BerandaHits
Kamis, 21 Jul 2021 12:24

Dua Aturan yang Diterbitkan Pemerintah Usai PPKM Darurat Diperpanjang

PPKM Darurat diperpanjang pemerintah. Ada dua aturan baru yang diterbitkan. (Inibaru.id/Audrian F)

PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika terjadi tren penurunan angka positif Covid-19, bisa jadi bakal akan ada pelonggaran mulai 26 Juli 2021. Nah, demi menunjang hal ini, ada dua aturan baru yang diterbitkan pemerintah. Apa saja?

Inibaru.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali secara resmi diperpanjang pemerintah hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal ini disebabkan oleh angka penularan Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Nah, sebagai buntut dari pemberlakuan ini, pemerintah pun menerbitkan dua aturan. Apa sajakah aturan itu?

Nah peraturan pertama yang diterbitkan adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 22 tahun 2021. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara itu, di 27 Provinsi lainnya, bakal diberlakukan PPKM Mikro sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.

Kedua aturan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) dan bakal berakhir pada Minggu (25/7). Nah kalau soal ketentuan, baik itu PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro masih akan sama dengan sebelumnya, tepatnya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 sampai 21 tahun 2021.

Hal ini berarti sekolah masih nggak bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dan dijalankan dengan metode daring. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial harus menerapkan kerja dari rumah alias WFH hingga 100 persen, perkantoran di sektor esensial WFH 50 persen, dan tempat kerja sektor kritikal boleh bekerja di tempat 100 persen.

Sementara itu, tempat ibadah di nggak direkomendasikan untuk menggelar ibadah berjemaah di tempat. Sejumlah kegiatan yang dianggap bisa memicu kerumunan, termasuk hajatan bakal dilarang.

Aturan PPKM Darurat masih sama dengan sebelumnya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, kalau soal tempat perbelanjaan selain supermarket dan swalayan bakal ditutup. Meski begitu, pasar tradisional dan toko kelontong masih boleh buka hingga pukul 8 malam. Itupun mereka harus memastikan pengunjung hanya 50 persen saja dari biasanya.

Bagi masyarakat yang perlu melakukan perjalanan jarak jauh, harus sudah punya kartu vaksin. Kalau naik pesawat, juga membawa hasil tes PCR. Kalau naik transportasi umum lainnya, wajib membawa kartu vaksin serta hasil tes antigen.

Nah, soal target tes Covid-19 per hari, wilayah PPKM darurat juga ada kewajiban memenuhi setidaknya 342.283 tes. Tes ini diterapkan di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Berdasarkan keterangan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), perpanjangan PPKM Darurat ini masih berpotensi diperpanjang jika angka penularan Covid-19 masih tinggi. Hanya, jika tren kasusnya semakin menurun, pada 26 Juli 2021 mendatang, bisa jadi pelonggaran akan mulai diberlakukan secara bertahap.

Kalau kamu, setuju nggak PPKM darurat diperpanjang, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: