BerandaHits
Selasa, 29 Mar 2021 15:04

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Cetuskan Kebijakan Perjalanan Baru Mulai April 2021

Bagi yang mau melakukan perjalanan ada syarat khusus yang harus dipenuhi dari Pemerintah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Belajar dari pengalaman libur panjang tahun 2020 yang selalu memicu lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang perjalanan, khususnya perjalanan jauh. Apa saja ya peraturan-peraturan tersebut?<br>

Inibaru.id - Memasuki bulan April 2021, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mengenai ketentuan dan syarat perjalanan di dalam negeri selama pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku bagi perjalanan udara, darat, dan laut.

Persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menuturkan jika kebijakan ini diberlakukan setelah mempelajari dampak dari libur panjang tahun lalu. Biasanya, usai libur panjang, angka kasus Covid-19 jadi naik.

"Di liburan tahun lalu naik tinggi untuk kasus harian dan kematian mingguan. Proses belajar kita agar kejadian ini tidak terulang lagi di tahun ini dan ke depannya," kata Wiku, Minggu/28/3/2021)

Aturan yang baru ini diberlakukan untuk tujuan perjalanan yang cukup banyak dilakukan masyarakat Indonesia, yakni untuk tujuan Pulau Bali, Jawa, dan luar Pulau Jawa.

Nah, berikut ini adalah daftar ketentuan dan persyaratan melakukan perjalanan yang akan dimulai pada April 2021:

Wajib menunjukan hasil PCR atau antigen. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Perjalanan Tujuan Bali                              

Tranportasi Udara

- Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Bandara (sebelumnya tak ada).

Transportasi Laut dan Darat:

- RT PCR atau antigen 2x24 jam (sebelumnya 3x24 jam) sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Pelabuhan atau Terminal (sebelumnya tak ada).

Tes antigen kini diharuskan dimiliki oleh setiap orang yang hendak melakukan perjalanan. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Perjalanan Tujuan Jawa dan Luar Jawa

Transportasi Udara

- RT PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Bandara.

Transportasi Laut

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Tes GeNose di Pelabuhan.

Transportasi Darat Umum

- Tes acak Antigen/GeNose oleh Satgas Covid-19 Daerah.

Kendaraan Darat Pribadi

- Dihimbau RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam/ tes GeNose di rest area sebelum keberangkatan.

Kereta Api Antar-Kota

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam atau tes GeNose di stasiun KA sebelum keberangkatan.

Penyeberangan Laut

- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan - Tes GeNose di Pelabuhan.

Jadi begitulah ketentuan perjalanan yang mulai berlaku April 2021 nanti. Harap dipatuhi ya, Millens. (Det/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: