BerandaHits
Sabtu, 18 Feb 2022 11:00

Biar Halal, MUI Setuju Ongkos Haji 2022 Naik!

Ongkos haji 2022 naik. (haji.kemenag.go.id)

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ongkos haji 2022 naik jadi Rp 45 juta. Nah, MUI justru menyetujuinya karena menganggap selama ini ongkos haji disubsidi. Subsidi justru dianggap bisa membuat pembiayaan haji nggak halal dan berpotensi menyebabkan masalah keuangan haji di masa depan.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi Islam di Indonesia ini setuju dengan usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang ongkos haji 2022 naik tanpa lagi ada subsidi dari pemerintah. Apa alasannya, ya?

Jadi, hal ini diungkap oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Kamis (17/2/2022). Nantinya, ongkos haji 2022 atau 1443 Hijriah jadi Rp 45 juta, Millens.

“Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali,” ungkap Cholil Nafis.

Banyak orang yang selama ini nggak menyadari kalau selama ini, ongkos haji di Indonesia disubsidi pemerintah. Jumlah subsidinya bahkan cukup besar, lo, yakni sampai hampir 50 persen. Nah, meski terlihat seperti hal baik, Cholil justru menyebut kebijakan ini sebagai sesuatu yang berbahaya.

Contohlah, pada tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya biaya haji sebenarnya bisa mencapai Rp 67 juta. Namun, yang dibayar masyarakat hanya Rp 30 juta. Masalahnya, subsidi ini juga diambil dari uang yang selama ini dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK). Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan di masa depan, Indonesia bakal mengalami masalah keuangan haji.

“Uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapai. Kedua, (subsidi) diambil dari pengembangan dana waiting list, termasuk uang pokok jemaah haji,” ungkap Cholil.

Selama ini, ongkos haji disubsidi pemerintah dan hal ini dianggap bisa menyebabkan masalah keuangan haji di masa depan. (Twitter.com/IlmFeed)

Bukan cuma berpotensi menggerus dana haji, Cholil bahkan menyebut cara ini membuat keuangan haji jadi nggak halal. Apalagi, haji memang diperintahkan bagi yang mampu, jadi seharusnya mereka nggak perlu disubsidi.

Menariknya, Cholil bahkan menyebut kenaikan ongkos haji 2022 yang diusulkan Menag Yaqut sebesar Rp 45 juta bahkan masih belum sesuai dengan biaya aslinya. Karena alasan inilah, dia menganggap usulan ini sebaiknya disetujui saja.

Omong-omong ya, usulan soal kenaikan ongkos haji 2022 ini disampaikan Menag Yaqut pada rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022) lalu. Kalau menurut Yaqut, meski naik, total ongkos haji 2022 ini sudah lengkap dan mencakup biaya hidup selama di Arab Saudi, biaya penerbangan bolak-balik, biaya visa, biaya tes PCR selama di Arab Saudi, serta sebagian biaya saat berada di Mekah dan Madinah.

Kalau kamu, setuju nggak ongkos haji 2022 naik, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: