BerandaHits
Selasa, 3 Mei 2021 17:37

Bayar Zakat Fitrah di Kampung Halaman atau Perantauan ya? Begini Penjelasannya!

Perantau bayar zakat fitrah, bolehkah diwakili keluarga di kampung halaman? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Perantau bayar zakat fitrah tetap wajib hukumnya jika memang mampu. Apakah zakat fitrah boleh diwakilkan keluarga di kampung halaman? Nah, begini penjelasan para ulama.

Inibaru.id – Cukup banyak orang Indonesia yang merantau. Alasannya pun bermacam-macam. Ada yang merantau karena menempuh pendidikan, ada juga yang mencari pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik. Nah, menjelang Lebaran seperti sekarang ini, pasti akan muncul sebuah pertanyaan: Apakah para perantau bayar zakat fitrah boleh diwakilkan keluarga?

Jika biasanya para perantau ini akan pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran, sejak 2020 hal ini sulit dilakukan. Apalagi alasannya kalau bukan karena pandemi Covid-19. Sebelumnya, para perantau ini bisa membayar zakat fitrahnya di dekat rumah. Nah, karena sekarang mereka nggak bisa pulang, tentu bingung kan ke mana harus membayarnya.

Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi mereka yang mampu, Millens. Karena alasan inilah siapa saja, termasuk para perantau harus membayarnya sebelum salat Ied.

Kalau menurut laman nu.or.id, ada penjelasan tentang cara membayar zakat fitrah berdasarkan keterangan dari ulama Syafi’iyah. Intinya sih, mereka yang masih di perantauan tetap wajib membayarnya di tanah rantau.

Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada di hari akhir Ramadan. Berikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat di tempatnya,” tulis keterangan dalam kitab Ghayah Talkish Al-Murad yang ditulis oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi.

Zakat harus tetap dibayarkan oleh para perantau sebelum Lebaran. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau berdasarkan keterangan ini, bisa diartikan bahwa para perantau harus membayar zakat fitrah di tempat di mana mereka menghabiskan malam terakhir Ramadan. Karena di rantau, sebaiknya ya membayarnya di sana. Tetapi, kalau sudah pulang ke kampung halaman, ya membayarnya di kampung halaman saja.

Bagaimana Jika Diwakilkan Keluarga di Kampung Halaman?

Nah, kalau soal ini, pala ulama ternyata masih belum satu suara, Millens. Ada yang memperbolehkan zakat ini diwakilkan keluarga di kampung halaman. Namun, ada juga yang menyebut pembayaran zakat nggak boleh diwakilkan, termasuk oleh keluarga.

O ya, biar nggak terlambat, kamu bisa lo membayar zakat fitrah melalui masjid terdekat atau mentransfer melalui lembaga zakat legal. Menunaikan zakat melalui lembaga zakat sah kok asalkan penyalurannya transparan dan tepat sasaran.

Jadi, sudah tahu kan bagaimana para perantau bayar zakat, Millens? (Sol/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: