Inibaru.id – Polemik soal surat pernyataan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes akhirnya mendapat tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Surat itu sebelumnya ramai diperbincangkan karena dianggap membuat wali murid harus “menyetujui” program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan pihaknya nggak pernah lepas tangan terkait pelaksanaan program MBG. Menurutnya, persoalan itu kini sudah tuntas lewat mediasi.
“Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket itu murni hanya untuk mendata alergi siswa,” jelas Arya, Senin (16/9).
Surat Pernyataan Bikin Bingung
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengakui adanya surat pernyataan yang sempat beredar. Namun, menurutnya, maksud surat itu sebenarnya untuk memastikan kesiapan siswa mengikuti program MBG, termasuk mendata kondisi kesehatan dan potensi alergi makanan.
“Surat itu dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat ada kondisi kesehatan tertentu dan alergi makanan,” terang Syamsul.
Dengan penarikan surat tersebut, pihak sekolah sepakat menjadi penerima manfaat program MBG. Bahkan, mereka sudah menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis BGN.
Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah pun ikut menegaskan bahwa surat itu kini sudah dicabut. Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, menyebut edaran tersebut murni inisiatif internal sekolah.
“(Surat) sudah dicabut, langsung ditarik hari Jumat siang. Tidak lagi dipakai,” ujar Wahid.
Dia menambahkan, nggak pernah ada instruksi dari Kanwil Kemenag Jateng terkait pembuatan surat itu. “Intinya, kami mendukung penuh program MBG. Jadi, tidak ada perintah resmi dari kantor wilayah,” tegasnya.
Dengan ditariknya surat pernyataan itu, program MBG di Brebes dipastikan tetap berjalan. Sekolah dan pemerintah pun menekankan, fokus utama tetap pada kesehatan dan gizi siswa, bukan pada administrasi yang membingungkan orang tua.
Hm, menurutmu gimana, Gez? Apakah surat pernyataan seperti itu memang perlu? (Siti Zumrokhatun/E05)
