BerandaHits
Sabtu, 17 Jun 2022 12:02

Cegah Penularan PMK, Hewan Kurban Harus Dilengkapi dengan Surat Sehat

Hewan kurban harus disertai dengan surat sehat. (Pikiran-Rakyat/Unsplash)

Penjualan hewan kurban di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah semakin diperketat. Nggak hanya menutup pasar hewan, nantinya hewan kurban juga harus dilengkapi dengan surat sehat yang dikeluarkan oleh dokter hewan, lo.

Inibaru.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, sebentar lagi kita merayakan Iduladha di mana banyak hewan ternak seperti sapi dan kambing akan dikurbankan. Nah, demi memastikan hewan-hewan yang dikurbankan ini layak untuk dikonsumsi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan sehat.

Surat ini nggak bisa asal didapatkan di sembarang tempat. Yang mengeluarkannya harus dokter hewan. Itu pun, hewan harus dicek terlebih dahulu.

“Hewan kurban harus sehat. Dengan surat sehat, hewan ini juga sekaligus meminimalisasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan,” jelas Ngesti, Kamis (16/6/2022).

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang juga masih berupaya menurunkan penularan PMK yang memang terjadi cukup parah di wilayahnya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Gugus Tugas yang sampai menyentuh tingkat kecamatan serta kelurahan.

Surat Edaran Bupati Semarang juga sudah dikeluarkan kepada lurah dan kepala desa. Isinya adalah agar mereka memakai dana desa untuk menangani PMK di wilayahnya. Selain itu, penutupan pasar-pasar hewan di Kabupaten Semarang juga sudah diperpanjang dari yang awalnya hanya mencapai 20 Juni 2022 sampai tanggal yang belum ditentukan.

“Nanti sampai melihat situasi terbaru,” ungkap Ngesti.

Camat Getasan Istiqamah pun ikut angkat bicara terkait dengan penanganan PMK di Kabupaten Semarang, khususnya di wilayahnya. Dia memastikan kalau Tim Gugus Tugas Kecamatan Getasan sudah beroperasi. Selain itu, Posko di Puskesmas Getasan dan Tim Reaksi Cepat untuk menangani PMK juga sudah dibuat.

Surat Sehat hewan ternak harus diberikan oleh dokter hewan. (Antara Foto/Umarul Faruq)

Tugas dari tim ini adalah menerima aduan warga dan peternak selama 24 jam. Tim ini juga bakal melibatkan tenaga kesehatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam).

“Di Tingkat desa juga sudah kami minta setiap desa melakukan musyawarah desa untuk melakukan perubahan APBDes untuk dialihkan pembelian obat-obatan dan vitamin serta desinfektan. Nantinya akan dibagikan kepada para peternak,” tegas Istiqamah.

Penjualan Hewan Kurban Diperketat

Per Kamis (17/6/2022) lalu, jumlah hewan ternak di Kabupaten Semarang yang sudah terpapar PMK adalah 1891 ekor. Sementara itu, jumlah hewan yang mati sampai 23 ekor. Kebanyakan hewan yang terinfeksi adalah sapi dengan jumlah 1858 ekor, disusul dengan kerbau 12 ekor dan domba atau kambing sebanyak 21 ekor.

Melihat fakta ini, Dispertanikap Kabupaten Semarang pun memutuskan untuk memperketat penjualan hewan ternak. Kalau hewan kurban nggak disertai dengan surat sehat, nggak bakal boleh diperjual-belikan. Selain itu, jika hewan terlihat sakit, peternak diimbau untuk nggak mengeluarkannya dari kandang agar nggak memicu penyebaran penyakit.

“Untuk pasar hewan tiban (dadakan di pinggir jalan jelang Iduladha), kami harap tidak ada ya. Kalau ada yang buka kami akan minta tutup. Apalagi saat ini Pemkab Semarang juga masih menutup pasar hewan,” jelas Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu, Kamis (16/6).

Duh, semoga masalah PMK pada hewan ternak ini bisa segera diatasi, ya, Millens?(Sua,Tvo,IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: