BerandaHits
Sabtu, 7 Jul 2023 11:25

Belanda Segera Kembalikan 472 Benda Bersejarah Milik Indonesia

Rencananya, pada Senin (10/7/2023), Pemerintah Belanda akan mengembalikan barang-barang bersejarah milik Indonesia di Museum Volkenkunde. (Wikipedia)

Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 benda bersejarah ke Indonesia dan akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023, di Museum Volkenkunde.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, kita baru saja mendengar kabar menggembirakan mengenai Pemerintah Belanda yang mengakui Indonesia Merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Masih dengan negara Belanda, kali ini kabarnya Negeri Kincir Angin tersebut akan mengembalikan benda-benda bersejarah milik kita.

Ya, Pemerintah Belanda akan mengembalikan 478 benda bersejarah milik Indonesia dan Sri Lanka. Keputusan itu ditetapkan oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, atas rekomendasi Komite Pengumpulan Kolonial yang dipimpin Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Menurut keterangan tertulis Pemerintah Pusat Belanda, pengembalian kepemilikan 472 benda bersejarah ke Indonesia akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023, di Museum Volkenkunde.

Barang rampasan itu terdiri atas 335 'Harta Karun Lombok', 132 koleksi Pita Maha dari Bali, empat arca atau patung dari Singasari, dan satu keris puputan asal Klungkung. Selama ini, barang-barang tersebut tersimpan di Museum Nasional Budaya Dunia.

Sementara itu, pengalihan kepemilikan 6 benda budaya Sri Lanka dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini. Keenam benda itu tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam yang terdiri atas meriam Lewke, Golden Chestane (pedang seremonial), Pisau Sinhala, kastanye perak, dan dua unit senjata.

"Kami tidak hanya mengembalikan barang, kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami akan bekerja lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka. Misalnya, di bidang penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran profesional museum," ucap Uslu, Kamis (6/7/2023).

Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu. (Parool)

Sebelum kabar ini diumumkan, Uslu lebih dulu mengirim surat kepada Ketua Majelis Rendah Parlemen tentang keputusan pengembalian ini.

Dalam surat itu, Uslu menerangkan bahwa Indonesia telah mengajukan permohonan pengembalian benda-benda budaya pada 1 Juli 2022. Tiga bulan kemudian, Sri Lanka pun mengajukan permohonan yang sama pada 18 November.

"Setelah berkonsultasi dengan pihak-pihak yang terlibat, proses pemindahan secara hukum dan fisik akan dilaksanakan," tulis Uslu.

Uslu menutup suratnya dengan mengatakan bahwa kabinet ingin berkontribusi untuk memperbaiki ketidakadilan historis yang terjadi pada masa penjajahan. Mulai dari penjarahan hingga hilangnya kepemilikan barang budaya secara tidak sukarela.

Pengembalian ditetapkan setelah ketiga negara meneliti sejarah dan asal-usul semua benda tersebut secara ekstensif. Dalam penyelidikan itu, Indonesia diwakili oleh Panitia Repatriasi yang diketuai mantan Duta Besar RI untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.

Yap, meski ini merupakan hal yang sudah sewajarnya, tapi kembalinya benda bersejarah milik kita sendiri patut disyukuri ya, Millens. Semoga semakin banyak ilmu pengetahuan yang bisa kita kaji dari benda-benda itu. (Siti Khatijah/E07

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: