BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 12:11

Dampak Corona, THR dan Gaji Ketigabelas PNS Terancam Ditiadakan

Gaji ke-13 dan THR PNS terancam ditiadakan. (Setkab)

Pemerintah sedang mengkaji ulang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS tahun ini. Hal ini disebabkan oleh beban keuangan negara yang membengkak akibat penanganan covid-19.

Inibaru.id – Pandemi corona yang terjadi di Indonesia membuat lesu sektor keuangan negara. Mengantisipasi hal ini, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (5/4/2020) dalam video conference bersama Komisi XI DPRI RI.

Pertimbangan untuk membatalkan pencairan THR dan gaji ke-13 dilakukan lantaran pendapatan negara menurun tahun ini. Penanganan virus corona juga memaksa pemerintah menggelontorkan dana yang cukup banyak. Hal ini membuat defisit APBN nggak bisa dihindari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Humas Kemenkeu)

Belanja negara akan mengalami lonjakan sebesar Rp 102,9 triliun dari target APBN 2020 yang nilainya Rp 2.540,4 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen (Rp 307,2 triliun) melebar hingga 5,07 persen (Rp 853 triliun) dari PBD.

“Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun,” ujar dia.

Pandemi corona juga mempengaruhi pendapatan negara. Dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 10 persen. Bahkan, penerimaan pajak di bawah pengelolaan Ditjen Pajak tahun ini akan turun 5,9 persen.

Penurunan disebabkan oleh lesunya pertumbuhan ekonomi dan penurunan harga minyak global. Hal ini memaksa pemerintah untuk mengguyur insentif pajak bagi dunia usaha demi menghadapi pandemi corona yang semakin parah. Selain itu, penerimaan bea cukai juga akan turun sebesar 2,2 persen sebagai dampak adanya stimulus pembebasan bea masuk bagi 19 industri.

PNS diminta prihatin dengan kondisi corona. (Menpan.go.id)

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” terang Sri.

Meski begitu, Sri Mulyani belum memberi kepastian lebih lanjut apakah THR dan gaji ke-13 bagi para abdi negara itu akan ditunda, dipangkas, atau malah benar-benar ditiadakan.

Kalau peniadaan THR dan gaji ke-13 diterapkan, semoga para abdi negara bisa menerimanya dengan lapang dada, ya, Millens. (Kum/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: