BerandaHits
Rabu, 31 Mar 2020 15:00

Begini Tahapan Penanganan Pasien Bergejala Covid-19 di Rumah Sakit Wongsonegoro

Penanganan masyarakat yang memiliki gejala covid-19 memiliki beberapa tahapan di Rumah Sakit Wongsonegoro. (Inibaru.id/ Audrian F)

Penasaran dengan prosedur rumah sakit Wongsonegoro menangani pasien yang memiliki gejala mirip corona? Yuk, simak informasi berikut ini!<br>

Inibaru.id - Sebagai salah satu rumah sakit yang dirujuk untuk menangani pasien corona, rumah sakit Wongsonegoro memiliki prosedur tahapan dalam penanganan pasien. Beriktu ini tahapan yang akan kamu lalu kalau kamu memiliki gejala menyerupai virus corona.

Kalau kamu merasa tertular dengan menunjukkan gejala-gejala mirip covid-19, sebaiknya kamu nggak langsung ke rumah sakit untuk konsultasi ya.

Dr Susi Herawati, M Kes, saat mengenalkan screening online covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)

Dr Susi Herawati, M Kes, selaku direktur Rumah Sakit Wongsonegoro menyarankan agar mengisi form screening daring covid-19 terlebih dahulu. Cukup klik laman ww.rswnsmg.com/testcovid19 kamu bisa mendaftar dan melakukan screening.

“Di screening itu nantinya ada sejumlah pertanyaan. Sistem akan memberikan jawaban, apakah kamu tidak ada gejala, isolasi diri saja atau diminta untuk datang ke Wongsonegoro, seperti itu,” ujar dr Susi.

Kalau kamu diharuskan ke “Pojok Covid-19”, kamu akan diperiksa oleh tim dokter. Jangan lupa bawa identitas diri dan screenshot hasil screening ya. Nantinya, kamu akan diminta mengisi kuisioner dari petugas.

Pojok Covid-19 siap melayani para pendaftar. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Di Pojok Covid 19 akan ada tim dokter yang akan menggali lebih dalam. Pada tahap ini dokter akan mendiagnosa dan menilai apakah pendaftar tersebut berhak rapid test atau nggak. Begitu pula mengategorikan apakah masuk ke dalam ODP, PDP, atau Suspect.

“Di rapid test bisa lebih cepat mendiagnosa. Kalau keakuratannya 80 persen maka pendaftar itu positif. Kalau 60 persen berarti negatif. Kalau pendaftar tersebut negatif. Kami beri edukasi saja. Soalnya ini kan sudah jadi wabah, jadi perlu adanya edukasi khusus,” ujar Susi.

Pendaftar yang sudah menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) disarankan mengisolasi diri di rumah dulu meskipun juga tetap masih terus dikontrol. Jika kondisi rumah nggak memungkinkan, kamu mungkin akan ditempatkan di ruang karantina darurat yang terletak di Diklat Pemkot Semarang.

“Ruang karantina khusus untuk ODP. Kalau PDP, sudah harus dirawat di rumah sakit,” katanya.

Diklat Pemkot yang kini telah dijadikan sebagai tempat karantina dipasang garis polisi. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

O ya, rapid test ini gratis untuk pendaftar ber-KTP Kota Semarang, sementara kalau dari luar Semarang akan dikenakan biaya Rp 500 ribu.

Jadi begitu tahapannya. Mending screening daring dulu aja ya, Millens. (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024