BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2020 12:11

Dampak Corona, THR dan Gaji Ketigabelas PNS Terancam Ditiadakan

Gaji ke-13 dan THR PNS terancam ditiadakan. (Setkab)

Pemerintah sedang mengkaji ulang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS tahun ini. Hal ini disebabkan oleh beban keuangan negara yang membengkak akibat penanganan covid-19.

Inibaru.id – Pandemi corona yang terjadi di Indonesia membuat lesu sektor keuangan negara. Mengantisipasi hal ini, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (5/4/2020) dalam video conference bersama Komisi XI DPRI RI.

Pertimbangan untuk membatalkan pencairan THR dan gaji ke-13 dilakukan lantaran pendapatan negara menurun tahun ini. Penanganan virus corona juga memaksa pemerintah menggelontorkan dana yang cukup banyak. Hal ini membuat defisit APBN nggak bisa dihindari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Humas Kemenkeu)

Belanja negara akan mengalami lonjakan sebesar Rp 102,9 triliun dari target APBN 2020 yang nilainya Rp 2.540,4 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen (Rp 307,2 triliun) melebar hingga 5,07 persen (Rp 853 triliun) dari PBD.

“Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun,” ujar dia.

Pandemi corona juga mempengaruhi pendapatan negara. Dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 10 persen. Bahkan, penerimaan pajak di bawah pengelolaan Ditjen Pajak tahun ini akan turun 5,9 persen.

Penurunan disebabkan oleh lesunya pertumbuhan ekonomi dan penurunan harga minyak global. Hal ini memaksa pemerintah untuk mengguyur insentif pajak bagi dunia usaha demi menghadapi pandemi corona yang semakin parah. Selain itu, penerimaan bea cukai juga akan turun sebesar 2,2 persen sebagai dampak adanya stimulus pembebasan bea masuk bagi 19 industri.

PNS diminta prihatin dengan kondisi corona. (Menpan.go.id)

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” terang Sri.

Meski begitu, Sri Mulyani belum memberi kepastian lebih lanjut apakah THR dan gaji ke-13 bagi para abdi negara itu akan ditunda, dipangkas, atau malah benar-benar ditiadakan.

Kalau peniadaan THR dan gaji ke-13 diterapkan, semoga para abdi negara bisa menerimanya dengan lapang dada, ya, Millens. (Kum/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: