BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2025 15:09

Catat, Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bikin Sulit Perpanjang SIM

Kamu bakal kesulitan memperpanjang SIM jika belum bayar pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski belum dibeberkan kapan penerapannya, Korlantas Polri mengaku bakal menerapkan aturan mempersulit perpanjangan SIM jika seseorang belum membayar pajak kendaraan.

Inibaru.id - Kalau kamu berada di jalan raya, pasti sering melihat kendaraan dengan pelat nomor yang sudah mati. Sebagai contoh, di angka tahun yang ada di pelat tersebut, tertulis angka 23 yang menandakan 2023 atau 24 yang menandakan 2024. Artinya, pemilik sudah lama nggak membayar pajak kendaraan tersebut.

Alasan nggak membayar pajak kendaraan tentu cukup banyak, ya, Millens. Tapi kalau kamu adalah salah satu orang yang melakukannya, sebaiknya pikir-pikir lagi deh. Pasalnya, Korlantas Polri sudah terpikir untuk melakukan tindakan bagi orang yang nggak membayar pajak kendaraan, yaitu dengan mempersulitnya memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Yang menggagas ide ini adalah Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pihak Korlantas sendiri sudah mengonfirmasi bahwa sudah ada rencana untuk mengintegrasikan sistem perpanjangan SIM dengan data pembayaran pajak kendaraan. Harapannya tentu saja agar kepatuhan pajak kendaraan jadi lebih baik, deh.

"Kebijakan pemerintah seperti ini. Makanya kami mendukungnya," ungkap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (13/1/2025).

Memangnya, apa sih alasan kebijakan orang yang nggak membayar pajak kendaraan akan dipersulit saat memperpanjang SIM ini? Hal ini gara-gara masih rendahnya kepatuhan membayar pajak di Indonesia. Yang mengungkapnya adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Millens.

"Ini contoh saja. Ada lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor di Indonesia. Tapi yang bayar pajak cuma 50 persen. Angka kepatuhan pajaknya sangatlah rendah," keluh Luhut.

Pemerintah bakal menerapkan sistem integrasi data nasional bernama INA Digital yang juga berisi data SIM dan pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, kapan aturan ini diterapkan? Kalau soal ini sih menunggu sistem integrasi data nasional alias INA Digital selesai dibuat. Rencananya data SIM hingga data kendaraan bermotor akan dipadukan. Sistemnya juga bakal disesuaikan dengan penerapan Coretax yang dimulai tahun ini.

Buat kamu yang nggak tahu, Coretax dibuat sebagai modernisasi administrasi perpajakan di Tanah Air. Di sistem ini, kamu bakal dimudahkan untuk melakukan pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan lain-lain. Pemerintah sendiri menargetkan sistem ini bisa bikin kepatuhan pajak membaik dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan negara sampai Rp1,5 triliun deh.

Nah, bagi orang yang pajaknya masih bermasalah, termasuk dalam hal ini adalah pajak kendaraan bermotor, nantinya nggak hanya akan kesulitan untuk memperpanjang SIM. Pengurusan administrasi lain seperti pembuatan paspor juga akan dipersulit.

Hm, kalau memang sudah begini, baiknya kamu lebih cermat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor ya, Millens. Maklum, setiap 5 tahun sekali, kamu juga harus perpanjangan SIM. Biar nggak kena masalah saat perlu melakukannya. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: