BerandaHits
Selasa, 10 Okt 2022 19:56

Dewan Pers Ajak Wartawan dan Masyarakat Tegakkan Kontrol Sosial

Dewan pers mengajak semua pihak untuk menegakkan fungsi media sebagai kontrol sosial. (Dewanpers)

Pemberitaan yang berimbang dan benar adalah wujud dari kontrol sosial. Dewan pers terus mengingatkan hal itu dan mengajak para wartawan dan masyarakat untuk menegakkan kontrol sosial.

Inibaru.id - Bertanya hingga jelas dan detail kepada narasumber merupakan pekerjaan seorang wartawan. Itu bagian dari tugas dan kewajibannya menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada khalayak. Selain itu, mengorek informasi dan melakukan investigasi adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ya, dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Oleh alasan itu, anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

Agar fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Sapto berharap nggak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika nggak puas dengan informasi wartawan, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Jurnalis Harus Bebas dari Kekerasan

Undang-Undang mengatur dan melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (Tempo/Hilman Fathurrahman W)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pers lainnya Ninik Rahayu menyatakan bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan.

Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. Dia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Nah, begitulah undang-undang yang mengatur kerja wartawan, Millens. Jika semua itu berjalan baik sesuai dengan aturan, pastilah peran pers sebagi kontrol sosial bisa terwujud di negara kita Indonesia. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: