BerandaHits
Kamis, 13 Mei 2020 10:29

Hanya Orang Berusia di Bawah 45 Tahun dari 11 Sektor Ini yang Boleh Bekerja

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia 45 tahun atau usia produktif untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19. (Flickr/usembassyphnompenh)

Pemerintah memberi kesempatan kepada warga berusia kurang dari 45 tahun atau usia produktif untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Hanya, persyaratannya juga sangat ketat. Selain itu, hanya para pekerja dari 11 sektor yang diizinkan bekerja. Apa sajakah sektor tersebut?

Inibaru.id – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut hanya 11 bidang pekerjaan yang diizinkan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi. Hal ini berarti, meski Pemerintah menyebut warga dengan usia 45 tahun boleh bekerja, jika tidak bekerja di 11 sektor yang diizinkan, nggak akan diizinkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Permenkes tersebut berisi tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daftar sektor pekerjaan yang akan diizinkan adalah pelayanan kesehatan, perekonomian, bahan bakar minyak dan gas (BBM), keuangan, ekspor impor, komunikasi, industri, distribusi, logistik, pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, dan kebutuhan pangan.

Doni juga menjelaskan tentang keluarnya izin bekerja dari pemerintah bagi masyarakat di usia produktif untuk bekerja. Hal ini ternyata didasari oleh pertimbangan angka kematian akibat virus corona. Sementara itu, pekerja dengan usia lebih tua, khususnya yang lebih dari 60 tahun ternyata memiliki risiko lebih besar mengalami kematian akibat virus corona, yakni 45 persen.

Para pasien dengan usia 46 tahun sampai 59 tahun memiliki tingkat kematian 40 persen. Persentase ini jauh lebih tinggi dari risiko kematian bagi pasien dengan usia 45 tahun ke bawah yang hanya sekitar 15 persen.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (acehtoday)

"Seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiolog dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kemenkes," ungkap Doni.

Meski demikian, keluarnya izin ini nggak berarti pekerja berusia di usia produktif (45 tahun ke bawah) kebal terhadap Covid-19. Doni menjelaskan jika kelompok ini tetap memiliki resiko terjangkit virus apabila nggak melakukan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

"Mereka harus bisa jaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya. Harus mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Kalau menurut kamu, ide untuk mengizinkan masyarakat di usia produktif kembali bekerja ini sudah sesuai dengan kondisi pandemi corona seperti sekarang ini atau nggak, Millens? (Med/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: