BerandaHits
Kamis, 17 Sep 2025 19:06

Heboh Surat Pernyataan MBG di Brebes, Begini Penjelasan BGN dan Kemenag

Heboh surat pernyataan nggak akan menuntut jika terjadi keracunan makanan MBG yang dibagikan di MTsN 2 Brebes. (Tribunnews)

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan surat yang pernyataan yang beredar di MTsN 2 Brebes tersebut sudah dicabut, sementara program MBG tetap berjalan untuk siswa.


Inibaru.id – Polemik soal surat pernyataan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes akhirnya mendapat tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Surat itu sebelumnya ramai diperbincangkan karena dianggap membuat wali murid harus “menyetujui” program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan pihaknya nggak pernah lepas tangan terkait pelaksanaan program MBG. Menurutnya, persoalan itu kini sudah tuntas lewat mediasi.

“Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket itu murni hanya untuk mendata alergi siswa,” jelas Arya, Senin (16/9).

Surat Pernyataan Bikin Bingung

Surat pernyataan yang beredar diklaim untuk mengetahui kesiapan siswa mengikuti program MBG. (Humas Jateng)

Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengakui adanya surat pernyataan yang sempat beredar. Namun, menurutnya, maksud surat itu sebenarnya untuk memastikan kesiapan siswa mengikuti program MBG, termasuk mendata kondisi kesehatan dan potensi alergi makanan.

“Surat itu dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat ada kondisi kesehatan tertentu dan alergi makanan,” terang Syamsul.

Dengan penarikan surat tersebut, pihak sekolah sepakat menjadi penerima manfaat program MBG. Bahkan, mereka sudah menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis BGN.

Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah pun ikut menegaskan bahwa surat itu kini sudah dicabut. Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, menyebut edaran tersebut murni inisiatif internal sekolah.

“(Surat) sudah dicabut, langsung ditarik hari Jumat siang. Tidak lagi dipakai,” ujar Wahid.

Dia menambahkan, nggak pernah ada instruksi dari Kanwil Kemenag Jateng terkait pembuatan surat itu. “Intinya, kami mendukung penuh program MBG. Jadi, tidak ada perintah resmi dari kantor wilayah,” tegasnya.

Dengan ditariknya surat pernyataan itu, program MBG di Brebes dipastikan tetap berjalan. Sekolah dan pemerintah pun menekankan, fokus utama tetap pada kesehatan dan gizi siswa, bukan pada administrasi yang membingungkan orang tua.

Hm, menurutmu gimana, Gez? Apakah surat pernyataan seperti itu memang perlu? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: