BerandaHits
Rabu, 18 Jun 2019 16:25

Grab Bakal Denda Pelanggan yang Membatalkan Pesanan Lebih dari 5 Menit

Pelanggan yang membatalkan pesanan Grab akan didenda. (Reuters/Beawiharta)

Grab Indonesia memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan. Hal ini dilakukan demi melindungi <i>driver</i>.

Inibaru.id – Mulai 17 Juni 2019, perusahan transportasi Grab Indonesia menerapkan denda bagi pelanggan yang membatalkan pesanan. Selain berupaya untuk mengurangi pembatalan dalam proses pemesanan, kebijakan ini juga dilakukan untuk lebih menghargai driver.

Kendati demikian, kebijakan tersebut masih dalam proses uji coba.

”Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan,” ucap pihak Grab seperti dikutip laman Antara, Senin (17/6/2019).

Saat ini, uji coba telah dilakukan di dua kota besar yaitu Lampung dan Palembang.

“Kami lakukan piloting. Kami lihat dulu respons mesyarakat seperti apa. Ada algoritma yang digunakan, untuk fearness, di mana cancellation fee ini untuk waktu lebih dari lima menit,” ucap Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Nah, biar nggak terkena denda, pelanggan Grab bisa melakukan berbagai cara. Pertama, pastikan sebelum pemesanan pelanggan sudah benar-benar siap dijemput.

Kedua, pastikan pelanggan memasukkan alamat tujuan dan penjemputan dengan yakin dan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah berada di titik jemput yang dipilih.

Keempat, untuk memudahkan driver menemukan pelanggan, pastikan kirim pesan di GrabChat mengenai lokasi, pakaian, atau pesan suara yang jelas, ya.

Oh iya, gunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan ya untuk menghindari kesalahpahaman.

Yuk, lebih hargai waktu dan usaha dari driver dengan mengurangi menekan tombol batal, Millens. (MG22/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: