BerandaHits
Sabtu, 18 Feb 2022 11:00

Biar Halal, MUI Setuju Ongkos Haji 2022 Naik!

Ongkos haji 2022 naik. (haji.kemenag.go.id)

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ongkos haji 2022 naik jadi Rp 45 juta. Nah, MUI justru menyetujuinya karena menganggap selama ini ongkos haji disubsidi. Subsidi justru dianggap bisa membuat pembiayaan haji nggak halal dan berpotensi menyebabkan masalah keuangan haji di masa depan.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi Islam di Indonesia ini setuju dengan usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang ongkos haji 2022 naik tanpa lagi ada subsidi dari pemerintah. Apa alasannya, ya?

Jadi, hal ini diungkap oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Kamis (17/2/2022). Nantinya, ongkos haji 2022 atau 1443 Hijriah jadi Rp 45 juta, Millens.

“Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali,” ungkap Cholil Nafis.

Banyak orang yang selama ini nggak menyadari kalau selama ini, ongkos haji di Indonesia disubsidi pemerintah. Jumlah subsidinya bahkan cukup besar, lo, yakni sampai hampir 50 persen. Nah, meski terlihat seperti hal baik, Cholil justru menyebut kebijakan ini sebagai sesuatu yang berbahaya.

Contohlah, pada tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya biaya haji sebenarnya bisa mencapai Rp 67 juta. Namun, yang dibayar masyarakat hanya Rp 30 juta. Masalahnya, subsidi ini juga diambil dari uang yang selama ini dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK). Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan di masa depan, Indonesia bakal mengalami masalah keuangan haji.

“Uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapai. Kedua, (subsidi) diambil dari pengembangan dana waiting list, termasuk uang pokok jemaah haji,” ungkap Cholil.

Selama ini, ongkos haji disubsidi pemerintah dan hal ini dianggap bisa menyebabkan masalah keuangan haji di masa depan. (Twitter.com/IlmFeed)

Bukan cuma berpotensi menggerus dana haji, Cholil bahkan menyebut cara ini membuat keuangan haji jadi nggak halal. Apalagi, haji memang diperintahkan bagi yang mampu, jadi seharusnya mereka nggak perlu disubsidi.

Menariknya, Cholil bahkan menyebut kenaikan ongkos haji 2022 yang diusulkan Menag Yaqut sebesar Rp 45 juta bahkan masih belum sesuai dengan biaya aslinya. Karena alasan inilah, dia menganggap usulan ini sebaiknya disetujui saja.

Omong-omong ya, usulan soal kenaikan ongkos haji 2022 ini disampaikan Menag Yaqut pada rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022) lalu. Kalau menurut Yaqut, meski naik, total ongkos haji 2022 ini sudah lengkap dan mencakup biaya hidup selama di Arab Saudi, biaya penerbangan bolak-balik, biaya visa, biaya tes PCR selama di Arab Saudi, serta sebagian biaya saat berada di Mekah dan Madinah.

Kalau kamu, setuju nggak ongkos haji 2022 naik, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: