BerandaHits
Kamis, 13 Mei 2020 10:29

Hanya Orang Berusia di Bawah 45 Tahun dari 11 Sektor Ini yang Boleh Bekerja

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia 45 tahun atau usia produktif untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19. (Flickr/usembassyphnompenh)

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia kurang dari 45 tahun atau usia produktif untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Hanya, persyaratannya juga sangat ketat. Selain itu, hanya para pekerja dari 11 sektor yang diizinkan bekerja. Apa sajakah sektor tersebut?

Inibaru.id – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut hanya 11 bidang pekerjaan yang diizinkan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi. Hal ini berarti, meski Pemerintah menyebut warga dengan usia 45 tahun boleh bekerja, jika tidak bekerja di 11 sektor yang diizinkan, nggak akan diizinkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Permenkes tersebut berisi tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daftar sektor pekerjaan yang akan diizinkan adalah pelayanan kesehatan, perekonomian, bahan bakar minyak dan gas (BBM), keuangan, ekspor impor, komunikasi, industri, distribusi, logistik, pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, dan kebutuhan pangan.

Doni juga menjelaskan tentang keluarnya izin bekerja dari pemerintah bagi masyarakat di usia produktif untuk bekerja. Hal ini ternyata didasari oleh pertimbangan angka kematian akibat virus corona. Sementara itu, pekerja dengan usia lebih tua, khususnya yang lebih dari 60 tahun ternyata memiliki risiko lebih besar mengalami kematian akibat virus corona, yakni 45 persen.

Para pasien dengan usia 46 tahun sampai 59 tahun memiliki tingkat kematian 40 persen. Persentase ini jauh lebih tinggi dari risiko kematian bagi pasien dengan usia 45 tahun ke bawah yang hanya sekitar 15 persen.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (acehtoday)

"Seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiolog dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kemenkes," ungkap Doni.

Meski demikian, keluarnya izin ini nggak berarti pekerja berusia di usia produktif (45 tahun ke bawah) kebal terhadap Covid-19. Doni menjelaskan jika kelompok ini tetap memiliki resiko terjangkit virus apabila nggak melakukan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

"Mereka harus bisa jaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya. Harus mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Kalau menurut kamu, ide untuk mengizinkan masyarakat di usia produktif kembali bekerja ini sudah sesuai dengan kondisi pandemi corona seperti sekarang ini atau nggak, Millens? (Med/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: