BerandaHits
Selasa, 25 Jul 2022 12:11

Dihujat Netizen, Baim Bilang Citayam Fashion Week Milik Indonesia

Citayam Fashion Week semakin menjadi magnet para anak muda dan beberapa artis untuk turut berpatisipasi di dalamnya. (Katadata/Muhammad Zaenuddin)

Keputusan Baim Wong mendaftarkan nama Citayam Fashion Week menjadi HKI menuai kritikan dan cibiran dari netizen. Bagaimana reaksi Baim?

Inibaru.id - Tiada hari tanpa membahas pro dan kontra dari Citayam Fashion Week. Kabar paling anyar Youtuber sekaligus artis Baim Wong dan influencer Indigo Aditya Nugraha mendaftarkan nama “Citayam Fashion Week” ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Tindakan keduanya yang bukan inisiator tren tersebut dinilai nggak etis oleh sebagian artis lain dan para warga internet.

Sebuah cuitan di Twitter dari komika dan sutradara Ernest Prakasa yang mengungkap kegeramannya mendapat banyak dukungan dari netizen. Inilah bunyi cuitan tersebut.

HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide & karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belum ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat & hati nuraninya,” tulisnya di akun @ernestprakasa, Minggu (24/7).

Nggak hanya Ernest, sejumlah netizen juga menyerang Baim Wong dan Paula Verhoeven di Instagram pribadi mereka.

“Created by the poor, stolen by the rich,” tulis sejumlah akun Instagram seperti @hashira.meme, @sabilanindi, dan @ferdyrito.

Melihat kritikan dan hujatan yang deras berdatangan kepadanya, Baim beberapa waktu lalu akhirnya memberikan sebuah klarifikasi. Melalui postingan di Instagram, aktor keturunan Tionghoa Sunda itu menyatakan bahwa Citayam Fashoin Week bukanlah miliknya.

"Ini milik Indonesia. Saya hanya orang yang mempunyai visi menjadikan Citayam Fashion Week wadah yang legal dan nggak musiman," tulisnya.

Prinsip 'Siapa Duluan, Dia Dapat' HKI

Kritik tajam warganet kepada Baim Wong terkait pengajuan HKI cukup beralasan karena realitanya, prinsip yang dipakai pemerintah dalam melindungi merek di Indonesia adalah first to file atau dalam bahasa kerennya, 'siapa cepat, dia dapat'.

"Siapa yang mengajukan lebih dahulu, dialah yang mendapatkan perlindungan dari negara," jelas Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Adel Chandra.

Baim Wong dihujat karena mengajukan HAKI atas merek 'Citayam Fashion Week'. (YouTube Baim Paula)

Jika memang nantinya Baim Wong atau Aditya Nugraha benar-benar mendapatkan HAKI atas jenama tersebut, maka orang-orang yang memakai jenama tersebut harus membayar royalti. Kalau nggak, mereka bisa mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta sesuai dengan Pasal 113 ayat 1 UU Hak Cipta.

Pengajuan Ditolak Jika Masyarakat Keberatan

Melihat kritik tajam dari warganet terkait dengan isu ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Irma Mariana angkat bicara. Dia menyatakan bahwa pengajuan HAKI atas jenama "Citayam Fashion Week" itu nggak semudah membalik telapak tangan. Prosesnya panjang dan juga membutuhkan persyaratan yang nggak sedikit.

Kemenkumham bakal melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Jika memang persyaratan lengkap, pihak yang mengajukan baru bisa mendapatkan sertifikat HKI dalam waktu dua bulan.

Jika masyarakat keberatan terhadap pengajuan tersebut, maka Kemenkunham akan melakukan pemeriksaan substanstif yang berlangsung selama 150 hari kerja.

“Kalau ada masyarakat yang merasa keberatan, maka bisa saja (pengajuan HAKI) itu dibatalkan,” terang Irma.

Tren Citayam Fashion Week memang cukup fenomenal ya, Millens. Kalau menurutmu, perlukah publik figur seperti Baim Wong dan Aditya Nugraha mengajukan HKI atas Citayam Fashion Week? (Tri,Kom,Twi,Kat,Zigi/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: