BerandaHits
Rabu, 21 Apr 2020 12:35

Jokowi Akhirnya Larang Mudik, Begini Skenarionya

Pemerintah bahas aturan larangan mudik beserta sanski pelanggarannya. (Kompas/Galih Pradipta)

Cegah penyebaran Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang mudik. Dinas perhubungan dan Kementerian Perhubungan pun akan segera membahas skenario dan larangannya.

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang warga Indonesia melakukan mudik lebaran. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Covid-19. Keputusan ini diungkapnya saat melakukan rapat terbatas (ratas) soal antisipasi mudik pada Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya sampaikan bahwa mudik akan kita larang. Saya minta hal ini mulai disiapkan," ucap Jokowi saat membuka ratas online.

Keputusan ini didasari oleh survei Kementerian Perhubungan yang menghasilkan data bahwa 24 persen masyarakat Indonesia akan tetap mudik di tengah pandemi corona. Jumlah ini dianggap sangat besar dan bisa semakin memperparah penyebaran virus corona di Tanah Air.

Jokowi juga memastikan bahwa bantuan sosial (Bansos) sudah mulai didistribusikan demi mencegah masyarakat melakukan mudik.

Skenario Larangan Mudik

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku akan melakukan rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan demi membahas larangan mudik.

"Ya nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (menutup jalan tol). Angkutan bus juga kalau ada pelarangan nanti nggak boleh (beroperasi)," ujar Budi pada Senin (20/4).

Budi juga mengatakan jika pihaknya akan melarang semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan umum dan kendaraan pribadi ke luar daerah. Sepeda motor dan bus AKAP juga akan mendapatkan perlakuan serupa. Rencananya, Dishub akan membentuk beberapa checkpoint di beberapa daerah perbatasan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (Merdeka)

"Kalau sudah muncul larangan mudik, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor untuk mudik. Nanti akan dicek di beberapa checkpoint," kata Budi.

Peraturan Larangan Mudik

Budi mengaku pihaknya sudah mempersiapkan rancangan Peraturan Menteri soal pelarangan mudik. Peraturan ini juga dilengkapi dengan sanksi bagi mereka yang tetap nekat pulang kampung. Peraturan ini sudah dibahas Biro Hukum Kemenhub.

"Kita siapkan regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap dan sudah dibahas di biro hukum. Pasti ada nanti (sanksinya)," kata Budi.

Budi memastikan jika keputusan ini akan berlaku di semua sektor transportasi, baik itu transportasi darat, laut, udara, hingga kereta api.

Kalau menurut kamu, keputusan melarang mudik ini sudah tepat atau justru terlambat nih Millens? (Det/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jelang Musim Semi, Cek Jadwal Mekarnya Sakura di Korea Berikut

2 Mar 2026

Cerita Perantau yang Mengaku Nggak Harus Melakukan Mudik Lebaran Tahun Ini

2 Mar 2026

Selain Menghafal Qur'an, Santri Ponpes di Kauman Semarang Juga Belajar Jualan di Tiktok

2 Mar 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen dan 6 Ruas Fungsional Gratis pada Mudik Lebaran 2026

2 Mar 2026

Telur Mimi, Takjil Ikonik Kendal dengan Filosofi Dalam

2 Mar 2026

Wangi sih, tapi Amankah? Kupas Tuntas Mitos Semprot Parfum di Leher

2 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: