BerandaHits
Sabtu, 7 Jul 2023 11:25

Belanda Segera Kembalikan 472 Benda Bersejarah Milik Indonesia

Rencananya, pada Senin (10/7/2023), Pemerintah Belanda akan mengembalikan barang-barang bersejarah milik Indonesia di Museum Volkenkunde. (Wikipedia)

Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 benda bersejarah ke Indonesia dan akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023, di Museum Volkenkunde.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, kita baru saja mendengar kabar menggembirakan mengenai Pemerintah Belanda yang mengakui Indonesia Merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Masih dengan negara Belanda, kali ini kabarnya Negeri Kincir Angin tersebut akan mengembalikan benda-benda bersejarah milik kita.

Ya, Pemerintah Belanda akan mengembalikan 478 benda bersejarah milik Indonesia dan Sri Lanka. Keputusan itu ditetapkan oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, atas rekomendasi Komite Pengumpulan Kolonial yang dipimpin Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Menurut keterangan tertulis Pemerintah Pusat Belanda, pengembalian kepemilikan 472 benda bersejarah ke Indonesia akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023, di Museum Volkenkunde.

Barang rampasan itu terdiri atas 335 'Harta Karun Lombok', 132 koleksi Pita Maha dari Bali, empat arca atau patung dari Singasari, dan satu keris puputan asal Klungkung. Selama ini, barang-barang tersebut tersimpan di Museum Nasional Budaya Dunia.

Sementara itu, pengalihan kepemilikan 6 benda budaya Sri Lanka dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini. Keenam benda itu tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam yang terdiri atas meriam Lewke, Golden Chestane (pedang seremonial), Pisau Sinhala, kastanye perak, dan dua unit senjata.

"Kami tidak hanya mengembalikan barang, kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami akan bekerja lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka. Misalnya, di bidang penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran profesional museum," ucap Uslu, Kamis (6/7/2023).

Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu. (Parool)

Sebelum kabar ini diumumkan, Uslu lebih dulu mengirim surat kepada Ketua Majelis Rendah Parlemen tentang keputusan pengembalian ini.

Dalam surat itu, Uslu menerangkan bahwa Indonesia telah mengajukan permohonan pengembalian benda-benda budaya pada 1 Juli 2022. Tiga bulan kemudian, Sri Lanka pun mengajukan permohonan yang sama pada 18 November.

"Setelah berkonsultasi dengan pihak-pihak yang terlibat, proses pemindahan secara hukum dan fisik akan dilaksanakan," tulis Uslu.

Uslu menutup suratnya dengan mengatakan bahwa kabinet ingin berkontribusi untuk memperbaiki ketidakadilan historis yang terjadi pada masa penjajahan. Mulai dari penjarahan hingga hilangnya kepemilikan barang budaya secara tidak sukarela.

Pengembalian ditetapkan setelah ketiga negara meneliti sejarah dan asal-usul semua benda tersebut secara ekstensif. Dalam penyelidikan itu, Indonesia diwakili oleh Panitia Repatriasi yang diketuai mantan Duta Besar RI untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.

Yap, meski ini merupakan hal yang sudah sewajarnya, tapi kembalinya benda bersejarah milik kita sendiri patut disyukuri ya, Millens. Semoga semakin banyak ilmu pengetahuan yang bisa kita kaji dari benda-benda itu. (Siti Khatijah/E07

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: