BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 14:35

Ini Tarif Baru Ojek Daring di Indonesia

Ini Tarif Baru Ojek Daring di Indonesia

Sebuah aplikasi ojek daring. (Tirto/ Hafitz Maulana)

Kementerian Perhubungan resmi menetapkan besaran tarif baru bagi ojek daring. Besar tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 Mei 2019.

Inibaru.id – Kementerian Perhubungan resmi menetapkan tarif baru bagi ojek daring di Indonesia. Tarif itu meliputi batas atas dan batas bawah untuk setiap perjalanan. Besar tarif ojek daring yang telah ditentukan tersebut diberlakukan mulai 1 Mei 2019.

Kompas.com, Selasa (26/3/2019), menulis tarif baru itu dibagi menjadi tiga zonasi. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi Jabodetabek yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selain tarif batas, ada pula biaya jasa minimal yakni biaya paling sedikit yang harus dibayar penumpang untuk jarak tempuh maksimal 4 kilometer. Besar biaya jasa minimal ditentukan aplikator. Biaya tersebut telah dipotong biaya tak langsung minimal 20 persen yang merupakan biaya sewa penggunaan aplikasi. Sementara itu, 80 persen lainnya menjadi hak pengemudi.

Ilustrasi pengemudi dan penumpang ojek daring. (Moneysmart)

Berikut adalah besaran tarif ojek daring yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan seperti ditulis Cnbcindonesia.com, Senin (25/3).

Zona I

Tarif batas bawah: Rp 1.850/km

Tarif batas atas: Rp 2.300/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona II

Tarif batas bawah: Rp 2.000/km

Tarif batas atas: Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal: Rp 8.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona III

Tarif batas bawah: Rp 2.100/km

Tarif batas atas: Rp 2.600/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Wah, perlu mempersiapkan bujet lebih nih kalau mau naik ojek daring, Millens. (IB10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja

10 Apr 2025

Sudahi Kontrak di Red Sparks, Megawati akan Dirindukan Penggemar Voli di Korea

10 Apr 2025

Kuda yang Jadi 'Kambing Hitam' atas Bau Pesing di Kawasan Malioboro Jogja

10 Apr 2025

Menghidupkan Kembali Hewan Punah: Mungkinkah Etis?

10 Apr 2025

Forum Senayan Peduli Jateng Perdana Digelar, Ketua DPRD Sumanto: Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

10 Apr 2025

Benahi Layanan BRT Semarang, Pemkot Segera Atasi 'Cumi Darat' dan Perbaiki Shelter

10 Apr 2025

Menteri Maruarar: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bukan untuk Membungkam Kritik

10 Apr 2025

Lolongan dari Masa Lalu; Dire Wolf Lahir Kembali lewat Rekayasa Genetika

10 Apr 2025

Pijar Park Kembali Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terfavorit di Kudus selama Libur Lebaran

10 Apr 2025

Seniman Penuh Talenta Berumur Panjang Itu Kini Berpulang; Titiek Puspa Namanya!

11 Apr 2025

Sejarah Getuk Goreng Sokaraja; Tercipta karena Nggak Disengaja

11 Apr 2025

Kabar Lelayu: Pemilik Lekker Paimo Semarang Meninggal Dunia

11 Apr 2025

Prosesi Buka Luwur Makam Ratu Kalinyamat Diiringi Lantunan Doa untuk Kemajuan Jepara

11 Apr 2025

Mengapa Manusia Terobsesi Umur Panjang? Antara Takut Mati dan Cinta Hidup

11 Apr 2025

Sesaji Rewanda; Ketika Para Monyet Goa Kreo Juga Diberi 'Angpao' saat Lebaran

11 Apr 2025

Dua Manusia Kloning yang Saling Bekerja Sama dalam 'Mickey 17'

11 Apr 2025

BMKG: Seminggu ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia

11 Apr 2025

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025