BerandaHits
Sabtu, 9 Apr 2021 10:00

Begini Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

Salat tarawih dan idulfitri 1442 boleh dilakukan di masjid. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski melarang mudik, pemerintah membolehkan ibadah di masjid. Nah, apa saja syarat salat Tarawih dan Idulfitri di masjid agar nggak sampai tertular covid-19?

Inibaru.id – Pemerintah memastikan Salat Tarawih dan Idulfitri 1442 Hijriah di masjid boleh dilakukan pada 2021. Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat mengingat kita sekarang masih diminta untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan saat Idulfitri harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat ied, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanaan dengan sangat ketat,” tegas Muhadjir pada Senin (5/4/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Muhadjir juga mengingatkan kalau jamaah salat tarawih atau salat Idulfitri di masjid dan di luar ruangan sebaiknya hanya berasal dari satu lingkungan yang sama saja.

Jemaah harus memperhatikan protokol kesehatan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Cuma terbatas pada komunitas. Di lingkup komunitas di mana jamaah harus saling kenal, jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan, dan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” terang Muhadjir.

Hal lain yang diingatkan oleh Muhadjir adalah para jemaah sebaiknya nggak berkurumun, baik itu saat berada di dalam tempat salat, di lapangan, atau saat menuju dan pulang dari tempat salat.

Sayangnya, hal ini biasanya sulit untuk diterapkan. Karena alasan inilah pemerintah kemudian melakukan kebijakan lain demi menekan penyebaran Covid-19. Nggak hanya dengan melarang mudik, pemerintah sudah memastikan untuk menambah jumlah penerapan PPKM yang awalnya hanya berlaku di 15 provinsi menjadi 20 provinsi.

Lima provinsi tambahan yang diminta untuk menerapkan kebijakan ini adalah Aceh, Riau, Papua, Sumatera Selatan, serta Kalimantan Utara. Penerapan PPKM Mikro ini awalnya akan diterapkan pada 6 sampai 19 April 2021 dan ada kemungkinan diperpanjang jika pemerintah merasa hal ini memang dibutuhkan.

Syarat salat tarawih dan Idulfitri di Masjid saat Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kamu wajib patuh ya, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: