BerandaHits
Kamis, 21 Jul 2021 12:24

Dua Aturan yang Diterbitkan Pemerintah Usai PPKM Darurat Diperpanjang

PPKM Darurat diperpanjang pemerintah. Ada dua aturan baru yang diterbitkan. (Inibaru.id/Audrian F)

PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika terjadi tren penurunan angka positif Covid-19, bisa jadi bakal akan ada pelonggaran mulai 26 Juli 2021. Nah, demi menunjang hal ini, ada dua aturan baru yang diterbitkan pemerintah. Apa saja?

Inibaru.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali secara resmi diperpanjang pemerintah hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal ini disebabkan oleh angka penularan Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Nah, sebagai buntut dari pemberlakuan ini, pemerintah pun menerbitkan dua aturan. Apa sajakah aturan itu?

Nah peraturan pertama yang diterbitkan adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 22 tahun 2021. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara itu, di 27 Provinsi lainnya, bakal diberlakukan PPKM Mikro sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.

Kedua aturan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) dan bakal berakhir pada Minggu (25/7). Nah kalau soal ketentuan, baik itu PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro masih akan sama dengan sebelumnya, tepatnya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 sampai 21 tahun 2021.

Hal ini berarti sekolah masih nggak bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dan dijalankan dengan metode daring. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial harus menerapkan kerja dari rumah alias WFH hingga 100 persen, perkantoran di sektor esensial WFH 50 persen, dan tempat kerja sektor kritikal boleh bekerja di tempat 100 persen.

Sementara itu, tempat ibadah di nggak direkomendasikan untuk menggelar ibadah berjemaah di tempat. Sejumlah kegiatan yang dianggap bisa memicu kerumunan, termasuk hajatan bakal dilarang.

Aturan PPKM Darurat masih sama dengan sebelumnya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, kalau soal tempat perbelanjaan selain supermarket dan swalayan bakal ditutup. Meski begitu, pasar tradisional dan toko kelontong masih boleh buka hingga pukul 8 malam. Itupun mereka harus memastikan pengunjung hanya 50 persen saja dari biasanya.

Bagi masyarakat yang perlu melakukan perjalanan jarak jauh, harus sudah punya kartu vaksin. Kalau naik pesawat, juga membawa hasil tes PCR. Kalau naik transportasi umum lainnya, wajib membawa kartu vaksin serta hasil tes antigen.

Nah, soal target tes Covid-19 per hari, wilayah PPKM darurat juga ada kewajiban memenuhi setidaknya 342.283 tes. Tes ini diterapkan di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Berdasarkan keterangan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), perpanjangan PPKM Darurat ini masih berpotensi diperpanjang jika angka penularan Covid-19 masih tinggi. Hanya, jika tren kasusnya semakin menurun, pada 26 Juli 2021 mendatang, bisa jadi pelonggaran akan mulai diberlakukan secara bertahap.

Kalau kamu, setuju nggak PPKM darurat diperpanjang, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: