BerandaHits
Sabtu, 4 Jul 2025 11:01

Begini Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda

Sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, sebaiknya bertanya ke petugas PLN dulu agar mengetahui prosedur yang tepat. (PLN)

Biar nggak sampai kena denda, ada baiknya kamu lapor ke petugas PLN dulu sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, ya, Millens.

Inibaru.id - Lestari cukup dipusingkan dengan proses renovasi rumahnya. Bukan karena proses pengerjaan yang mahal atau memakan waktu, yang bikin dia bingung adalah posisi meteran listrik di rumahnya yang nggak bisa asal dia pindah begitu saja.

Meski menempel di rumahnya, Lestari sadar betul kalau dia nggak boleh asal memindahkannya, meski hanya menggesernya 5 sentimeter sekali pun. Pasalnya, dia pernah melihat sendiri tetangganya mendapatkan denda gara-gara tindakan asal menggeser meteran listrik saat merenovasi rumah beberapa bulan sebelumnya.

"Dendanya sampai jutaan rupiah. Sayang banget kan kalau sampai kena denda yang nggak perlu terjadi. Makanya, posisi meteran listrik tetap saya pertahankan meski bagian dinding lain sudah dirobohkan. Ini sedang mencari solusi agar posisi meterannya tetap di sana," ungkap Lestari pada Rabu (2/6/2025).

Asal kamu tahu, meteran listrik atau yang juga disebut dengan nama lain kWh meter ini berguna untuk mengukur jumlah pemakaian listrik di rumah.

Agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh pemilik rumah ataupun petugas PLN, makanya posisinya ditempatkan di depan atau samping rumah yang mudah dijangkau. Hal ini bikin kita nggak bisa sembarangan memindahkan posisinya. Kalau melakukannya, bakal mendapatkan denda dari perusahaan listrik negara (PLN).

Lalu, bagaimana jika kita sedang merenovasi rumah dan perlu memindahkan meteran listrik? Ternyata ada kok cara agar bisa melakukannya dengan benar tanpa terkena denda. Berikut adalah prosedurnya, Millens:

1. Lapor ke PLN Lewat Aplikasi atau Kantor Terdekat

Sebaiknya melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke kantor PLN. (PLN)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan permohonan pemindahan meteran listrik ke PLN. Asal kamu tahu, PLN melarang konsumen untuk memindahkan meteran listrik tanpa melalui prosedur resmi. Sebagai langkah awal, kamu bisa melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Melalui pelaporan resmi ini, PLN akan mengawasi proses pemindahan meteran dan memastikan instalasi listrik tetap aman.

"Jangan asal geser atau memindahkannya sendiri ataupun memakai jasa instalasi. Pasalnya, meteran listrik itu aset PLN. Kalau mau memindahkannya, laporan dulu ke kami," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dinukil dari Detik, Kamis (3/6/2025).

2. Proses Survei Oleh Petugas PLN

Setelah laporan kamu diterima, petugas PLN akan mengunjungi rumah untuk melakukan survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah pemindahan meteran dapat dilakukan atau tidak dan untuk menilai kondisi instalasi listrik di rumah Anda. Selain itu, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan berdasarkan dengan hasil perhitungan tadi.

Biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis material yang perlu diganti atau dipindahkan selama proses pemindahan meteran. Semua biaya ini akan dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas PLN. Hal ini memastikan bahwa pemindahan meteran dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi.

3. Pembayaran Biaya Pemindahan Secara Resmi

Jika hasil survei menyetujui permohonan kamu, langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang diperlukan untuk pemindahan meteran listrik. Perlu diingat bahwa pembayaran ini nggak boleh dilakukan langsung kepada petugas yang datang ke rumah karena semuanya harus dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), atau melalui platform marketplace lainnya yang bekerja sama dengan PLN.

Yap, memang nantinya kamu harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan pemindahan meteran listrik di rumah ini. Tapi, daripada kena denda, lebih baik mencegahnya, kan, Millens? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: