BerandaHits
Selasa, 10 Okt 2022 19:56

Dewan Pers Ajak Wartawan dan Masyarakat Tegakkan Kontrol Sosial

Dewan pers mengajak semua pihak untuk menegakkan fungsi media sebagai kontrol sosial. (Dewanpers)

Pemberitaan yang berimbang dan benar adalah wujud dari kontrol sosial. Dewan pers terus mengingatkan hal itu dan mengajak para wartawan dan masyarakat untuk menegakkan kontrol sosial.

Inibaru.id - Bertanya hingga jelas dan detail kepada narasumber merupakan pekerjaan seorang wartawan. Itu bagian dari tugas dan kewajibannya menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada khalayak. Selain itu, mengorek informasi dan melakukan investigasi adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ya, dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Oleh alasan itu, anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers tentang pentingnya fungsi kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

Agar fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Sapto berharap nggak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika nggak puas dengan informasi wartawan, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Jurnalis Harus Bebas dari Kekerasan

Undang-Undang mengatur dan melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (Tempo/Hilman Fathurrahman W)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota Dewan Pers lainnya Ninik Rahayu menyatakan bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan.

Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. Dia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Nah, begitulah undang-undang yang mengatur kerja wartawan, Millens. Jika semua itu berjalan baik sesuai dengan aturan, pastilah peran pers sebagi kontrol sosial bisa terwujud di negara kita Indonesia. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: