BerandaHits
Sabtu, 4 Jul 2025 11:01

Begini Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda

Sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, sebaiknya bertanya ke petugas PLN dulu agar mengetahui prosedur yang tepat. (PLN)

Biar nggak sampai kena denda, ada baiknya kamu lapor ke petugas PLN dulu sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, ya, Millens.

Inibaru.id - Lestari cukup dipusingkan dengan proses renovasi rumahnya. Bukan karena proses pengerjaan yang mahal atau memakan waktu, yang bikin dia bingung adalah posisi meteran listrik di rumahnya yang nggak bisa asal dia pindah begitu saja.

Meski menempel di rumahnya, Lestari sadar betul kalau dia nggak boleh asal memindahkannya, meski hanya menggesernya 5 sentimeter sekali pun. Pasalnya, dia pernah melihat sendiri tetangganya mendapatkan denda gara-gara tindakan asal menggeser meteran listrik saat merenovasi rumah beberapa bulan sebelumnya.

"Dendanya sampai jutaan rupiah. Sayang banget kan kalau sampai kena denda yang nggak perlu terjadi. Makanya, posisi meteran listrik tetap saya pertahankan meski bagian dinding lain sudah dirobohkan. Ini sedang mencari solusi agar posisi meterannya tetap di sana," ungkap Lestari pada Rabu (2/6/2025).

Asal kamu tahu, meteran listrik atau yang juga disebut dengan nama lain kWh meter ini berguna untuk mengukur jumlah pemakaian listrik di rumah.

Agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh pemilik rumah ataupun petugas PLN, makanya posisinya ditempatkan di depan atau samping rumah yang mudah dijangkau. Hal ini bikin kita nggak bisa sembarangan memindahkan posisinya. Kalau melakukannya, bakal mendapatkan denda dari perusahaan listrik negara (PLN).

Lalu, bagaimana jika kita sedang merenovasi rumah dan perlu memindahkan meteran listrik? Ternyata ada kok cara agar bisa melakukannya dengan benar tanpa terkena denda. Berikut adalah prosedurnya, Millens:

1. Lapor ke PLN Lewat Aplikasi atau Kantor Terdekat

Sebaiknya melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke kantor PLN. (PLN)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan permohonan pemindahan meteran listrik ke PLN. Asal kamu tahu, PLN melarang konsumen untuk memindahkan meteran listrik tanpa melalui prosedur resmi. Sebagai langkah awal, kamu bisa melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Melalui pelaporan resmi ini, PLN akan mengawasi proses pemindahan meteran dan memastikan instalasi listrik tetap aman.

"Jangan asal geser atau memindahkannya sendiri ataupun memakai jasa instalasi. Pasalnya, meteran listrik itu aset PLN. Kalau mau memindahkannya, laporan dulu ke kami," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dinukil dari Detik, Kamis (3/6/2025).

2. Proses Survei Oleh Petugas PLN

Setelah laporan kamu diterima, petugas PLN akan mengunjungi rumah untuk melakukan survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah pemindahan meteran dapat dilakukan atau tidak dan untuk menilai kondisi instalasi listrik di rumah Anda. Selain itu, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan berdasarkan dengan hasil perhitungan tadi.

Biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis material yang perlu diganti atau dipindahkan selama proses pemindahan meteran. Semua biaya ini akan dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas PLN. Hal ini memastikan bahwa pemindahan meteran dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi.

3. Pembayaran Biaya Pemindahan Secara Resmi

Jika hasil survei menyetujui permohonan kamu, langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang diperlukan untuk pemindahan meteran listrik. Perlu diingat bahwa pembayaran ini nggak boleh dilakukan langsung kepada petugas yang datang ke rumah karena semuanya harus dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), atau melalui platform marketplace lainnya yang bekerja sama dengan PLN.

Yap, memang nantinya kamu harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan pemindahan meteran listrik di rumah ini. Tapi, daripada kena denda, lebih baik mencegahnya, kan, Millens? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: