BerandaHits
Selasa, 29 Mar 2021 15:04

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Cetuskan Kebijakan Perjalanan Baru Mulai April 2021

Bagi yang mau melakukan perjalanan ada syarat khusus yang harus dipenuhi dari Pemerintah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Belajar dari pengalaman libur panjang tahun 2020 yang selalu memicu lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang perjalanan, khususnya perjalanan jauh. Apa saja ya peraturan-peraturan tersebut?<br>

Inibaru.id - Memasuki bulan April 2021, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mengenai ketentuan dan syarat perjalanan di dalam negeri selama pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku bagi perjalanan udara, darat, dan laut.

Persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menuturkan jika kebijakan ini diberlakukan setelah mempelajari dampak dari libur panjang tahun lalu. Biasanya, usai libur panjang, angka kasus Covid-19 jadi naik.

"Di liburan tahun lalu naik tinggi untuk kasus harian dan kematian mingguan. Proses belajar kita agar kejadian ini tidak terulang lagi di tahun ini dan ke depannya," kata Wiku, Minggu/28/3/2021)

Aturan yang baru ini diberlakukan untuk tujuan perjalanan yang cukup banyak dilakukan masyarakat Indonesia, yakni untuk tujuan Pulau Bali, Jawa, dan luar Pulau Jawa.

Nah, berikut ini adalah daftar ketentuan dan persyaratan melakukan perjalanan yang akan dimulai pada April 2021:

Wajib menunjukan hasil PCR atau antigen. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Perjalanan Tujuan Bali                              

Tranportasi Udara

- Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Bandara (sebelumnya tak ada).

Transportasi Laut dan Darat:

- RT PCR atau antigen 2x24 jam (sebelumnya 3x24 jam) sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Pelabuhan atau Terminal (sebelumnya tak ada).

Tes antigen kini diharuskan dimiliki oleh setiap orang yang hendak melakukan perjalanan. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Perjalanan Tujuan Jawa dan Luar Jawa

Transportasi Udara

- RT PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Bandara.

Transportasi Laut

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Pelabuhan.

Transportasi Darat Umum

- Tes acak Antigen/GeNose oleh Satgas Covid-19 Daerah.

Kendaraan Darat Pribadi

- Dihimbau RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam/ tes GeNose di rest area sebelum keberangkatan.

Kereta Api Antar-Kota

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam atau tes GeNose di stasiun KA sebelum keberangkatan.

Penyeberangan Laut

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan - Tes GeNose di Pelabuhan.

Jadi begitulah ketentuan perjalanan yang mulai berlaku April 2021 nanti. Harap dipatuhi ya, Millens. (Det/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: