BerandaHits
Sabtu, 4 Jul 2025 11:01

Begini Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda

Sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, sebaiknya bertanya ke petugas PLN dulu agar mengetahui prosedur yang tepat. (PLN)

Biar nggak sampai kena denda, ada baiknya kamu lapor ke petugas PLN dulu sebelum memindahkan meteran listrik di rumah, ya, Millens.

Inibaru.id - Lestari cukup dipusingkan dengan proses renovasi rumahnya. Bukan karena proses pengerjaan yang mahal atau memakan waktu, yang bikin dia bingung adalah posisi meteran listrik di rumahnya yang nggak bisa asal dia pindah begitu saja.

Meski menempel di rumahnya, Lestari sadar betul kalau dia nggak boleh asal memindahkannya, meski hanya menggesernya 5 sentimeter sekali pun. Pasalnya, dia pernah melihat sendiri tetangganya mendapatkan denda gara-gara tindakan asal menggeser meteran listrik saat merenovasi rumah beberapa bulan sebelumnya.

"Dendanya sampai jutaan rupiah. Sayang banget kan kalau sampai kena denda yang nggak perlu terjadi. Makanya, posisi meteran listrik tetap saya pertahankan meski bagian dinding lain sudah dirobohkan. Ini sedang mencari solusi agar posisi meterannya tetap di sana," ungkap Lestari pada Rabu (2/6/2025).

Asal kamu tahu, meteran listrik atau yang juga disebut dengan nama lain kWh meter ini berguna untuk mengukur jumlah pemakaian listrik di rumah.

Agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh pemilik rumah ataupun petugas PLN, makanya posisinya ditempatkan di depan atau samping rumah yang mudah dijangkau. Hal ini bikin kita nggak bisa sembarangan memindahkan posisinya. Kalau melakukannya, bakal mendapatkan denda dari perusahaan listrik negara (PLN).

Lalu, bagaimana jika kita sedang merenovasi rumah dan perlu memindahkan meteran listrik? Ternyata ada kok cara agar bisa melakukannya dengan benar tanpa terkena denda. Berikut adalah prosedurnya, Millens:

1. Lapor ke PLN Lewat Aplikasi atau Kantor Terdekat

Sebaiknya melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau datang ke kantor PLN. (PLN)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan permohonan pemindahan meteran listrik ke PLN. Asal kamu tahu, PLN melarang konsumen untuk memindahkan meteran listrik tanpa melalui prosedur resmi. Sebagai langkah awal, kamu bisa melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Melalui pelaporan resmi ini, PLN akan mengawasi proses pemindahan meteran dan memastikan instalasi listrik tetap aman.

"Jangan asal geser atau memindahkannya sendiri ataupun memakai jasa instalasi. Pasalnya, meteran listrik itu aset PLN. Kalau mau memindahkannya, laporan dulu ke kami," ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dinukil dari Detik, Kamis (3/6/2025).

2. Proses Survei Oleh Petugas PLN

Setelah laporan kamu diterima, petugas PLN akan mengunjungi rumah untuk melakukan survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah pemindahan meteran dapat dilakukan atau tidak dan untuk menilai kondisi instalasi listrik di rumah Anda. Selain itu, petugas akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan berdasarkan dengan hasil perhitungan tadi.

Biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis material yang perlu diganti atau dipindahkan selama proses pemindahan meteran. Semua biaya ini akan dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas PLN. Hal ini memastikan bahwa pemindahan meteran dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi.

3. Pembayaran Biaya Pemindahan Secara Resmi

Jika hasil survei menyetujui permohonan kamu, langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang diperlukan untuk pemindahan meteran listrik. Perlu diingat bahwa pembayaran ini nggak boleh dilakukan langsung kepada petugas yang datang ke rumah karena semuanya harus dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), atau melalui platform marketplace lainnya yang bekerja sama dengan PLN.

Yap, memang nantinya kamu harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan pemindahan meteran listrik di rumah ini. Tapi, daripada kena denda, lebih baik mencegahnya, kan, Millens? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: