BerandaHits
Selasa, 17 Mar 2025 16:29

Bisa Nggak sih Lapor Polisi Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR?

Ilustrasi: Sejumlah ormas mengirim surat permintaan usaha ke tempat usaha. (Shutterstock)

Belakangan ini di media sosial muncul sejumlah surat dari ormas yang meminta THR ke pelaku usaha. Jika disertai pemaksaan, mungkin nggak sih dilaporkan ke polisi?

Inibaru.id – Layaknya menjelang hari raya sebelum-sebelumnya, media sosial dipenuhi dengan foto-foto yang isinya adalah surat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Biasanya sih, yang resah dengan adanya surat permintaan THR dari ormas ini adalah pelaku usaha, khususnya di kalangn menengah dan bawah, Millens.

Sejumlah warganet mengaku mengabaikan surat permintaan THR dari ormas tersebut. Tapi, ada juga yang mengeluh karena terpaksa harus tetap memberikan sejumlah uang untuk THR ormas karena takut bakal terjadi hal-hal yang nggak diinginkan.

Nah, mengingat keberadaan surat dari ormas meminta THR ini bisa bikin resah, mungkin nggak sih melaporkan hal ini ke aparat kepolisian? Terkait dengan pertanyaan ini, Polres Metro Jakarta Barat punya jawabannya.

Dalam unggahan media sosial Instagram dari Polres Metro Jakarta Barat yang diunggah pada Senin (17/3/2025) ini. Disebutkan bahwa masyarakat bisa melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.

Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri,” ungkap takarir dari unggahan tersebut.

Polres Semarang juga mengunggah informasi tentang tempat pengaduan jika ada aksi premanisme berkedok ormas. (Polres Semarang)

Lantas, bagaimana jika kemudian terjadi aksi premanisme karena pemilik bisnis menolak memberikan sumbangan THR? Terkait hal ini, dalam unggahan tersebut, pemilik bisnis bisa melakukan perekaman sebagai bukti dan menggunakannya untuk melaporkannya ke call center Polri di nomor 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Rekam dan laporkan jika mengetahui atau jadi korban aksi premanisme ormas,” lanjut keterangan takarir tersebut.

O ya, untuk nomor layanan call center tersebut gratis alias bebas pulsa, Millens. Pusat pengaduan tersebut juga melayani selama 24 jam. Jadi, kamu nggak perlu khawatir nggak bisa langsung melaporkannya jika menjadi korban.

Unggahan media sosial dari Polres Metro Jakarta Barat ini sejalan dengan pernyataan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang menjamin polisi bakal menindak tegas semua jenis aksi premanisme, termasuk yang dilakukan ormas.

“Nggak boleh ada oknum yang memakai nama ormas untuk memeras, meminta pungutan liar, hingga melakukan aksi-aksi lain yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” tegasnya pada Jumat, (14/3).

Yap, setidaknya kita kini jadi tahu harus melaporkan ke mana andai ada ormas yang memaksa meminta THR. Tapi, karena untuk saat ini kita hanya bisa melaporkan, siapkan aksi preventif sendiri terlebih dahulu ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: