Inibaru.id – Mulai 17 Juni 2019, perusahan transportasi Grab Indonesia menerapkan denda bagi pelanggan yang membatalkan pesanan. Selain berupaya untuk mengurangi pembatalan dalam proses pemesanan, kebijakan ini juga dilakukan untuk lebih menghargai driver.
Kendati demikian, kebijakan tersebut masih dalam proses uji coba.
”Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan,” ucap pihak Grab seperti dikutip laman Antara, Senin (17/6/2019).
Saat ini, uji coba telah dilakukan di dua kota besar yaitu Lampung dan Palembang.
“Kami lakukan piloting. Kami lihat dulu respons mesyarakat seperti apa. Ada algoritma yang digunakan, untuk fearness, di mana cancellation fee ini untuk waktu lebih dari lima menit,” ucap Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.
Nah, biar nggak terkena denda, pelanggan Grab bisa melakukan berbagai cara. Pertama, pastikan sebelum pemesanan pelanggan sudah benar-benar siap dijemput.
Kedua, pastikan pelanggan memasukkan alamat tujuan dan penjemputan dengan yakin dan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah berada di titik jemput yang dipilih.
Keempat, untuk memudahkan driver menemukan pelanggan, pastikan kirim pesan di GrabChat mengenai lokasi, pakaian, atau pesan suara yang jelas, ya.
Oh iya, gunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan ya untuk menghindari kesalahpahaman.
Yuk, lebih hargai waktu dan usaha dari driver dengan mengurangi menekan tombol batal, Millens. (MG22/E04)