BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2025 15:09

Catat, Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bikin Sulit Perpanjang SIM

Kamu bakal kesulitan memperpanjang SIM jika belum bayar pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski belum dibeberkan kapan penerapannya, Korlantas Polri mengaku bakal menerapkan aturan mempersulit perpanjangan SIM jika seseorang belum membayar pajak kendaraan.

Inibaru.id - Kalau kamu berada di jalan raya, pasti sering melihat kendaraan dengan pelat nomor yang sudah mati. Sebagai contoh, di angka tahun yang ada di pelat tersebut, tertulis angka 23 yang menandakan 2023 atau 24 yang menandakan 2024. Artinya, pemilik sudah lama nggak membayar pajak kendaraan tersebut.

Alasan nggak membayar pajak kendaraan tentu cukup banyak, ya, Millens. Tapi kalau kamu adalah salah satu orang yang melakukannya, sebaiknya pikir-pikir lagi deh. Pasalnya, Korlantas Polri sudah terpikir untuk melakukan tindakan bagi orang yang nggak membayar pajak kendaraan, yaitu dengan mempersulitnya memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Yang menggagas ide ini adalah Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pihak Korlantas sendiri sudah mengonfirmasi bahwa sudah ada rencana untuk mengintegrasikan sistem perpanjangan SIM dengan data pembayaran pajak kendaraan. Harapannya tentu saja agar kepatuhan pajak kendaraan jadi lebih baik, deh.

"Kebijakan pemerintah seperti ini. Makanya kami mendukungnya," ungkap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (13/1/2025).

Memangnya, apa sih alasan kebijakan orang yang nggak membayar pajak kendaraan akan dipersulit saat memperpanjang SIM ini? Hal ini gara-gara masih rendahnya kepatuhan membayar pajak di Indonesia. Yang mengungkapnya adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Millens.

"Ini contoh saja. Ada lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor di Indonesia. Tapi yang bayar pajak cuma 50 persen. Angka kepatuhan pajaknya sangatlah rendah," keluh Luhut.

Pemerintah bakal menerapkan sistem integrasi data nasional bernama INA Digital yang juga berisi data SIM dan pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, kapan aturan ini diterapkan? Kalau soal ini sih menunggu sistem integrasi data nasional alias INA Digital selesai dibuat. Rencananya data SIM hingga data kendaraan bermotor akan dipadukan. Sistemnya juga bakal disesuaikan dengan penerapan Coretax yang dimulai tahun ini.

Buat kamu yang nggak tahu, Coretax dibuat sebagai modernisasi administrasi perpajakan di Tanah Air. Di sistem ini, kamu bakal dimudahkan untuk melakukan pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan lain-lain. Pemerintah sendiri menargetkan sistem ini bisa bikin kepatuhan pajak membaik dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan negara sampai Rp1,5 triliun deh.

Nah, bagi orang yang pajaknya masih bermasalah, termasuk dalam hal ini adalah pajak kendaraan bermotor, nantinya nggak hanya akan kesulitan untuk memperpanjang SIM. Pengurusan administrasi lain seperti pembuatan paspor juga akan dipersulit.

Hm, kalau memang sudah begini, baiknya kamu lebih cermat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor ya, Millens. Maklum, setiap 5 tahun sekali, kamu juga harus perpanjangan SIM. Biar nggak kena masalah saat perlu melakukannya. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: