BerandaHits
Selasa, 17 Mar 2025 16:29

Bisa Nggak sih Lapor Polisi Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR?

Ilustrasi: Sejumlah ormas mengirim surat permintaan usaha ke tempat usaha. (Shutterstock)

Belakangan ini di media sosial muncul sejumlah surat dari ormas yang meminta THR ke pelaku usaha. Jika disertai pemaksaan, mungkin nggak sih dilaporkan ke polisi?

Inibaru.id – Layaknya menjelang hari raya sebelum-sebelumnya, media sosial dipenuhi dengan foto-foto yang isinya adalah surat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Biasanya sih, yang resah dengan adanya surat permintaan THR dari ormas ini adalah pelaku usaha, khususnya di kalangn menengah dan bawah, Millens.

Sejumlah warganet mengaku mengabaikan surat permintaan THR dari ormas tersebut. Tapi, ada juga yang mengeluh karena terpaksa harus tetap memberikan sejumlah uang untuk THR ormas karena takut bakal terjadi hal-hal yang nggak diinginkan.

Nah, mengingat keberadaan surat dari ormas meminta THR ini bisa bikin resah, mungkin nggak sih melaporkan hal ini ke aparat kepolisian? Terkait dengan pertanyaan ini, Polres Metro Jakarta Barat punya jawabannya.

Dalam unggahan media sosial Instagram dari Polres Metro Jakarta Barat yang diunggah pada Senin (17/3/2025) ini. Disebutkan bahwa masyarakat bisa melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.

Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri,” ungkap takarir dari unggahan tersebut.

Polres Semarang juga mengunggah informasi tentang tempat pengaduan jika ada aksi premanisme berkedok ormas. (Polres Semarang)

Lantas, bagaimana jika kemudian terjadi aksi premanisme karena pemilik bisnis menolak memberikan sumbangan THR? Terkait hal ini, dalam unggahan tersebut, pemilik bisnis bisa melakukan perekaman sebagai bukti dan menggunakannya untuk melaporkannya ke call center Polri di nomor 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Rekam dan laporkan jika mengetahui atau jadi korban aksi premanisme ormas,” lanjut keterangan takarir tersebut.

O ya, untuk nomor layanan call center tersebut gratis alias bebas pulsa, Millens. Pusat pengaduan tersebut juga melayani selama 24 jam. Jadi, kamu nggak perlu khawatir nggak bisa langsung melaporkannya jika menjadi korban.

Unggahan media sosial dari Polres Metro Jakarta Barat ini sejalan dengan pernyataan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang menjamin polisi bakal menindak tegas semua jenis aksi premanisme, termasuk yang dilakukan ormas.

“Nggak boleh ada oknum yang memakai nama ormas untuk memeras, meminta pungutan liar, hingga melakukan aksi-aksi lain yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” tegasnya pada Jumat, (14/3).

Yap, setidaknya kita kini jadi tahu harus melaporkan ke mana andai ada ormas yang memaksa meminta THR. Tapi, karena untuk saat ini kita hanya bisa melaporkan, siapkan aksi preventif sendiri terlebih dahulu ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: