BerandaHits
Sabtu, 4 Jul 2025 11:01

Begini Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda

Sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, sebaiknya bertanya ke petugas PLN dulu agar mengetahui prosedur yang tepat. (PLN)

Biar nggak sampai kena denda, ada baiknya kamu lapor ke petugas PLN dulu sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, ya, Millens.

Inibaru.id - Lestari cukup dipusingkan dengan proses renovasi rumahnya. Bukan karena proses pengerjaan yang mahal atau memakan waktu, yang bikin dia bingung adalah posisi meteran listrik di rumahnya yang nggak bisa asal dia pindah begitu saja.

Meski menempel di rumahnya, Lestari sadar betul kalau dia nggak boleh asal memindahkannya, meski hanya menggesernya 5 sentimeter sekali pun. Pasalnya, dia pernah melihat sendiri tetangganya mendapatkan denda gara-gara tindakan asal menggeser meteran listrik saat merenovasi rumah beberapa bulan sebelumnya.

"Dendanya sampai jutaan rupiah. Sayang banget kan kalau sampai kena denda yang nggak perlu terjadi. Makanya, posisi meteran listrik tetap saya pertahankan meski bagian dinding lain sudah dirobohkan. Ini sedang mencari solusi agar posisi meterannya tetap di sana," ungkap Lestari pada Rabu (2/6/2025).

Asal kamu tahu, meteran listrik atau yang juga disebut dengan nama lain kWh meter ini berguna untuk mengukur jumlah pemakaian listrik di rumah.

Agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh pemilik rumah ataupun petugas PLN, makanya posisinya ditempatkan di depan atau samping rumah yang mudah dijangkau. Hal ini bikin kita nggak bisa sembarangan memindahkan posisinya. Kalau melakukannya, bakal mendapatkan denda dari perusahaan listrik negara (PLN).

Lalu, bagaimana jika kita sedang merenovasi rumah dan perlu memindahkan meteran listrik? Ternyata ada kok cara agar bisa melakukannya dengan benar tanpa terkena denda. Berikut adalah prosedurnya, Millens:

1. Lapor ke PLN Lewat Aplikasi atau Kantor Terdekat

Sebaiknya melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke kantor PLN. (PLN)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan permohonan pemindahan meteran listrik ke PLN. Asal kamu tahu, PLN melarang konsumen untuk memindahkan meteran listrik tanpa melalui prosedur resmi. Sebagai langkah awal, kamu bisa melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Melalui pelaporan resmi ini, PLN akan mengawasi proses pemindahan meteran dan memastikan instalasi listrik tetap aman.

"Jangan asal geser atau memindahkannya sendiri ataupun memakai jasa instalasi. Pasalnya, meteran listrik itu aset PLN. Kalau mau memindahkannya, laporan dulu ke kami," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dinukil dari Detik, Kamis (3/6/2025).

2. Proses Survei Oleh Petugas PLN

Setelah laporan kamu diterima, petugas PLN akan mengunjungi rumah untuk melakukan survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah pemindahan meteran dapat dilakukan atau tidak dan untuk menilai kondisi instalasi listrik di rumah Anda. Selain itu, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan berdasarkan dengan hasil perhitungan tadi.

Biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis material yang perlu diganti atau dipindahkan selama proses pemindahan meteran. Semua biaya ini akan dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas PLN. Hal ini memastikan bahwa pemindahan meteran dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi.

3. Pembayaran Biaya Pemindahan Secara Resmi

Jika hasil survei menyetujui permohonan kamu, langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang diperlukan untuk pemindahan meteran listrik. Perlu diingat bahwa pembayaran ini nggak boleh dilakukan langsung kepada petugas yang datang ke rumah karena semuanya harus dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), atau melalui platform marketplace lainnya yang bekerja sama dengan PLN.

Yap, memang nantinya kamu harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan pemindahan meteran listrik di rumah ini. Tapi, daripada kena denda, lebih baik mencegahnya, kan, Millens? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: