BerandaHits
Jumat, 26 Agu 2021 14:00

Di Balik Penangkapan Muhammad Kece; Dituduh Menista Agama, Minta Indonesia Sadar

Youtuber Muhammad Kece ditangkap karena kasus penistaan agama. (YouTube/Muhammad Kece)

Muhammad Kece dianggap menista agama. Usai mendapatkan banyak hujatan di media sosial, dia sudah ditangkap polisi. Seperti apa perkembangan kasusnya?

Inibaru.id – Pada Rabu (25/8/2021) lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigradir Jenderal Rusdi Hartono memastikan Youtuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali. Dia ditangkap sehari sebelumnya pukul 19.30 WITA di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Polisi memastikan Muhammad Kece menjadi tersangka kasus video bermuatan penistaan agama. Sempat diminta untuk melakukan klarifikasi, Kece justru nggak melakukannya sehingga dia kemudian diburu oleh polisi.

Video Muhammad Kece viral dan mendapatkan kecaman dari banyak pihak, termasuk MUI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut bahkan menyebut isi video tersebut sebagai penistaan dan penghinaan agama.

Badan Reserse Kriminal Polri pun kini sedang mendalami motif sang Youtuber membuat dan mengunggah video tersebut. FYI, Kece kini sudah digiring ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih dalam penanganan,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Brigradir Jenderal Asep Edi Suheri, Kamis (26/8).

Kece bahkan diancam dengan pasal berlapis, yakni melanggar UU ITE serta penistaan agama dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE serta Pasal 156a KUHP. Dia pun terancam penjara dengan hukuman maksimal 6 tahun.

Youtuber Muhammad Kece saat ditangkap polisi. (Detik)

Ucapan Apa Saja yang Membuatnya Disangka Penista?

Jadi gini, dalam video-video yang diunggah di Youtube, Kece merendahkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Contohlah, ajaran islam serta Nabi Muhammad nggak benar dan harus ditinggalkan. Selain itu, kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren juga dianggap sesat dan bisa memicu paham radikal.

Menariknya, saat tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) pukul 17.18 WIB, Kece berani menyapa awak media dan meminta masyarakat Indonesia untuk sadar. Entah apa yang dimaksud dengan “sadar” itu.

“Salam sadar, semoga Bangsa Indonesia pada nyadar,” ujarnya sembari membuka masker.

Selain memeriksa Kece, polisi juga memeriksa saksi pelapor sekaligus saksi ahli yag terdiri atas saksi ahli IT, ahli agama Islam, serta ahli bahasa.

“Bukti unggahan M Kece di Youtube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Rusdi.

Kalau menurut kamu, apakah memang Youtuber Muhammad Kece melakukan penistaan agama dan harus dihukum, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: