BerandaHits
Sabtu, 27 Jan 2023 15:07

Gabungan Pedagang Kecil Serukan Kampanye 'Rokok Bukan untuk Anak'

Ilustrasi: Sebanyak 27 komunitas tergabung dalam Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil dengan tegas menyatakan sikap 'Rokok Bukan Untuk Anak'. (Istimewa)

Para pedagang kecil sepakat dengan upaya pemerintah mengurangi prevalensi perokok anak. Oleh karena itu, mereka melakukan gerakan 'Rokok Bukan untuk Anak'. Yang mereka nggak setuju adalah larangan dari pemerintah untuk menjual rokok batangan.

Inibaru.id - Ada setidaknya 27 komunitas tergabung dalam Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil yang dengan tegas menyatakan sikap 'Rokok Bukan Untuk Anak'. Gerakan ini bertujuan mendukung upaya mencegah akses penjualan dan pembelian rokok bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Gerakan ini merupakan wujud nyata komitmen para pedagang dan rakyat kecil dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan prevalensi perokok anak. Upaya tersebut tentunya bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan hak para UMKM dan rakyat kecil.

"Kami mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan rencana pemerintah merevisi aturan rokok yang melarang penjualan rokok batangan," kata penggagas sekaligus Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Ali Mahsum, Kamis (25/1/2023).

Larangan menjual rokok batangan termaktub pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah RI Tahun 2023. Tepatnya dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Rencana revisi ini disebut sebagai upaya menekan prevalensi perokok pada anak-anak di bawah 18 tahun. Padahal, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sudah memuat larangan penjualan rokok bagi anak-anak.

"Daripada revisi, seharusnya pemerintah dengan konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menekankan bahwa rokok bukan untuk anak," tegas Ali Mahsun.

Ali mengungkapkan, pernyataan sikap 'Rokok Bukan Untuk Anak' merupakan bentuk dukungan atas upaya Pemerintah Indonesia menekan prevalensi perokok anak berusia 18 tahun ke bawah. Menurutnya, gerakan nyata perlu dilakukan.

Berhubungan dengan Nasib Pedagang Kecil

Ilustrasi: Usulan larangan menjual rokok batangan dapat merenggut hak warga negara pelaku ekonomi rakyat untuk mencari penghasilan, menafkahi keluarga, dan membesarkan generasi penerus bangsa. (Pexels)

Ali menyampaikan bahwa pedagang kecil belum sepenuhnya bangkit dan pulih dari pandemi. Oleh karena itu, rencana larangan jual rokok batangan akan berdampak signifikan pada kelangsungan hidup jutaan pedagang kecil ini dinilai nggak adil.

"Usulan larangan ini dapat merenggut hak warga negara pelaku ekonomi rakyat untuk mencari penghasilan, menafkahi keluarga, dan membesarkan generasi penerus bangsa. Pemerintah harus lebih realistis dan strategis untuk menanggapi masalah ini," ujarnya.

Menurutnya, larangan penjualan rokok batangan, akan sangat memberatkan pedagang kecil, mulai dari pedagang kaki lima, pedagang pasar, pedagang asongan, pedagang kopi keliling, hingga warung kelontong yang mendapatkan pendapatan yang besar dari penjualan rokok. Bagi mereka, pemerintah seharusnya memberikan penguatan perlindungan dan pemberdayaan terhadap para pelaku ekonomi rakyat.

"Para pedagang kecil yakin bahwa ada jalan tengah yang bertujuan memperkuat penegakkan peraturan yang saat ini sudah berlaku tanpa harus mengorbankan hak rakyat kecil. Jadi, kami mohon kepada pemerintah untuk bantu dan lindungi kami dari kebijakan yang memberatkan kami," kata dia.

Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung gerakan ini. Mereka sepakat bahwa rokok memang bukan untuk anak-anak, tapi menjadi nggak adil ketika seluruh beban untuk menurunkan prevalensi perokok anak hanya menjadi tanggung jawab pedagang.

"Melalui gerakan nasional ini, kami mengajak semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, orangtua, hingga tenaga pendidik, untuk melakukan upaya bersama untuk melindungi dan menyelematkan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa," ujarnya.

Bagaimana tanggapan dari pemerintah melihat usulan sekaligus niat baik para pedagang kecil dan masyarakat ini ya, Millens? Kita lihat perkembangannya nanti, ya! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Gencarkan Sosialisasi, Pedagang Dukung Kurangi Angka Perokok Anak.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: