BerandaHits
Jumat, 24 Mei 2018 12:51

Diduga Melanggar Kode Etik, Guru Besar Universitas Diponegoro Disidang

Prof Suteki diduga melanggar kode etik. (Youtube.com)

Seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Suteki SH MHum disidang lantaran diduga melanggar etika. Namun, sidang tersebut menemui jalan buntu.

Inibaru.id – Salah seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Suteki disidang atas dugaan pelanggaran kode etik. Kejadian tersebut bermula dari unggahannya di Facebook yang membahas mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas. Selain tentang HTI, Suteki juga menulis aksi teror bom di Mapolretabes di Surabaya yang mengundang persepsi negatif masyarakat tentang dirinya.

Mendapat laporan tentang hal tersebut, Dewan Kehormatan dan Kode Etik (DKKE) Undip nggak tinggal diam. DKKE pun memanggil Suteki dalam sidang kode etik yang digelar Rabu, (23/5/2018).

Namun, sidang kode etik yang berlangsung tertutup di kampus Tembalang, Semarang itu rupanya nggak menghadirkan Suteki seperti yang ditulis Cnnindonesia.com, Kamis (24/5). Sidang itu juga mengalami jalan buntu sehingga Prof Iriyanto sebagai pemimpin sidang akhirnya memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis, (24/5).

Menanggapi kasus ini, Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama menegaskan bakal segera menjatuhkan sanksi terhadap stafnya yang terbukti menentang NKRI dan Pancasila sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Undip berdiri sebagai institusi yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Segenap pimpinan dan civitas akademika merasa sangat prihatin," ujar Yos Johan.

Yos juga menyebut nggak akan memberi toleransi bagi civitas akademika Undip yang terbukti bersalah merongrong kedaultan NKRI.

Sebelum ini, Suteki juga diketahui pernah menjadi saksi ahli untuk HTI dalam sidang gugatan Perppu Ormas.

Semoga masalah ini segera menemukan titik terang ya, Millens. (IB11/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: