BerandaHits
Kamis, 21 Jul 2021 12:24

Dua Aturan yang Diterbitkan Pemerintah Usai PPKM Darurat Diperpanjang

PPKM Darurat diperpanjang pemerintah. Ada dua aturan baru yang diterbitkan. (Inibaru.id/Audrian F)

PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika terjadi tren penurunan angka positif Covid-19, bisa jadi bakal akan ada pelonggaran mulai 26 Juli 2021. Nah, demi menunjang hal ini, ada dua aturan baru yang diterbitkan pemerintah. Apa saja?

Inibaru.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali secara resmi diperpanjang pemerintah hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal ini disebabkan oleh angka penularan Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Nah, sebagai buntut dari pemberlakuan ini, pemerintah pun menerbitkan dua aturan. Apa sajakah aturan itu?

Nah peraturan pertama yang diterbitkan adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 22 tahun 2021. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara itu, di 27 Provinsi lainnya, bakal diberlakukan PPKM Mikro sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.

Kedua aturan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) dan bakal berakhir pada Minggu (25/7). Nah kalau soal ketentuan, baik itu PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro masih akan sama dengan sebelumnya, tepatnya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 sampai 21 tahun 2021.

Hal ini berarti sekolah masih nggak bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dan dijalankan dengan metode daring. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial harus menerapkan kerja dari rumah alias WFH hingga 100 persen, perkantoran di sektor esensial WFH 50 persen, dan tempat kerja sektor kritikal boleh bekerja di tempat 100 persen.

Sementara itu, tempat ibadah di nggak direkomendasikan untuk menggelar ibadah berjemaah di tempat. Sejumlah kegiatan yang dianggap bisa memicu kerumunan, termasuk hajatan bakal dilarang.

Aturan PPKM Darurat masih sama dengan sebelumnya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, kalau soal tempat perbelanjaan selain supermarket dan swalayan bakal ditutup. Meski begitu, pasar tradisional dan toko kelontong masih boleh buka hingga pukul 8 malam. Itupun mereka harus memastikan pengunjung hanya 50 persen saja dari biasanya.

Bagi masyarakat yang perlu melakukan perjalanan jarak jauh, harus sudah punya kartu vaksin. Kalau naik pesawat, juga membawa hasil tes PCR. Kalau naik transportasi umum lainnya, wajib membawa kartu vaksin serta hasil tes antigen.

Nah, soal target tes Covid-19 per hari, wilayah PPKM darurat juga ada kewajiban memenuhi setidaknya 342.283 tes. Tes ini diterapkan di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Berdasarkan keterangan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), perpanjangan PPKM Darurat ini masih berpotensi diperpanjang jika angka penularan Covid-19 masih tinggi. Hanya, jika tren kasusnya semakin menurun, pada 26 Juli 2021 mendatang, bisa jadi pelonggaran akan mulai diberlakukan secara bertahap.

Kalau kamu, setuju nggak PPKM darurat diperpanjang, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: