BerandaHits
Selasa, 6 Apr 2020 12:03

Corona Merebak, Bandara Jenderal Ahmad Yani Batasi Jam Operasional Penerbangan

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memberlakukan pembatasan operasional penerbangan sejak 1 April 2020 lalu. Kebijakan ini diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Inibaru.id – Berbagai macam upaya telah dilakukan PT Angkasa Pura 1 (Persero) demi mencegah virus corona (covid-19). Terhitung sejak 1 April 2020, PT Angkasa Pura 1 Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Airnav Indonesia, dan Airlines sepakat melakukan pembatasan operasional penerbangan.

Sebagaimana siaran pers yang diterima Inibaru.id bernomor: 13/SP/IV/2020, General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto menyatakan, jam operasional bandara kebanggaan kota ATLAS tersebut dibatasi sehingga lebih singkat dari sebelumnya.

Penumpang diminta lakukan physical distancing. (Dok. PT Angkasa Pura I)

“Awal mulanya jam operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang adalah pukul 06.00 sampai dengan 24.00 WIB yang kemudian berdasarkan Notam nomor: B0817/20 NOTAMN berubah menjadi pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB,” katanya.

Kebijakan ini berlaku selama 30 hari dari 1 April 2020 pukul 23.00 UTC hingga 20 April 2020 pukul 15.00 UTC. Masa berlaku pembatasan jam operasional ini dapat diperpanjang maupun diperpendek berdasarkan situasi keadaan terbaru terkait wabah corona.

“Dengan adanya pembatasan jam operasional, saya bersyukur karena tidak ada penerbangan yang terdampak,” lanjut Hardi.

Suasana bandara dengan mobil dinas yang bertugas. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Demi mencegah terjadinya penumpukan penumpang pada ruang pemeriksaan, pihaknya juga telah memberlakukan penutupan akses penumpang VIP melalui Screening Check Point (SCP) Concordia Longue. Para pengguna jasa Bandar Udara pun telah memaklumi kebijakan untuk kepentingan bersama tersebut.

“Manajemen PT Angkasa Pura 1 (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa bandara dan mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di bandara,” pungkas dia.

Sebelum pembatasan operasional dilakukan, pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga telah melakukan upaya-upaya lain yang berlaku sejak Januari 2020. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan nomor: SE. 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) Dalam Penerbangan.

Kondisi bandara di malam hari. (Dok. PT Angkasa Pura I)

Upaya yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh penumpang baik yang akan berangkat atau datang; penyediaan fasilitas hand sanitizer; penerapan physical distancing; penyemprotan disinfektan, penerapan customer service online; hingga Simulasi Penanggulangan Pandemi Novel Virus Corona.

Bagi kamu yang pengin mendapat informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Humas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan nomor telepon +62 24 86000600. Atau mengecek situs bandara di https://ahmadyani-airport.com dan sosial media IG @semarangairport juga Twitter @semarang_ap1.

Semoga rencana penerbanganmu selalu lancar ya, Millens! (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: