BerandaHits
Sabtu, 4 Jul 2025 11:01

Begini Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda

Sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, sebaiknya bertanya ke petugas PLN dulu agar mengetahui prosedur yang tepat. (PLN)

Biar nggak sampai kena denda, ada baiknya kamu lapor ke petugas PLN dulu sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, ya, Millens.

Inibaru.id - Lestari cukup dipusingkan dengan proses renovasi rumahnya. Bukan karena proses pengerjaan yang mahal atau memakan waktu, yang bikin dia bingung adalah posisi meteran listrik di rumahnya yang nggak bisa asal dia pindah begitu saja.

Meski menempel di rumahnya, Lestari sadar betul kalau dia nggak boleh asal memindahkannya, meski hanya menggesernya 5 sentimeter sekali pun. Pasalnya, dia pernah melihat sendiri tetangganya mendapatkan denda gara-gara tindakan asal menggeser meteran listrik saat merenovasi rumah beberapa bulan sebelumnya.

"Dendanya sampai jutaan rupiah. Sayang banget kan kalau sampai kena denda yang nggak perlu terjadi. Makanya, posisi meteran listrik tetap saya pertahankan meski bagian dinding lain sudah dirobohkan. Ini sedang mencari solusi agar posisi meterannya tetap di sana," ungkap Lestari pada Rabu (2/6/2025).

Asal kamu tahu, meteran listrik atau yang juga disebut dengan nama lain kWh meter ini berguna untuk mengukur jumlah pemakaian listrik di rumah.

Agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh pemilik rumah ataupun petugas PLN, makanya posisinya ditempatkan di depan atau samping rumah yang mudah dijangkau. Hal ini bikin kita nggak bisa sembarangan memindahkan posisinya. Kalau melakukannya, bakal mendapatkan denda dari perusahaan listrik negara (PLN).

Lalu, bagaimana jika kita sedang merenovasi rumah dan perlu memindahkan meteran listrik? Ternyata ada kok cara agar bisa melakukannya dengan benar tanpa terkena denda. Berikut adalah prosedurnya, Millens:

1. Lapor ke PLN Lewat Aplikasi atau Kantor Terdekat

Sebaiknya melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke kantor PLN. (PLN)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan permohonan pemindahan meteran listrik ke PLN. Asal kamu tahu, PLN melarang konsumen untuk memindahkan meteran listrik tanpa melalui prosedur resmi. Sebagai langkah awal, kamu bisa melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Melalui pelaporan resmi ini, PLN akan mengawasi proses pemindahan meteran dan memastikan instalasi listrik tetap aman.

"Jangan asal geser atau memindahkannya sendiri ataupun memakai jasa instalasi. Pasalnya, meteran listrik itu aset PLN. Kalau mau memindahkannya, laporan dulu ke kami," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dinukil dari Detik, Kamis (3/6/2025).

2. Proses Survei Oleh Petugas PLN

Setelah laporan kamu diterima, petugas PLN akan mengunjungi rumah untuk melakukan survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah pemindahan meteran dapat dilakukan atau tidak dan untuk menilai kondisi instalasi listrik di rumah Anda. Selain itu, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan berdasarkan dengan hasil perhitungan tadi.

Biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis material yang perlu diganti atau dipindahkan selama proses pemindahan meteran. Semua biaya ini akan dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas PLN. Hal ini memastikan bahwa pemindahan meteran dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi.

3. Pembayaran Biaya Pemindahan Secara Resmi

Jika hasil survei menyetujui permohonan kamu, langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang diperlukan untuk pemindahan meteran listrik. Perlu diingat bahwa pembayaran ini nggak boleh dilakukan langsung kepada petugas yang datang ke rumah karena semuanya harus dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), atau melalui platform marketplace lainnya yang bekerja sama dengan PLN.

Yap, memang nantinya kamu harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan pemindahan meteran listrik di rumah ini. Tapi, daripada kena denda, lebih baik mencegahnya, kan, Millens? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: