BerandaHits
Selasa, 29 Jul 2024 11:30

Dua Pekan, Waktu untuk Tarik Peredaran Roti Mengandung Natrium

Sanksi dari BPOM untuk perusahaan roti Okko adalah menghentikan kegiatan operasional dan untuk menarik roti dari pasaran. (Istimewa)

BPOM Semarang meminta petugas di wilayah Jateng untuk melakukan pemantauan Roti Okko. Roti tersebut ditargetkan dua minggu sudah ditarik sari pasaran.

Inibaru.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menargetkan petugas di wilayah untuk menarik produk roti Okko dari pasaran dalam kurun waku dua minggu. Penarikan dilakukan karena terindikasi mengandung zat natrium dehidrasi dalam bentuk kandungan asam.

Kepala BPOM Kota Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa telah ditemukan cara produksi yang tidak baik dalam hasil uji sampling roti Okko.

"Dari BPOM memberikan sanksi untuk menghentikan kegiatan operasional dan untuk menarik roti Okko dari pasaran. Kami berikan jeda waktu dua mingguan. Biasanya kami lakukan pemantauan apakah sudah bersih di pasaran. Saat ini kami memantau distributornya," kata lintang Purba Jaya, Minggu (27/7).

Dia menyebut BPOM bakal melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) tiap kabupaten/kota dan petugas di Loka POM Banyumas dan Surakarta melakukan pengecekan untuk penarikan roti Okko sampai tingkat terbawah. Termasuk distributor utama dan para penjual lainnya.

"Kami sudah berikan informasi seluruh kader kami baik dari desa maupun dinas kesehatan untuk waspadai melihat adanya peredaran Okko," ungkapnya.

Penarikan sampai ke Warung dan Pasar

Kepala BPOM Kota Semarang Lintang Purba Jaya. (Istimewa)

Kewenangan BPOM juga mengarah pada proses pengawasan pada kegiatan penarikan roti Okko yang ada di distributor utama dan para penjual lainnya. Maka, distributor roti Okko diberikan waktu dua mingg untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

"Kami memantau di pasaran. Dalam hal untuk pembersihan pasar sampai dimusnahkan itu tanggung jawab industri," jelasnya.

Dari pantauan di lapangan peredaran roti Okko sangat cepat karena merupakan jenis makanan yang menyasar ke warung-warung kecil. Maka secara khusus petugasnya diminta rutin cek sebaran jumlah produksi roti Okko.

"Roti makanan cepat sekali penjualannya. Dari pabrikan ke distributor ke warung kecil-kecil. Kita cek juga berapa jumlah yang sudah diproduksi dan proses penarikannya juga kita cek," ujarnya.

Terkait penarikan roti Okko harus dilakukan sampai ke pasar-pasar tradisional dan warung kelontong yang sering menjual roti Okko dalam jumlah banyak.

"Pembersihannya sampai ke pasar, warung kelontong yang menjual jumlah besar atau kecil. Nanti dilaporkan kembali apakah penarikan ini sudah benar atau tidak," pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: