BerandaHits
Selasa, 10 Okt 2022 19:56

Dewan Pers Ajak Wartawan dan Masyarakat Tegakkan Kontrol Sosial

Dewan pers mengajak semua pihak untuk menegakkan fungsi media sebagai kontrol sosial. (Dewanpers)

Pemberitaan yang berimbang dan benar adalah wujud dari kontrol sosial. Dewan pers terus mengingatkan hal itu dan mengajak para wartawan dan masyarakat untuk menegakkan kontrol sosial.

Inibaru.id - Bertanya hingga jelas dan detail kepada narasumber merupakan pekerjaan seorang wartawan. Itu bagian dari tugas dan kewajibannya menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada khalayak. Selain itu, mengorek informasi dan melakukan investigasi adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ya, dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Oleh alasan itu, anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

Agar fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Sapto berharap nggak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika nggak puas dengan informasi wartawan, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Jurnalis Harus Bebas dari Kekerasan

Undang-Undang mengatur dan melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (Tempo/Hilman Fathurrahman W)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pers lainnya Ninik Rahayu menyatakan bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan.

Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. Dia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Nah, begitulah undang-undang yang mengatur kerja wartawan, Millens. Jika semua itu berjalan baik sesuai dengan aturan, pastilah peran pers sebagi kontrol sosial bisa terwujud di negara kita Indonesia. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024