk melarang pembangunan tempat ibadah. (Antara/HO-Biro Pers)

Sedih sekali sampai sekarang masih kita dengar ada larangan mendirikan rumah ibadah di daerah-daerah. Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa pembangunan tempat ibadah baik untuk muslim atau nonmuslim dijamin konstitusi.

Inibaru.id - Kita tahu negara dan semua orang wajib menghormati hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan seseorang. Sayangnya, konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini.

Persoalan izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi persoalan yang paling sering terjadi dalam hal pendirian rumah ibadah. Ada juga syarat administrasi yang dianggap kerap menghambat, yaitu dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah atau kepala desa.

Melihat kejadian diskriminasi tersebut, Presiden RI Joko Widodo menegur para kepala daerah yang kerap menggunakan kewenangan untuk melarang pembangunan tempat ibadah bagi kaum nonmuslim. Jokowi menegaskan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Mumpung ketemu bupati dan wali kota. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah, dalam kebebasan beragama. Hati-hati, ini dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat 2. Ini harus ngerti," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Konstitusi yang sudah ada tentang aturan mendirikan tempat ibadah nggak boleh kalah dengan kesepakatan masyarakat. (Tempo/Dian Triyuli Handoko)

Jokowi nggak ingin ada lagi kesepakatan antara kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang melangkahi aturan konstitusi. Kepala negara pun nggak mau bupati dan wali kota sewenang-wenang dengan mengeluarkan regulasi yang melarang pembangunan rumah ibadah atau melarang umat beragama tertentu beribadah.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Ada peraturan wali kota, instruksi bupati, melarang pembangunan tempat ibadah. Konstitusi kita itu mengatur kebebasan beragama dan beribadah," tegas dia.

Jokowi mengakui persoalan itu hanya terjadi di sedikit daerah. Namun, tetap harus dihentikan dan dihilangkan.

"Meskipun hanya satu, dua, tiga kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Saya lihat masih terjadi. Sesusah itu kah orang mau beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya," ujarnya.

Yang dikatakan oleh presiden ini harus kita ingat dan nggak boleh diabaikan ya, Millens! Jangan sampai ada lagi pemberitaan tentang pelarangan mendirikan tempat ibadah di Indonesia yang masyarakatnya beragam. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Presiden Tegur Kepala Daerah yang Larang Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: