Inibaru.id – Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan mengenakan cukai pada beberapa produk yang digunakan sehari-hari seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), detergen, hingga ban karet. Tujuannya agar konsumsi barang-barang tersebut nggak berlebihan.
“Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat mengikuti rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:
Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022!Sejauh ini, penerimaan cukai negara masih didominasi oleh tembakau. Meski begitu, sebenarnya sudah ada beberapa barang lain yang juga ikut menyumbang cukai bagi negara yaitu MMEA atau minuman dengan kandungan etil alkohol. Diharapkan, pengenaan cukai pada detergen, BBM, dan ban karet juga bisa meningkatkan penerimaan tersebut.
Di samping itu, sejumlah barang lain seperti plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga rencananya bakal dikenakan cukai. Sayangnya, Febrio masih belum memberikan informasi lebih lanjut soal kapan keputusan ini benar-benar diterapkan. Dia hanya menyebut paling cepat, keputusan ini bakal dikenakan paling cepat lima tahun mendatang atau 2027.
Satu hal yang pasti, pemerintah nggak bakal gegabah menerapkan keputusan ini karena tujuannya adalah demi mengendalikan konsumsinya. Soalnya, bagi pemerintah, penggunaan BBM, deterjen, dan ban karet bisa memberikan pengaruh buruk bagi alam jika nggak dikendalikan.
“Kita dalam konteks menimbang-nimbang kiri dan kanan. Tapi tentunya ini dalam lima tahun ke depan jangka menengah panjang,” lanjut Febrio.
Melihat fakta ini, kita nggak perlu khawatir berlebihan jika harga deterjen bakal naik karena dikenakan cukai dalam waktu dekat. Sayangnya, sebenarnya, kalau kita teliti, sejak awal tahun, harga deterjen dan sabun memang sudah naik dengan signifikan.
Menurut catatan Sariagri per 6 Februari 2022 lalu, tercatat harga deterjen naik dari rata-rata Rp 18 ribu menjadi Rp 22 ribu. Sementara itu, harga sabun mandi juga naik dari Rp 13 ribu – Rp 32 ribu jadi Rp 16.500 sampai Rp 36 ribu, Millens.
Kenaikan harga ini ikut dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah di dunia, salah satu bahan utama dari pembuatan sabun dan deterjen.
Meski memang belum dikenakan cukai dalam waktu dekat, ada baiknya memang kita lebih bijak dalam menggunakan BBM, deterjen, dan barang lain yang sekiranya bisa mempengaruhi lingkungan dan bisa jadi akan naik harganya di masa depan, ya Millens. (Sar, Pos, Cnn, Rep, Kom/IB09/E05)