BerandaHits
Rabu, 18 Jun 2019 16:25

Grab Bakal Denda Pelanggan yang Membatalkan Pesanan Lebih dari 5 Menit

Pelanggan yang membatalkan pesanan Grab akan didenda. (Reuters/Beawiharta)

Grab Indonesia memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan. Hal ini dilakukan demi melindungi <i>driver</i>.

Inibaru.id – Mulai 17 Juni 2019, perusahan transportasi Grab Indonesia menerapkan denda bagi pelanggan yang membatalkan pesanan. Selain berupaya untuk mengurangi pembatalan dalam proses pemesanan, kebijakan ini juga dilakukan untuk lebih menghargai driver.

Kendati demikian, kebijakan tersebut masih dalam proses uji coba.

”Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan,” ucap pihak Grab seperti dikutip laman Antara, Senin (17/6/2019).

Saat ini, uji coba telah dilakukan di dua kota besar yaitu Lampung dan Palembang.

“Kami lakukan piloting. Kami lihat dulu respons mesyarakat seperti apa. Ada algoritma yang digunakan, untuk fearness, di mana cancellation fee ini untuk waktu lebih dari lima menit,” ucap Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Nah, biar nggak terkena denda, pelanggan Grab bisa melakukan berbagai cara. Pertama, pastikan sebelum pemesanan pelanggan sudah benar-benar siap dijemput.

Kedua, pastikan pelanggan memasukkan alamat tujuan dan penjemputan dengan yakin dan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah berada di titik jemput yang dipilih.

Keempat, untuk memudahkan driver menemukan pelanggan, pastikan kirim pesan di GrabChat mengenai lokasi, pakaian, atau pesan suara yang jelas, ya.

Oh iya, gunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan ya untuk menghindari kesalahpahaman.

Yuk, lebih hargai waktu dan usaha dari driver dengan mengurangi menekan tombol batal, Millens. (MG22/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025

'Asura', Serial Keluarga Terbaru dari Koreeda Hirokazu

17 Jan 2025

Memasak Wajik untuk Hajatan; Lelaki Mengaduk, Perempuan Meracik

17 Jan 2025

Setelah Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Apa Langkah Lestari Moerdijat Selanjutnya?

17 Jan 2025

Untuk Mental yang Lebih Sehat, Ayo Lakukan Decluttering di Rumah!

18 Jan 2025

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

18 Jan 2025

Swedia Kembali Gunakan Buku Cetak untuk Pendidikan

18 Jan 2025

Jalan Kaki Seru bareng Komunitas Mlaku Magelang

18 Jan 2025

Lebih Nyaman, Tiga KA di Daop 4 Semarang Beroperasi dengan Sarana Terbaru

18 Jan 2025

Memahami 'Dark Feminine Energy'; Apakah Baik Dimiliki Perempuan?

18 Jan 2025

Sajian Khas Imlek, Berapa Lama Kue Keranjang Bisa Awet?

19 Jan 2025

Membesuk Penjara Mlaten Semarang, si Tua Renta yang Sekarang Malih Rupa

19 Jan 2025

Mengapa Saat Hujan Kita Pengin Makan Mi Kuah?

19 Jan 2025

Healing Seru dengan Main ke Green Kayen Yogyakarta

19 Jan 2025

Tangan Istimewa Rory Delap dan Pratama Arhan di Dunia Sepak Bola

19 Jan 2025

Menilik Tradisi Nyadran Rejeban Plabengan di Lereng Gunung Sumbing

19 Jan 2025