BerandaHits
Selasa, 3 Jul 2023 09:12

Belum 17 Tahun tapi Sudah Menikah Boleh Nyoblos

Ilustrasi: Pemilih yang belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen validasi. (Kumparan/Fanny Kusumawardhani)

Seseorang yang belum mencapai usia 17 tahun tapi sudah menikah, memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.

Inibaru.id - Dalam sebuah ajang pemilihan umum (pemilu), setiap suara sangat berarti. Oleh karena itu, jika kamu mempunyai hak pilih, pergunakanlah dengan bijak ya, Millens. Jangan sampai kamu apatis atau bersikap nggak peduli, jangan pula malah menjual suara demi uang.

Nah, biar bisa jadi pemilih dalam Pemilu 2024, ada syarat-syaratnya, antara lain kamu merupakan WNI, usia genap 17 tahun, nggak sedang terganggu jiwa dan ingatannya, nggak sedang dicabut hak pilih berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah adminitratif, dan nggak sedang menjadi anggota TNI atau Polri.

Terkait usia pemilih, PKPU No.7/2022 menyatakan, syarat pemilih harus berusia genap 17 tahun pada hari pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024. Namun, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan ada syarat lain bagi pemilih yang belum berusia genap 17 tahun untuk turut serta dalam pemilihan. Dia menyebutkan syarat itu ialah sudah menikah atau pernah menikah.

"Yang di bawah 17 tahun, yang pertama begini. Dalam UU kita ditetapkan untuk jadi pemilih itu di antaranya 17 tahun pada hari pemungutan suara. Yang kedua, belum 17 tahun tapi sudah kawin atau pernah kawin," ujar Hasyim di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (2/7/2023).

Ilustrasi: Pada pemilu 2024 nanti, pemilih akan diberi lima surat suara di TPS. (ABC)

Nah, meski sudah menikah, jika usia belum mencapai 17 tahun maka seseorang nggak bisa mempunyai KTP. Oleh karena itu, dokumen yang digunakan untuk menvalidasi adalah Kartu Keluarga (KK).

"Adapun buktinya karena memang KTP pasti belum punya. Kita ambil kebijakan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah data yang digunakan adalah KK," sambungnya.

"Yang bisa kita prediksikan warga negara kita yang statusnya belum kawin, belum 17 tahun di antara durasi 2 Juli hingga 14 Februari tiba-tiba kawin baru 16 tahun. Tapi kan tidak bisa di DPT tapi ada di data pemilih khusus (DPK) untuk pemilih yang belum berusia 17 tahun tapi sudah kawin," pungkasnya.

Pada pemilu yang bakal digelar 14 Februari 2024 nanti, pemilih akan diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS). Lima surat suara itu di antaranya adalah surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

Kamu sudah menentukan pilihan atau sedang menimbang-nimbang para calon presiden dan calon legislatif nih, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: