BerandaHits
Rabu, 21 Mei 2024 11:03

Bikin Cemas, Hindari Penguntit dengan Cara Ini

Menguntit itu termasuk perbuatan nggak menyenangkan dan bisa dikenai Pasal 335 KUHP. (Getty Images/Sinan Suglum)

Menguntit adalah melakukan pengawasan terus-menerus terhadap seseorang tanpa izin. Hal itu bisa membuat si korban merasa nggak nyaman bahkan terancam. Untuk menghindarinya, lakukan langkah berikut ini!

Inibaru.id - Seorang perempuan asal Surabaya, NR (27) mendapat teror dari teman sekolahnya yang berinisial AP selama 10 tahun. Kasus tersebut mendapat sorotan publik usai NR mengunggahnya di media sosial X (Twitter) melalui akun pribadinya @runeh_, Rabu (15/5/2024).

Pelaku diduga terobsesi dengan korban, sehingga menerornya selama 10 tahun. AP rela membuat ratusan akun media sosial untuk bisa menjalankan terornya. Hal buruk yang diterima NR selama 10 tahun itu beragam, mulai dari intimidasi, ancaman pembunuhan kepada pihak yang dekat dengan korban, hingga foto bergambar alat kelamin yang dikirim pelaku.

Dalam hal ini, AP sebagai penguntit bisa dikenai pasal pidana apabila tindakannya berupa ancaman kekerasan.

Dikutip dari Kompas (20/5/2024), Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebutkan, seorang penguntit bisa dilaporkan atas tindak pidana tertentu. Hal ini bisa dilaporkan jika tindakan tersebut menimbulkan perasaan nggak menyenangkan bagi korban.

"Menguntit itu termasuk perbuatan tidak menyenangkan. Bisa dikenai Pasal 335 KUHP. Ancamannya 1 tahun penjara," terangnya.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan jika penguntit turut mengancam korban, bisa dituntut dengan pasal ancaman pembunuhan dengan hukuman penjara hingga 5 tahun. "Kalau ancaman itu lain lagi. Pasalnya pasal 336 KUHP," kata dia.

Sementara, penguntit yang disertai pembunuhan bisa dijerat dengan Pasal 449 dengan hukum maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda hingga Rp 200 juta.

Bagaimana Cara Menghindarinya?

Membatasi informasi pribadi di media sosial adalah salah satu cara menghindari penguntit. (Istimewa)

Perilaku yang dilakukan penguntit seringkali memiliki efek merugikan yang signifikan pada kesehatan mental dan emosional korban. Mereka yang menjadi sasaran penguntit sering mengalami tingkat stres yang tinggi, ketakutan, kecemasan, bahkan gangguan tidur dan depresi yang serius.

Nah, dikutip dari Kumparan (11/12/2023), untuk bisa terhindar dari tindakan penguntitan dari orang lain, ada beberapa hal yang bisa kita hindari. Apa saja?

1. Pengaturan Privasi yang Tepat 

Pada platform media sosial dan aplikasi lainnya, batasi informasi pribadi yang dapat diakses publik. Bagikan informasi kepada orang-orang yang kamu percayai saja.

2. Waspadai Jejak Digital

Hindari membagikan informasi terlalu rinci tentang kegiatan harian, lokasi, atau rencana masa depan secara terbuka di platform media sosial. Hindari penggunaan geotagging atau memposting informasi yang memungkinkan orang lain untuk melacak lokasi dengan mudah.

3. Manajemen Konten

Pastikan dalam konten, baik foto atau status nggak ada informasi yang dapat memberikan petunjuk tentang rutinitas atau kebiasaanmu kepada orang asing.

4. Komunikasi dengan Orang Tepercaya

Jika merasa ada orang yang mencurigakan atau membuatmu nggak nyaman, bicarakan hal ini dengan orang-orang terdekat atau sumber yang dapat dipercaya. Mereka dapat memberikan dukungan dan membantu dalam menangani situasi tersebut.

Dengan melakukan langkah-langkah antisipasi tersebut, semoga kita bisa terhindar dari pengutit yang meresahkan ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: