BerandaHits
Sabtu, 15 Mei 2020 11:37

Gila! Demi Mudik, Ada Surat Bebas Covid-19 yang Dijual Hanya Rp 70 Ribu

Surat keterangan bebas Covid-19 dijual seharga Rp 39 ribu dan Rp70 ribu di lapak online. (Detik)

Persyaratan untuk melakukan mudik di tengah pandemi corona sangatlah banyak. Salah satunya adalah harus menyertakan Surat Bebas Covid-19. Surat ini hanya bisa didapatkan di rumah sakit. Namun, ternyata ada orang yang menjual surat tersebut secara daring dengan harga hanya Rp 70 ribu!

Inibaru.id – Beberapa layanan transportasi membuka operasinya saat pandemi virus corona masih berlangsung. Hanya, mereka menerapkan persyaratan khusus yang cukup ketat. Salah satunya adalah calon penumpang wajib membuat surat keterangan bebas Covid-19 yang ditandatangani oleh pihak rumah sakit, puskesmas, dan otoritas kesehatan lain yang sah.

Namun, hal ini malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan memalsukan surat bebas Covid-19. Sebagaimana yang beredar di media sosial baru-baru ini, surat itu dapat kamu beli dengan harga Rp 39 ribu hingga Rp 70 ribu di lapak online. Akun Twitter @DokterPodcast menyebarkan hasil tangkapan layarnya dari salah satu e-commerce yang menjual.

"Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll," tulis akun itu.

Surat keterangan bebas Covid-19 berkop RS Mitra Keluarga. (Twitter/@dokterpodcast)

Surat keterangan sehat yang diperjualbelikan secara ilegal ini memiliki kop dengan label Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Hanya, setelah dihubungi, pihak rumah sakit mengaku nggak menjual surat tersebut.

Operator yang menerima panggilan telepon di RS Mitra Gading Serpong bernama Aziz menjelaskan, pada kondisi saat ini banyak pernyataan (statement) yang menghalalkan segala cara.

"Tidak benar, kami sedang menelusuri apakah dari internal kita atau dari eksternal. Perihal mitra sendiri kita tidak pernah membeberkan perihal surat keterangan COVID tersebut. Jadi tidak benar informasi tersebut," kata Aziz pada Kamis (14/5/2020).

RS Mitra Keluarga memberikan klarifikasi pula lewat situs resmi miliknya. Tertulis pihak RS Mitra Keluarga nggak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk memperjualbelikan surat keterangan bebas Covid-19.

Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. (Liputan6)<br>

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan Bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun," bunyi klarifikasi itu.

Pihak rumah sakit juga nggak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika ada penyalahgunaan lebih lanjut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Tim Siber Bareskrim Polri melakukan penelusuran terkait unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19. Jika terbukti, proses tindak pidana akan dilakukan.

Wah, jangan sampai tertipu ya, Millens. Jika pengin mudik, patuhi prosedurnya dengan benar di masa Covid-19 ini untuk kebaikan bersama. (Det/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: