BerandaHits
Selasa, 10 Jun 2019 10:55

Ini Sanksi Buat PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran

PNS yang absen tanpa alasan yang jelas akan dapat sanksi disiplin. (Republika.com)

Meski sudah mendapat libur lebaran yang cukup panjang, nggak jarang ASN yang bolos. Buat ASN yang bolos tanpa alasan yang jelas di hari pertama kerja pascalebaran, berikut adalah sanksi yang akan didapatkan!

Inibaru.id - Mulai hai ini, Senin (10/6) Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus kembali bekerja setelah mendapatkan libur lebaran selama 11 hari lamanya. Meski libur panjang bikin mager, tapi PNS nggak boleh bolos di hari pertama kerja lo. Hal ini sudah ditegaskan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seperti yang dikutip dalam Idntimes.com, Menteri PAN RB, Syafrudin juga menegaskan agar ASN nggak terlambat pada hari pertama masuk kerja. ASN yang absen tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar dua persen. Selain itu, di hari pertama masuk kerja pascaliburan ini Syafruddin juga turut memantau langsung kehadiran PNS di Command Center Kementrian PAN RB. Kehadiran para ASN ini akan dipantau melalui http://sidina.menpan.go.id.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan ASN dapat dilaporkan maksimal pada 10 Juni untuk memberikan sanksi disiplin. Wah semoga dengan peraturan tegas seperti ini para abdi negara nggak ada lagi yang suka bolos pascalebaran ya, Millens! (IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: