BerandaHits
Jumat, 26 Agu 2021 14:00

Di Balik Penangkapan Muhammad Kece; Dituduh Menista Agama, Minta Indonesia Sadar

Youtuber Muhammad Kece ditangkap karena kasus penistaan agama. (YouTube/Muhammad Kece)

Muhammad Kece dianggap menista agama. Usai mendapatkan banyak hujatan di media sosial, dia sudah ditangkap polisi. Seperti apa perkembangan kasusnya?

Inibaru.id – Pada Rabu (25/8/2021) lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigradir Jenderal Rusdi Hartono memastikan Youtuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali. Dia ditangkap sehari sebelumnya pukul 19.30 WITA di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Polisi memastikan Muhammad Kece menjadi tersangka kasus video bermuatan penistaan agama. Sempat diminta untuk melakukan klarifikasi, Kece justru nggak melakukannya sehingga dia kemudian diburu oleh polisi.

Video Muhammad Kece viral dan mendapatkan kecaman dari banyak pihak, termasuk MUI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut bahkan menyebut isi video tersebut sebagai penistaan dan penghinaan agama.

Badan Reserse Kriminal Polri pun kini sedang mendalami motif sang Youtuber membuat dan mengunggah video tersebut. FYI, Kece kini sudah digiring ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih dalam penanganan,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Brigradir Jenderal Asep Edi Suheri, Kamis (26/8).

Kece bahkan diancam dengan pasal berlapis, yakni melanggar UU ITE serta penistaan agama dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE serta Pasal 156a KUHP. Dia pun terancam penjara dengan hukuman maksimal 6 tahun.

Youtuber Muhammad Kece saat ditangkap polisi. (Detik)

Ucapan Apa Saja yang Membuatnya Disangka Penista?

Jadi gini, dalam video-video yang diunggah di Youtube, Kece merendahkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Contohlah, ajaran islam serta Nabi Muhammad nggak benar dan harus ditinggalkan. Selain itu, kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren juga dianggap sesat dan bisa memicu paham radikal.

Menariknya, saat tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) pukul 17.18 WIB, Kece berani menyapa awak media dan meminta masyarakat Indonesia untuk sadar. Entah apa yang dimaksud dengan “sadar” itu.

“Salam sadar, semoga Bangsa Indonesia pada nyadar,” ujarnya sembari membuka masker.

Selain memeriksa Kece, polisi juga memeriksa saksi pelapor sekaligus saksi ahli yag terdiri atas saksi ahli IT, ahli agama Islam, serta ahli bahasa.

“Bukti unggahan M Kece di Youtube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Rusdi.

Kalau menurut kamu, apakah memang Youtuber Muhammad Kece melakukan penistaan agama dan harus dihukum, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: