BerandaHits
Selasa, 25 Jul 2022 12:11

Dihujat Netizen, Baim Bilang Citayam Fashion Week Milik Indonesia

Citayam Fashion Week semakin menjadi magnet para anak muda dan beberapa artis untuk turut berpatisipasi di dalamnya. (Katadata/Muhammad Zaenuddin)

Keputusan Baim Wong mendaftarkan nama Citayam Fashion Week menjadi HKI menuai kritikan dan cibiran dari netizen. Bagaimana reaksi Baim?

Inibaru.id - Tiada hari tanpa membahas pro dan kontra dari Citayam Fashion Week. Kabar paling anyar Youtuber sekaligus artis Baim Wong dan influencer Indigo Aditya Nugraha mendaftarkan nama “Citayam Fashion Week” ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Tindakan keduanya yang bukan inisiator tren tersebut dinilai nggak etis oleh sebagian artis lain dan para warga internet.

Sebuah cuitan di Twitter dari komika dan sutradara Ernest Prakasa yang mengungkap kegeramannya mendapat banyak dukungan dari netizen. Inilah bunyi cuitan tersebut.

HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide & karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belum ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat & hati nuraninya,” tulisnya di akun @ernestprakasa, Minggu (24/7).

Nggak hanya Ernest, sejumlah netizen juga menyerang Baim Wong dan Paula Verhoeven di Instagram pribadi mereka.

“Created by the poor, stolen by the rich,” tulis sejumlah akun Instagram seperti @hashira.meme, @sabilanindi, dan @ferdyrito.

Melihat kritikan dan hujatan yang deras berdatangan kepadanya, Baim beberapa waktu lalu akhirnya memberikan sebuah klarifikasi. Melalui postingan di Instagram, aktor keturunan Tionghoa Sunda itu menyatakan bahwa Citayam Fashoin Week bukanlah miliknya.

"Ini milik Indonesia. Saya hanya orang yang mempunyai visi menjadikan Citayam Fashion Week wadah yang legal dan nggak musiman," tulisnya.

Prinsip 'Siapa Duluan, Dia Dapat' HKI

Kritik tajam warganet kepada Baim Wong terkait pengajuan HKI cukup beralasan karena realitanya, prinsip yang dipakai pemerintah dalam melindungi merek di Indonesia adalah first to file atau dalam bahasa kerennya, 'siapa cepat, dia dapat'.

"Siapa yang mengajukan lebih dahulu, dialah yang mendapatkan perlindungan dari negara," jelas Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Adel Chandra.

Baim Wong dihujat karena mengajukan HAKI atas merek 'Citayam Fashion Week'. (YouTube Baim Paula)

Jika memang nantinya Baim Wong atau Aditya Nugraha benar-benar mendapatkan HAKI atas jenama tersebut, maka orang-orang yang memakai jenama tersebut harus membayar royalti. Kalau nggak, mereka bisa mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta sesuai dengan Pasal 113 ayat 1 UU Hak Cipta.

Pengajuan Ditolak Jika Masyarakat Keberatan

Melihat kritik tajam dari warganet terkait dengan isu ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Irma Mariana angkat bicara. Dia menyatakan bahwa pengajuan HAKI atas jenama "Citayam Fashion Week" itu nggak semudah membalik telapak tangan. Prosesnya panjang dan juga membutuhkan persyaratan yang nggak sedikit.

Kemenkumham bakal melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Jika memang persyaratan lengkap, pihak yang mengajukan baru bisa mendapatkan sertifikat HKI dalam waktu dua bulan.

Jika masyarakat keberatan terhadap pengajuan tersebut, maka Kemenkunham akan melakukan pemeriksaan substanstif yang berlangsung selama 150 hari kerja.

“Kalau ada masyarakat yang merasa keberatan, maka bisa saja (pengajuan HAKI) itu dibatalkan,” terang Irma.

Tren Citayam Fashion Week memang cukup fenomenal ya, Millens. Kalau menurutmu, perlukah publik figur seperti Baim Wong dan Aditya Nugraha mengajukan HKI atas Citayam Fashion Week? (Tri,Kom,Twi,Kat,Zigi/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: