BerandaHits
Sabtu, 9 Apr 2021 10:00

Begini Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

Salat tarawih dan idulfitri 1442 boleh dilakukan di masjid. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski melarang mudik, pemerintah membolehkan ibadah di masjid. Nah, apa saja syarat salat Tarawih dan Idulfitri di masjid agar nggak sampai tertular covid-19?

Inibaru.id – Pemerintah memastikan Salat Tarawih dan Idulfitri 1442 Hijriah di masjid boleh dilakukan pada 2021. Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan masyarakat mengingat kita sekarang masih diminta untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan saat Idulfitri harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat ied, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanaan dengan sangat ketat,” tegas Muhadjir pada Senin (5/4/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Muhadjir juga mengingatkan kalau jamaah salat tarawih atau salat Idulfitri di masjid dan di luar ruangan sebaiknya hanya berasal dari satu lingkungan yang sama saja.

Jemaah harus memperhatikan protokol kesehatan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Cuma terbatas pada komunitas. Di lingkup komunitas di mana jamaah harus saling kenal, jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan, dan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” terang Muhadjir.

Hal lain yang diingatkan oleh Muhadjir adalah para jemaah sebaiknya nggak berkurumun, baik itu saat berada di dalam tempat salat, di lapangan, atau saat menuju dan pulang dari tempat salat.

Sayangnya, hal ini biasanya sulit untuk diterapkan. Karena alasan inilah pemerintah kemudian melakukan kebijakan lain demi menekan penyebaran Covid-19. Nggak hanya dengan melarang mudik, pemerintah sudah memastikan untuk menambah jumlah penerapan PPKM yang awalnya hanya berlaku di 15 provinsi menjadi 20 provinsi.

Lima provinsi tambahan yang diminta untuk menerapkan kebijakan ini adalah Aceh, Riau, Papua, Sumatera Selatan, serta Kalimantan Utara. Penerapan PPKM Mikro ini awalnya akan diterapkan pada 6 sampai 19 April 2021 dan ada kemungkinan diperpanjang jika pemerintah merasa hal ini memang dibutuhkan.

Syarat salat tarawih dan Idulfitri di Masjid saat Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kamu wajib patuh ya, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: