BerandaHits
Kamis, 30 Nov 2022 09:18

Hindari ETLE, Banyak Motor Tanpa Pelat di Jalan Raya

Banyak pengendara sepeda motor melepas pelat nomor demi menghindari ETLE. (Tinnews/Samuel AT)

Demi menghindari ETLE, semakin banyak pengguna sepeda motor tanpa pelat nomor. Sejumlah pihak pun menyarankan tilang manual kembali diterapkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Inibaru.id – Di bawah gemerlapnya lampu yang bercahaya dari gedung-gedung pencakar langit di kawasan Sudirman, Jakarta, saya keheranan dengan sejumlah pengguna sepeda motor yang dengan santai nggak memakai helm. Di sekitarnya, cukup banyak sepeda motor yang nggak dilengkapi dengan pelat nomor belakang.

Pengemudi ojek daring yang saya tumpangi sepertinya menyadari alasan keheranan saya. Saat arus kendaraan berhenti di lampu lalu lintas, dia dengan enteng berkata, “Di sini udah biasa motor nggak memasang pelat belakang. Orang nggak memakai helm juga banyak.”

Obrolan kami berlanjut saat lampu menyala hijau. Dia menyebut belum meratanya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ibu Kota membuat banyak orang ‘cerdik’ mengakali aturan. Apalagi, tilang manual sudah dihapus.

Mereka pun bisa dengan santai nggak memakai helm atau nggak membawa SIM serta STNK. Sedangkan pelat nomor belakang nggak dipasang karena mereka nggak ingin terkena ETLE dari kamera-kamera ponsel aparat yang memfotonya dari belakang.

Fenomena melepas pelat nomor sepeda motor sebelumnya sempat viral di Probolinggo, Jawa Timur, dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Tapi, alasan mereka adalah menghindari pihak leasing.

“Nggak ada pelat nomor karena biar nggak kelacak oleh leasing. Di Tasikmalaya, banyak leasing yang mangkal dan mengecek tiap pelat nomor kendaraan. Kalau kena, bakal langsung dikejar dan motor diambil secara sepihak,” cerita salah seorang warga Kawalu, Kota Tasikmalaya bernama Andrey sebagaimana dilansir dari Tinanews, Kamis (3/11/2022).

Tilang Manual Perlu Kembali Diterapkan?

Pelanggaran lalu lintas bisa dikenakan tilang manual. (Dok Satlantas Polrestabes Surabaya)

Mengingat ETLE masih belum merata, apakah tilang manual bakal kembali diterapkan polisi karena pelanggaran lalu lintas semakin banyak? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengiyakan.

“Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor (dilepas). Kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya (agar tidak terkena tilang elektronik). Kita akan hentikan. Kalau tidak sesuai dengan surat-suratnya, kita tahan mobilnya sampai dia bisa menunjukkan yang asli,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sebagaimana dinukil dari Republika, Senin (28/11/2022).

Dia memastikan kalau melepas pelat nomor kendaraan dengan sengaja termasuk pelanggaran lalu lintas berat.

“Itu pelanggaran berat, jadi kami lakukan tilang manual,” lanjutnya.

Hal serupa diungkap pakar transportasi Budiyanto. Lelaki yang mengakhiri karir polisi sejak 1 Januari 2019 menyatakan sikap itu harus ditindak tegas.

“Pengendara kendaraan bermotor yang mencopot pelat nomor sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena berpotensi melakukan tindak pidana kejahatan. Sehingga itu perlu ditindak tegas,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kompas, Selasa (29/11/2022).

ETLE Tetap Lanjut

Teknologi ETLE bakal lebih canggih dengan face recognition. (CNNIndonesia)

Mengingat banyak orang cukup cermat untuk mengakali celah ETLE yang masih belum merata, apakah sistem tilang elektronik ini bakal tetap lanjut? Kalau menurut Latif, ETLE bakal tetap diterapkan, bahkan nantinya akan menggunakan teknologi yang lebih canggih.

“Nantinya bakal berkembang dengan teknologi face recognition alias menangkap wajah. Bakal ketahuan siapa namanya, dimana alamatnya, punya SIM atau tidak, bisa dideteksi,” terangnya sebagaimana ditulis CNN, Senin (28/11/2022).

Hm, jika sistem tilang makin canggih, apakah nanti orang-orang bakal kembali mencari celah untuk mengakali teknologi ini, misalnya dengan memakai masker atau topeng? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tanda Diabetes pada Kulit yang Jarang Disadari

8 Des 2024

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

8 Des 2024

Piknik Santai di Rowo Gembongan Temanggung

8 Des 2024

Ombudsman: Terkait Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK, Polrestabes Semarang Nggak Profesional

8 Des 2024

Dekat dengan Candi Prambanan, Begini Keindahan Candi Sojiwan

8 Des 2024

Pemprov Jateng: Pagu 10 Ribu, Makan Bergizi Gratis Nggak Bisa Sediakan Susu

8 Des 2024

Hadirkan Stefan William di Acara Pembukaan, Miniso Penuhi Gaya Hidup Modern dan Kekinian Warga Kota Semarang

8 Des 2024

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024