BerandaHits
Kamis, 8 Mar 2023 16:55

IWD 2023 Semarang: Aksi Diam untuk Perempuan, Ekspresi Kekecewaan kepada Pemerintah

Suasana peringatan Internasional Women's Day (IWD) 2023 di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Peringatan Internasional Women's Day (IWD) 2023 di Kota Semarang dirayakan salah satunya dengan aksi diam sebagai dukungan untuk para perempuan sekaligus ekspresi kekecewaan kepada pemerintah.

Inibaru.id - Jaringan perempuan di Kota Semarang memeringati Hari Perempuan Internasional atau Internasional Women's Day (IWD) 2023 dengan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (8/3/2023). Sederet tuntutan menjadi tujuan mereka.

Dimulai sejak pukul 09.00 WIB, para peserta aksi mulai berkumpul di depan Gerbang Kampus Pleburan Universitas Diponegoro Semarang, Jalan Imam Bardjo SH, Semarang Selatan. Aksi merupakan gabungan dari berbagai elemen yang terdiri atas para mahasiswa dan aktivis.

Turut serta dalam gabungan yang menyebut diri Jaringan Perempuan itu adalah SG Sekartaji, Serikat Perempuan Pekerja Rumah Tangga, dan Persatuan Perempuan Nelayan Demak. Aksi dilakukan dengan berjalan kaki sembari membentangkan spanduk dan mendendangkan yel-yel menuju "Gubernuran".

Setibanya di depan Gerbang Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan yang telah dilindungi kawat berduri, para peserta memilih membelakangi gedung. Selama beberapa menit, mereka melakukan aksi diam.

Koordinator Aksi Salsabila Dian mengungkapkan, aksi diam tersebut merupakan bagian dari pernyataan sikap para peserta. Aksi ini secara simbolis menggambarkan rasa muak dan marah yang mereka rasakan lantaran suara mereka nggak pernah didengar.

"Dari tahun kemarin, kami nggak pernah didengar. Karena itu kami sengaja memakai masker dengan simbol silang berwarna merah dan melakukan aksi diam sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah," ujar Salsabila kepada Inibaru.id, Rabu (8/3).

Ada Sembilan Tuntutan

Salah satu potret poster yang berisikan tuntutan untuk menyegerakan mengesahkan RUU PPRT. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Salsabila mengatakan, ada sembilan tuntutan yang mereka lancarkan pada peringatan IWD 2023 tersebut. Salah satu tuntutan yang paling mereka garis bawahi adalah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kami mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani agar segera mengesahkan RUU PPRT!" tegasnya. "PPRT penting, sebab selama ini asisten rumah tangga (ART) tidak dianggap sebagai pekerjaan formal, terancam kekerasan dan ekspoitasi, serta tak punya ketentuan upah layak dan hak cuti."

Lebih lanjut, alasan para peserta aksi sangat keras menyuarakan pengesahan RUU PPRT adalah lantaran UU yang seharusnya mampu melindungi para pekerja rumah tangga itu belum juga disahkan setelah 19 tahun.

"Sangat menyayangkan. Tahun lalu, selain RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), kami juga meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT. Namun, yang disahkan justru RUU KHUP yang bisa dibilang banyak kontroversinya," tukas Salsabila.

Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan

Para pekerja rumah tangga rentan menjadi korban kekerasan. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Menguatkan pernyataan Salsabila, Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Nur Hasanah menyebut, dari 2017 hingga 2023 pihaknya mendata, ada 2.641 perempuan yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga mengalami kekerasan.

"Saat perempuan banyak mengalami kekerasan, negara seolah absen dan hal ini tentu tidak bisa dibiarkan," beber perempuan yang akrab disapa Nur tersebut.

Nur pun menambahkan, kalau RUU PPRT disahkan, para pekerja rumah tangga nantinya akan memiliki hubungan kerja yang lebih baik karena mereka diakui, nggak dipandang sebelah mata, dan yang paling utama adalah mendapatkan perlindungan hukum.

"Di balik kesuksesan karier para artis dan pejabat itu ada jasa para ART di belakangnya. Maka, saya kira pekerjaan mereka layak dihargai lebih!" tegas Nur.

Menurutnya, selama ini para pekerja rumah tangga jarang memperoleh kesepakatan tertulis terkait pekerjaan. Upah pun nggak ada aturan standar minimum yang mampu menjamin kesejahteraan mereka.

"Kami tidak menuntut upah pekerja rumah tangga (PRT) harus UMR, tapi diupah dengan layak. Kalau memang nggak sangggup, jangan membebankan semua pekerjaan rumah tangga pada mereka," tandasnya.

Tuntutan yang masuk akal dan memang sudah seharusnya begitu! Semoga aksi diam yang mereka suarakan didengar pemerintah ya, Millens! (Fitroh Nurikhsan/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024