BerandaHits
Selasa, 17 Mar 2025 16:29

Bisa Nggak sih Lapor Polisi Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR?

Ilustrasi: Sejumlah ormas mengirim surat permintaan usaha ke tempat usaha. (Shutterstock)

Belakangan ini di media sosial muncul sejumlah surat dari ormas yang meminta THR ke pelaku usaha. Jika disertai pemaksaan, mungkin nggak sih dilaporkan ke polisi?

Inibaru.id – Layaknya menjelang hari raya sebelum-sebelumnya, media sosial dipenuhi dengan foto-foto yang isinya adalah surat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Biasanya sih, yang resah dengan adanya surat permintaan THR dari ormas ini adalah pelaku usaha, khususnya di kalangn menengah dan bawah, Millens.

Sejumlah warganet mengaku mengabaikan surat permintaan THR dari ormas tersebut. Tapi, ada juga yang mengeluh karena terpaksa harus tetap memberikan sejumlah uang untuk THR ormas karena takut bakal terjadi hal-hal yang nggak diinginkan.

Nah, mengingat keberadaan surat dari ormas meminta THR ini bisa bikin resah, mungkin nggak sih melaporkan hal ini ke aparat kepolisian? Terkait dengan pertanyaan ini, Polres Metro Jakarta Barat punya jawabannya.

Dalam unggahan media sosial Instagram dari Polres Metro Jakarta Barat yang diunggah pada Senin (17/3/2025) ini. Disebutkan bahwa masyarakat bisa melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.

Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri,” ungkap takarir dari unggahan tersebut.

Polres Semarang juga mengunggah informasi tentang tempat pengaduan jika ada aksi premanisme berkedok ormas. (Polres Semarang)

Lantas, bagaimana jika kemudian terjadi aksi premanisme karena pemilik bisnis menolak memberikan sumbangan THR? Terkait hal ini, dalam unggahan tersebut, pemilik bisnis bisa melakukan perekaman sebagai bukti dan menggunakannya untuk melaporkannya ke call center Polri di nomor 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Rekam dan laporkan jika mengetahui atau jadi korban aksi premanisme ormas,” lanjut keterangan takarir tersebut.

O ya, untuk nomor layanan call center tersebut gratis alias bebas pulsa, Millens. Pusat pengaduan tersebut juga melayani selama 24 jam. Jadi, kamu nggak perlu khawatir nggak bisa langsung melaporkannya jika menjadi korban.

Unggahan media sosial dari Polres Metro Jakarta Barat ini sejalan dengan pernyataan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang menjamin polisi bakal menindak tegas semua jenis aksi premanisme, termasuk yang dilakukan ormas.

“Nggak boleh ada oknum yang memakai nama ormas untuk memeras, meminta pungutan liar, hingga melakukan aksi-aksi lain yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” tegasnya pada Jumat, (14/3).

Yap, setidaknya kita kini jadi tahu harus melaporkan ke mana andai ada ormas yang memaksa meminta THR. Tapi, karena untuk saat ini kita hanya bisa melaporkan, siapkan aksi preventif sendiri terlebih dahulu ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z

8 Sep 2026

20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar

9 Sep 2026

Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa

10 Sep 2026

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: