BerandaHits
Kamis, 17 Sep 2025 19:06

Heboh Surat Pernyataan MBG di Brebes, Begini Penjelasan BGN dan Kemenag

Heboh surat pernyataan nggak akan menuntut jika terjadi keracunan makanan MBG yang dibagikan di MTsN 2 Brebes. (Tribunnews)

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan surat yang pernyataan yang beredar di MTsN 2 Brebes tersebut sudah dicabut, sementara program MBG tetap berjalan untuk siswa.


Inibaru.id – Polemik soal surat pernyataan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes akhirnya mendapat tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Surat itu sebelumnya ramai diperbincangkan karena dianggap membuat wali murid harus “menyetujui” program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan pihaknya nggak pernah lepas tangan terkait pelaksanaan program MBG. Menurutnya, persoalan itu kini sudah tuntas lewat mediasi.

“Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket itu murni hanya untuk mendata alergi siswa,” jelas Arya, Senin (16/9).

Surat Pernyataan Bikin Bingung

Surat pernyataan yang beredar diklaim untuk mengetahui kesiapan siswa mengikuti program MBG. (Humas Jateng)

Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengakui adanya surat pernyataan yang sempat beredar. Namun, menurutnya, maksud surat itu sebenarnya untuk memastikan kesiapan siswa mengikuti program MBG, termasuk mendata kondisi kesehatan dan potensi alergi makanan.

“Surat itu dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat ada kondisi kesehatan tertentu dan alergi makanan,” terang Syamsul.

Dengan penarikan surat tersebut, pihak sekolah sepakat menjadi penerima manfaat program MBG. Bahkan, mereka sudah menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis BGN.

Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah pun ikut menegaskan bahwa surat itu kini sudah dicabut. Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, menyebut edaran tersebut murni inisiatif internal sekolah.

“(Surat) sudah dicabut, langsung ditarik hari Jumat siang. Tidak lagi dipakai,” ujar Wahid.

Dia menambahkan, nggak pernah ada instruksi dari Kanwil Kemenag Jateng terkait pembuatan surat itu. “Intinya, kami mendukung penuh program MBG. Jadi, tidak ada perintah resmi dari kantor wilayah,” tegasnya.

Dengan ditariknya surat pernyataan itu, program MBG di Brebes dipastikan tetap berjalan. Sekolah dan pemerintah pun menekankan, fokus utama tetap pada kesehatan dan gizi siswa, bukan pada administrasi yang membingungkan orang tua.

Hm, menurutmu gimana, Gez? Apakah surat pernyataan seperti itu memang perlu? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: