BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2025 15:09

Catat, Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bikin Sulit Perpanjang SIM

Kamu bakal kesulitan memperpanjang SIM jika belum bayar pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski belum dibeberkan kapan penerapannya, Korlantas Polri mengaku bakal menerapkan aturan mempersulit perpanjangan SIM jika seseorang belum membayar pajak kendaraan.

Inibaru.id - Kalau kamu berada di jalan raya, pasti sering melihat kendaraan dengan pelat nomor yang sudah mati. Sebagai contoh, di angka tahun yang ada di pelat tersebut, tertulis angka 23 yang menandakan 2023 atau 24 yang menandakan 2024. Artinya, pemilik sudah lama nggak membayar pajak kendaraan tersebut.

Alasan nggak membayar pajak kendaraan tentu cukup banyak, ya, Millens. Tapi kalau kamu adalah salah satu orang yang melakukannya, sebaiknya pikir-pikir lagi deh. Pasalnya, Korlantas Polri sudah terpikir untuk melakukan tindakan bagi orang yang nggak membayar pajak kendaraan, yaitu dengan mempersulitnya memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Yang menggagas ide ini adalah Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pihak Korlantas sendiri sudah mengonfirmasi bahwa sudah ada rencana untuk mengintegrasikan sistem perpanjangan SIM dengan data pembayaran pajak kendaraan. Harapannya tentu saja agar kepatuhan pajak kendaraan jadi lebih baik, deh.

"Kebijakan pemerintah seperti ini. Makanya kami mendukungnya," ungkap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (13/1/2025).

Memangnya, apa sih alasan kebijakan orang yang nggak membayar pajak kendaraan akan dipersulit saat memperpanjang SIM ini? Hal ini gara-gara masih rendahnya kepatuhan membayar pajak di Indonesia. Yang mengungkapnya adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Millens.

"Ini contoh saja. Ada lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor di Indonesia. Tapi yang bayar pajak cuma 50 persen. Angka kepatuhan pajaknya sangatlah rendah," keluh Luhut.

Pemerintah bakal menerapkan sistem integrasi data nasional bernama INA Digital yang juga berisi data SIM dan pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, kapan aturan ini diterapkan? Kalau soal ini sih menunggu sistem integrasi data nasional alias INA Digital selesai dibuat. Rencananya data SIM hingga data kendaraan bermotor akan dipadukan. Sistemnya juga bakal disesuaikan dengan penerapan Coretax yang dimulai tahun ini.

Buat kamu yang nggak tahu, Coretax dibuat sebagai modernisasi administrasi perpajakan di Tanah Air. Di sistem ini, kamu bakal dimudahkan untuk melakukan pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan lain-lain. Pemerintah sendiri menargetkan sistem ini bisa bikin kepatuhan pajak membaik dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan negara sampai Rp1,5 triliun deh.

Nah, bagi orang yang pajaknya masih bermasalah, termasuk dalam hal ini adalah pajak kendaraan bermotor, nantinya nggak hanya akan kesulitan untuk memperpanjang SIM. Pengurusan administrasi lain seperti pembuatan paspor juga akan dipersulit.

Hm, kalau memang sudah begini, baiknya kamu lebih cermat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor ya, Millens. Maklum, setiap 5 tahun sekali, kamu juga harus perpanjangan SIM. Biar nggak kena masalah saat perlu melakukannya. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: