BerandaHits
Selasa, 6 Apr 2020 12:03

Corona Merebak, Bandara Jenderal Ahmad Yani Batasi Jam Operasional Penerbangan

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memberlakukan pembatasan operasional penerbangan sejak 1 April 2020 lalu. Kebijakan ini diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Inibaru.id – Berbagai macam upaya telah dilakukan PT Angkasa Pura 1 (Persero) demi mencegah virus corona (covid-19). Terhitung sejak 1 April 2020, PT Angkasa Pura 1 Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Airnav Indonesia, dan Airlines sepakat melakukan pembatasan operasional penerbangan.

Sebagaimana siaran pers yang diterima Inibaru.id bernomor: 13/SP/IV/2020, General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto menyatakan, jam operasional bandara kebanggaan kota ATLAS tersebut dibatasi sehingga lebih singkat dari sebelumnya.

Penumpang diminta lakukan physical distancing. (Dok. PT Angkasa Pura I)

“Awal mulanya jam operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang adalah pukul 06.00 sampai dengan 24.00 WIB yang kemudian berdasarkan Notam nomor: B0817/20 NOTAMN berubah menjadi pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB,” katanya.

Kebijakan ini berlaku selama 30 hari dari 1 April 2020 pukul 23.00 UTC hingga 20 April 2020 pukul 15.00 UTC. Masa berlaku pembatasan jam operasional ini dapat diperpanjang maupun diperpendek berdasarkan situasi keadaan terbaru terkait wabah corona.

“Dengan adanya pembatasan jam operasional, saya bersyukur karena tidak ada penerbangan yang terdampak,” lanjut Hardi.

Suasana bandara dengan mobil dinas yang bertugas. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Demi mencegah terjadinya penumpukan penumpang pada ruang pemeriksaan, pihaknya juga telah memberlakukan penutupan akses penumpang VIP melalui Screening Check Point (SCP) Concordia Longue. Para pengguna jasa Bandar Udara pun telah memaklumi kebijakan untuk kepentingan bersama tersebut.

“Manajemen PT Angkasa Pura 1 (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa bandara dan mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di bandara,” pungkas dia.

Sebelum pembatasan operasional dilakukan, pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga telah melakukan upaya-upaya lain yang berlaku sejak Januari 2020. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan nomor: SE. 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) Dalam Penerbangan.

Kondisi bandara di malam hari. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Upaya yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh penumpang baik yang akan berangkat atau datang; penyediaan fasilitas hand sanitizer; penerapan physical distancing; penyemprotan disinfektan, penerapan customer service online; hingga Simulasi Penanggulangan Pandemi Novel Virus Corona.

Bagi kamu yang pengin mendapat informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Humas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan nomor telepon +62 24 86000600. Atau mengecek situs bandara di https://ahmadyani-airport.com dan sosial media IG @semarangairport juga Twitter @semarang_ap1.

Semoga rencana penerbanganmu selalu lancar ya, Millens! (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: