BerandaHits
Jumat, 2 Feb 2023 09:43

Cara Meyakinkan Orang Tua untuk Menikah di KUA

Salah satu tujuan pasangan memilih menikah di KUA karena ingin mendapatkan suasana yang intim dan hangat dengan orang-orang terdekat. (Instagram/odongpejjj)

Sebagian anak muda memilih menikah di KUA, tanpa pesta dan nggak mengundang banyak orang. Sayangnya, hal sederhana itu seringkali mendapat tentangan dari orang tua. Yang menjadi keinginan orang tua biasanya adalah sebuah pesta pernikahan yang ramai dan melibatkan banyak tamu undangan.

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial viral foto-foto pasangan suami istri yang menunjukkan acara pernikahan mereka. Bukannya di rumah atau di gedung-gedung yang disewa untuk pernikahan, mereka justru menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Ada yang menyebut tren nikah di KUA ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membuat acara-acara yang melibatkan banyak orang harus dibatasi. Tapi, memang dalam beberapa waktu belakangan, semakin banyak pasangan yang ingin menikah dengan cara yang lebih sederhana namun bisa berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang-orang terdekat.

Hal ini dibuktikan oleh pemilik akun Twitter @odongpejjj. Dengan bangga, dia menunjukkan foto pernikahannya di KUA.

“Aku nikah tahun 2021. Gratis karena di KUA doang, terus foto belakangnya pohon pisang,” tulisnya di caption foto pernikahan yang dia unggah pada Selasa (31/1/2023).

Beri Penjelasan ke Orang Tua

Banyak warganet yang kemudian bertanya kepadanya tentang cara meyakinkan orang tua agar pernikahan bisa dilakukan secara sederhana di KUA. Maklum, sebenarnya banyak pasangan muda yang pengin melakukannya namun terhalang dengan keinginan orang tua yang pengin menggelar acara besar.

“Ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA. Karena dulu punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk dipajang dan salaman orang yang ga kenal. Rasanya kok aneh ya,”ceritanya.

Alasan lain diungkap warganet yang ingin menikah di KUA, yaitu pemilik akun @junecloudy. Dia mengaku sayang jika harus menghabiskan banyak uang untuk acara pernikahan saja. Padahal, dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga yang lebih penting.

“Tanpa cicilan ini itu dan bisa surplus dari dana yang disiapkan,” tulisnya di kolom komentar.

Selain itu, dengan pernikahan yang lebih sederhana, kamu bisa mendapatkan foto-foto yang jauh lebih bagus dan intim bersama dengan orang-orang terdekat. Meski begitu, fotografernya juga harus bagus.

“Fotografernya harus ciamik,” saran pemilik akun @cellaiskandae yang juga mengaku memilih untuk menikah di KUA.

Persyaratan Nikah di KUA

Menikah di KUA lebih sederhana dan nggak ribet. (Iradiofm)

Kalau kamu sudah mendapatkan izin orang tua untuk menikah di KUA dengan sederhana, bisa kok melengkapi sejumlah persyaratan berikut ini sebelum menggelar pernikahan:

  1. Surat pengantar nikah yang didapatkan dari desa atau kelurahan tempat calon pengantin berasal;
  2. Jika calon pengantin ingin menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggal, bisa membawa surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat;
  3. Fotokopi akta kelahiran calon pengantin;
  4. Fotokopi KTP calon pengantin, orang tua atau wali;
  5. Fotokopi KK calon pengantin;
  6. Surat persetujuan dari kedua calon pengantin;
  7. Foto 2x3 sebanyak 5 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar bagi masing-masing calon pengantin;
  8. Izin tertulis dari orang tua atau wali jika calon pengantin ada yang belum berusia 21 tahun;
  9. Izin tertulis dari wali jika kedua orang tua atau wali dari calon pengantin sudah meninggal dunia atau berada dalam kondisi tidak mampu menyatakan kehendaknya;
  10. Izin dari pengadilan jika tidak ada orang tua, wali, atau pengampu;
  11. Surat izin dari atasan atau kesatuan jika calon pengantin adalah anggota TNI atau Polri;
  12. Jika seorang suami ingin berpoligami, harus menyertakan izin dari Pengadilan Agama;
  13. Surat dispensasi dari pengadilan jika calon suami atau istri belum berusia 19 tahun;
  14. Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai jika seorang calon pengantin sudah melakukan perceraian sebelum UU Nomor 7/1989 tentang Pengadilan Agama berlaku;
  15. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat kepala desa atau lurah setempat bagi calon pengantin yang berstatus janda atau duda yang ditinggal mati.

Memang nggak mudah meyakinkan orang tua untuk menggelar pernikahan di KUA. Tapi, jika kamu memiliki alasan yang masuk akal dan dijelaskan dengan cara yang sopan, pasti orang tua akan paham. Jadi, selamat mencoba merayu ibu bapak ya! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: