BerandaHits
Sabtu, 7 Feb 2025 11:55

Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian THR dan Gaji ke-13

Ilustrasi: Ketidakpastian pencairan THR dan gaji ke-13 membuat ASN harap-harap cemas. (VOI/Irfan Meidianto)

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 sudah masuk anggaran, tapi kapan akan dicairkan?

Inibaru.id - Efisiensi sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo telah menjangkau pelbagai lini di institusi pemerintahan, nggak terkecuali para aparatur sipil negara (ASN) golongan terendah.

Bahkan, belakangan berembus isu bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kemungkinan nggak bakal cair sepenuhnya seiring dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (5/2/2025) sempat mengatakan, THR untuk karyawan swasta tengah dipersiapkan Kemenaker bersama pengusaha. Sementara, untuk ASN, dia nggak banyak berkomentar.

"Untuk segi lain (kepastian THR dan gaji ke-13 ASN), tanyakan langsung ke Bu Menteri (Menkeu Sri Mulyani Indrawati)," tegasnya dalam sebuah konferensi pers di kantornya.

Pernyataan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kemenkeu)

Ketidakpastian ini tentu membuat banyak orang cemas, mengingat THR dan gaji ke-13 biasanya dibayarkan menjelang lebaran, yang artinya untuk tahun ini nggak lebih dari dua bulan lagi. Bahkan, jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun nggak juga memuaskan.

Ani, begitu dia biasa disapa, telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN bakal tetap cair karena sudah dimasukkan dalam pengeluaran anggaran. Hal ini diungkapkannya pada Kamis, 6 Februari kemarin.

“Sudah dianggarkan. Insya Allah (cair),” jawabnya singkat.

Terkait seberapa besar gaji dan THR yang akan dicairkan nantinya, bendahara negara itu nggak berkomentar banyak. Kapan waktu pencairannya pun masih mengundang tanda tanya besar.

Bagaimana Idealnya?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024, pencairan THR diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya. Tujuannya untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan selama lebaran. Berarti, untuk tahun ini seharusnya akan dibayarkan sekitar 20 Maret 2025.

Adapun untuk gaji ke-13, seharusnya akan dibayarkan pada Juni-Juli atau bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, karena tujuannya untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak.

Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai, termasuk ASN. Umumnya, besaran THR dan gaji ke-13 adalah sama dengan gaji pokok plus berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja. Jumlahnya berbeda tergantung golongan dan masa kerja.

Bagi para ASN, terutama yang hanya menggantungkan pendapatan tambahan dari THR dan gaji ke-13 tersebut, ketidakpastian pembayaran ini tentu saja akan membuat mereka semakin cemas. Bakal seperti apa lebaran berlabel efisiensi ini berjalan? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: