BerandaHits
Selasa, 10 Okt 2022 19:56

Dewan Pers Ajak Wartawan dan Masyarakat Tegakkan Kontrol Sosial

Dewan pers mengajak semua pihak untuk menegakkan fungsi media sebagai kontrol sosial. (Dewanpers)

Pemberitaan yang berimbang dan benar adalah wujud dari kontrol sosial. Dewan pers terus mengingatkan hal itu dan mengajak para wartawan dan masyarakat untuk menegakkan kontrol sosial.

Inibaru.id - Bertanya hingga jelas dan detail kepada narasumber merupakan pekerjaan seorang wartawan. Itu bagian dari tugas dan kewajibannya menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada khalayak. Selain itu, mengorek informasi dan melakukan investigasi adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ya, dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Oleh alasan itu, anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

Agar fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Sapto berharap nggak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika nggak puas dengan informasi wartawan, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Jurnalis Harus Bebas dari Kekerasan

Undang-Undang mengatur dan melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (Tempo/Hilman Fathurrahman W)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pers lainnya Ninik Rahayu menyatakan bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan.

Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. Dia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Nah, begitulah undang-undang yang mengatur kerja wartawan, Millens. Jika semua itu berjalan baik sesuai dengan aturan, pastilah peran pers sebagi kontrol sosial bisa terwujud di negara kita Indonesia. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: