BerandaHits
Sabtu, 9 Apr 2021 10:00

Begini Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

Salat tarawih dan idulfitri 1442 boleh dilakukan di masjid. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski melarang mudik, pemerintah membolehkan ibadah di masjid. Nah, apa saja syarat salat Tarawih dan Idulfitri di masjid agar nggak sampai tertular covid-19?

Inibaru.id – Pemerintah memastikan Salat Tarawih dan Idulfitri 1442 Hijriah di masjid boleh dilakukan pada 2021. Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat mengingat kita sekarang masih diminta untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan saat Idulfitri harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat ied, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanaan dengan sangat ketat,” tegas Muhadjir pada Senin (5/4/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Muhadjir juga mengingatkan kalau jamaah salat tarawih atau salat Idulfitri di masjid dan di luar ruangan sebaiknya hanya berasal dari satu lingkungan yang sama saja.

Jemaah harus memperhatikan protokol kesehatan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Cuma terbatas pada komunitas. Di lingkup komunitas di mana jamaah harus saling kenal, jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan, dan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” terang Muhadjir.

Hal lain yang diingatkan oleh Muhadjir adalah para jemaah sebaiknya nggak berkurumun, baik itu saat berada di dalam tempat salat, di lapangan, atau saat menuju dan pulang dari tempat salat.

Sayangnya, hal ini biasanya sulit untuk diterapkan. Karena alasan inilah pemerintah kemudian melakukan kebijakan lain demi menekan penyebaran Covid-19. Nggak hanya dengan melarang mudik, pemerintah sudah memastikan untuk menambah jumlah penerapan PPKM yang awalnya hanya berlaku di 15 provinsi menjadi 20 provinsi.

Lima provinsi tambahan yang diminta untuk menerapkan kebijakan ini adalah Aceh, Riau, Papua, Sumatera Selatan, serta Kalimantan Utara. Penerapan PPKM Mikro ini awalnya akan diterapkan pada 6 sampai 19 April 2021 dan ada kemungkinan diperpanjang jika pemerintah merasa hal ini memang dibutuhkan.

Syarat salat tarawih dan Idulfitri di Masjid saat Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kamu wajib patuh ya, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: