BerandaHits
Selasa, 10 Okt 2022 19:56

Dewan Pers Ajak Wartawan dan Masyarakat Tegakkan Kontrol Sosial

Dewan pers mengajak semua pihak untuk menegakkan fungsi media sebagai kontrol sosial. (Dewanpers)

Pemberitaan yang berimbang dan benar adalah wujud dari kontrol sosial. Dewan pers terus mengingatkan hal itu dan mengajak para wartawan dan masyarakat untuk menegakkan kontrol sosial.

Inibaru.id - Bertanya hingga jelas dan detail kepada narasumber merupakan pekerjaan seorang wartawan. Itu bagian dari tugas dan kewajibannya menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada khalayak. Selain itu, mengorek informasi dan melakukan investigasi adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ya, dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Oleh alasan itu, anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

Agar fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Sapto berharap nggak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika nggak puas dengan informasi wartawan, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Jurnalis Harus Bebas dari Kekerasan

Undang-Undang mengatur dan melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (Tempo/Hilman Fathurrahman W)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pers lainnya Ninik Rahayu menyatakan bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan.

Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. Dia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Nah, begitulah undang-undang yang mengatur kerja wartawan, Millens. Jika semua itu berjalan baik sesuai dengan aturan, pastilah peran pers sebagi kontrol sosial bisa terwujud di negara kita Indonesia. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: