BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2025 15:09

Catat, Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bikin Sulit Perpanjang SIM

Kamu bakal kesulitan memperpanjang SIM jika belum bayar pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski belum dibeberkan kapan penerapannya, Korlantas Polri mengaku bakal menerapkan aturan mempersulit perpanjangan SIM jika seseorang belum membayar pajak kendaraan.

Inibaru.id - Kalau kamu berada di jalan raya, pasti sering melihat kendaraan dengan pelat nomor yang sudah mati. Sebagai contoh, di angka tahun yang ada di pelat tersebut, tertulis angka 23 yang menandakan 2023 atau 24 yang menandakan 2024. Artinya, pemilik sudah lama nggak membayar pajak kendaraan tersebut.

Alasan nggak membayar pajak kendaraan tentu cukup banyak, ya, Millens. Tapi kalau kamu adalah salah satu orang yang melakukannya, sebaiknya pikir-pikir lagi deh. Pasalnya, Korlantas Polri sudah terpikir untuk melakukan tindakan bagi orang yang nggak membayar pajak kendaraan, yaitu dengan mempersulitnya memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Yang menggagas ide ini adalah Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pihak Korlantas sendiri sudah mengonfirmasi bahwa sudah ada rencana untuk mengintegrasikan sistem perpanjangan SIM dengan data pembayaran pajak kendaraan. Harapannya tentu saja agar kepatuhan pajak kendaraan jadi lebih baik, deh.

"Kebijakan pemerintah seperti ini. Makanya kami mendukungnya," ungkap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (13/1/2025).

Memangnya, apa sih alasan kebijakan orang yang nggak membayar pajak kendaraan akan dipersulit saat memperpanjang SIM ini? Hal ini gara-gara masih rendahnya kepatuhan membayar pajak di Indonesia. Yang mengungkapnya adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Millens.

"Ini contoh saja. Ada lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor di Indonesia. Tapi yang bayar pajak cuma 50 persen. Angka kepatuhan pajaknya sangatlah rendah," keluh Luhut.

Pemerintah bakal menerapkan sistem integrasi data nasional bernama INA Digital yang juga berisi data SIM dan pajak kendaraan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, kapan aturan ini diterapkan? Kalau soal ini sih menunggu sistem integrasi data nasional alias INA Digital selesai dibuat. Rencananya data SIM hingga data kendaraan bermotor akan dipadukan. Sistemnya juga bakal disesuaikan dengan penerapan Coretax yang dimulai tahun ini.

Buat kamu yang nggak tahu, Coretax dibuat sebagai modernisasi administrasi perpajakan di Tanah Air. Di sistem ini, kamu bakal dimudahkan untuk melakukan pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan lain-lain. Pemerintah sendiri menargetkan sistem ini bisa bikin kepatuhan pajak membaik dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan negara sampai Rp1,5 triliun deh.

Nah, bagi orang yang pajaknya masih bermasalah, termasuk dalam hal ini adalah pajak kendaraan bermotor, nantinya nggak hanya akan kesulitan untuk memperpanjang SIM. Pengurusan administrasi lain seperti pembuatan paspor juga akan dipersulit.

Hm, kalau memang sudah begini, baiknya kamu lebih cermat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor ya, Millens. Maklum, setiap 5 tahun sekali, kamu juga harus perpanjangan SIM. Biar nggak kena masalah saat perlu melakukannya. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: