BerandaHits
Jumat, 16 Jun 2022 11:58

Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Bagaimana Jika Nggak Punya HP?

Mengisi BBM Pertalite dengan aplikasi MyPertamina. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Setidaknya, pada Agustus atau September 2022 nanti, aturan membeli BBM Solar dan Pertalite dengan aplikasi MyPertamina bakal benar-benar diterapkan. Lantas, bagaimana jika pelanggan nggak punya HP? Apa mereka nggak bisa beli?

Inibaru.id – Rencana pembelian Pertalite melalui MyPertamina bakal diberlakukan pada Agustus-September 2022. Lantas, bagaimana jika pembelinya nggak punya HP?

“Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan ujicoba. Ini kan masih dalam proses penerbitan regulasi. Setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Rabu (15/6/2022).

Ada alasan mengapa aturan pemakaian aplikasi MyPertamina bakal diberlakukan. Yang utama sih agar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang kini berstatus Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) jadi lebih tepat sasaran.

Meski begitu, khusus untuk tahap awal, penggunaan aplikasi ini diperuntukkan untuk membuat database pengguna BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite. Nah, dari database inilah, nantinya pemerintah jadi punya pegangan soal siapa konsumen yang layak mendapatkan BBM bersubsidi lewat verifikasi tertentu.

Namun, pertanyaan lain muncul. Nggak semua masyarakat punya ponsel pintar. Golongan orang tua, misalnya, ada yang ponselnya masih zadul. Ada juga yang ponselnya sudah nggak lagi muat untuk dimasuki aplikasi karena memorinya sudah penuh namun belum punya uang untuk menggantinya dengan ponsel baru. Padahal, mereka adalah orang-orang yang tentu paling berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi, bukan?

Registrasi data MyPertamina bisa dilakukan lewat situs, tidak melulu memakai aplikasi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Untungnya, registrasi diri dan juga nomor kendaraan nggak harus melalui aplikasi MyPertamina lewat ponsel. Hal ini ternyata juga bisa dilakukan lewat situs, Millens. Hal ini diungkap oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting.

“Kita di sini sedia dua base. Yang pertama aplikasi MyPertamina, dan yang kedua kita juga punya web base-nya. Kalau nggak punya handphone, it’s okay. Tapi kita tetap buka peluang itu, ketika nomornya sudah masuk sistem, nanti bisa diverifikasi oleh SPBU tersebut,” jelas Irto, Senin (13/6).

Jadi ya, kalau sudah mendaftarkan diri di situs, nama, nomor kendaraan, alamat, dan lain-lain bakal dijadikan acuan SPBU apakah nantinya pelanggan bisa membeli Pertalite dan Solar atau nggak.

“Nanti dimasukkin nomor polisinya. Di situlah fungsi digitalisasi. Bayarnya nggak harus pakai MyPertamina,” lanjut Irto.

Satu hal yang pasti, pihak Pertamina masih menyiapkan infrastruktur terkait dengan hal ini. Jika sudah jadi, pasti bakal disosialisasikan. Nah, soal siapa saja yang dianggap berhak menerima BBM bersubsidi ini, nanti bakal diminta untuk mendaftarkan diri, Millens. (Det, Cnb/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: