BerandaHits
Kamis, 13 Mei 2020 10:29

Hanya Orang Berusia di Bawah 45 Tahun dari 11 Sektor Ini yang Boleh Bekerja

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia 45 tahun atau usia produktif untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19. (Flickr/usembassyphnompenh)

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia kurang dari 45 tahun atau usia produktif untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Hanya, persyaratannya juga sangat ketat. Selain itu, hanya para pekerja dari 11 sektor yang diizinkan bekerja. Apa sajakah sektor tersebut?

Inibaru.id – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut hanya 11 bidang pekerjaan yang diizinkan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi. Hal ini berarti, meski Pemerintah menyebut warga dengan usia 45 tahun boleh bekerja, jika tidak bekerja di 11 sektor yang diizinkan, nggak akan diizinkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Permenkes tersebut berisi tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daftar sektor pekerjaan yang akan diizinkan adalah pelayanan kesehatan, perekonomian, bahan bakar minyak dan gas (BBM), keuangan, ekspor impor, komunikasi, industri, distribusi, logistik, pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, dan kebutuhan pangan.

Doni juga menjelaskan tentang keluarnya izin bekerja dari pemerintah bagi masyarakat di usia produktif untuk bekerja. Hal ini ternyata didasari oleh pertimbangan angka kematian akibat virus corona. Sementara itu, pekerja dengan usia lebih tua, khususnya yang lebih dari 60 tahun ternyata memiliki risiko lebih besar mengalami kematian akibat virus corona, yakni 45 persen.

Para pasien dengan usia 46 tahun sampai 59 tahun memiliki tingkat kematian 40 persen. Persentase ini jauh lebih tinggi dari risiko kematian bagi pasien dengan usia 45 tahun ke bawah yang hanya sekitar 15 persen.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (acehtoday)

"Seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiolog dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kemenkes," ungkap Doni.

Meski demikian, keluarnya izin ini nggak berarti pekerja berusia di usia produktif (45 tahun ke bawah) kebal terhadap Covid-19. Doni menjelaskan jika kelompok ini tetap memiliki resiko terjangkit virus apabila nggak melakukan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

"Mereka harus bisa jaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya. Harus mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Kalau menurut kamu, ide untuk mengizinkan masyarakat di usia produktif kembali bekerja ini sudah sesuai dengan kondisi pandemi corona seperti sekarang ini atau nggak, Millens? (Med/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: